Mengubah Peran Tradisional: Bagaimana Pemberdayaan Perempuan Menyelamatkan Keuangan Keluarga

Pemberdayaan perempuan dalam konteks keuangan keluarga, ketika dipandang dari perspektif Islam, merupakan suatu langkah yang sejalan dengan prinsip-prinsip kesetaraan dan keadilan yang diajarkan oleh agama ini. Menyelamatkan keuangan keluarga melalui pemberdayaan perempuan bukan hanya sebuah terobosan sosial, tetapi juga implementasi nilai-nilai Islam yang mendorong adanya kesetaraan hak dan tanggung jawab antara laki-laki dan perempuan.

Dalam Islam, konsep kesetaraan gender dapat ditemukan dalam ajaran-ajaran Al-Qur’an dan Sunnah. Allah SWT menciptakan laki-laki dan perempuan dari satu jiwa (QS. An-Nisa [4]: 1), yang menegaskan asal usul manusia yang sama dan hak-hak yang setara. Oleh karena itu, memberdayakan perempuan untuk berperan aktif dalam mengelola keuangan keluarga sesuai dengan bakat dan kemampuannya adalah wujud implementasi nilai-nilai Islam yang menciptakan keseimbangan dalam rumah tangga.

Salah satu ajaran Islam yang menyoroti pentingnya perempuan dalam pengelolaan keuangan keluarga dapat ditemukan dalam konsep nafaqah (penghidupan). Meskipun tanggung jawab nafaqah awalnya diletakkan pada laki-laki, namun jika perempuan memiliki kemampuan dan keinginan untuk berkontribusi, Islam memberikan kebebasan dan dukungan penuh. Allah berfirman dalam Surat An-Nisa [4]: 32:

“Dan janganlah kamu mengingini apa yang diberikan Allah kepada sebahagian kamu lebih banyak dari pada yang diberikan-Nya kepada sebahagian yang lain. Laki-laki mendapat bahagian dari hasil usahanya, dan perempuanpun mendapat bahagian dari hasil usahanya. Maka mohonlah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung.”

Dengan memberdayakan perempuan secara ekonomi, kita menggerakkan potensi penuh keluarga, menciptakan keseimbangan antara tanggung jawab keluarga dan peluang ekonomi. Pemberdayaan perempuan dalam mengelola keuangan keluarga juga sejalan dengan prinsip-prinsip keadilan Islam, di mana setiap individu diberikan hak dan tanggung jawab sesuai dengan kemampuannya. Dalam pandangan Islam, memberdayakan perempuan untuk menyelamatkan keuangan keluarga bukan hanya tugas laki-laki, melainkan suatu kontribusi bersama dalam membangun kehidupan yang harmonis dan seimbang.

Baca Juga:  Implikasi Tradisi Pondok Pesantren terhadap Pembentukan Karakter Santri

Pemberdayaan perempuan bukan sekadar revolusi sosial, melainkan fondasi keberlanjutan keuangan keluarga, sejalan dengan ajaran Islam yang memberikan penekanan pada peran penting perempuan dalam keluarga dan masyarakat. Dalam era yang semakin mengakui pentingnya kesetaraan gender, perubahan peran tradisional perempuan dalam konteks keuangan keluarga menjadi kunci utama untuk mencapai stabilitas ekonomi yang berkelanjutan.

Mengubah peran tradisional perempuan dari pemain pendukung menjadi pemimpin dalam keuangan keluarga adalah langkah yang mengubah paradigma. Perempuan tidak lagi hanya dilihat sebagai penerima, tetapi sebagai kontributor yang aktif dalam pengambilan keputusan keuangan. Seperti yang diungkapkan dalam Al-Qur’an, ‘The believing men and believing women are allies of one another. They enjoin what is right and forbid what is wrong.’

Pemberdayaan perempuan dalam keuangan keluarga dapat dilakukan dengan berbagai hal seperti peningkatan keterampilan, pemberian akses modal, dan pembentukan kelompok usaha. Sejalan dengan ajaran Islam, Rasulullah SAW pernah bersabda, ‘Seeking knowledge is obligatory for every Muslim man and Muslim woman.’

Pemerintah juga mendukung hal tersebut dengan adanya kegiatan yang mendukung, seperti Program Peningkatan Peran Wanita menuju Keluarga Sehat Sejahtera (P2WKSS) dan Program Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga (P2PK). Sebagaimana tercantum dalam Hadis, ‘Whoever has a daughter and does not bury her alive, does not insult her, and does not favor his son over her, Allah will enter him into Paradise.’

Pentingnya pemberdayaan perempuan dalam menyelamatkan keuangan keluarga tidak hanya terletak pada pendapatan tambahan, tetapi juga pada diversifikasi perspektif. Ketika perempuan memiliki peran yang signifikan dalam mengelola keuangan, keputusan yang diambil mencerminkan kebutuhan dan aspirasi keluarga secara lebih holistik. Pemberdayaan perempuan membawa ketahanan ekonomi yang lebih kuat, memitigasi risiko keuangan, dan menciptakan fondasi yang lebih stabil untuk masa depan. Sebagaimana diungkapkan dalam Al-Qur’an, ‘And for women are rights over men similar to those of men over women.’

Baca Juga:  Permata Keilmuan : Sayyidah Nafisah dan Karomahnya

Dalam konteks ini, pemberdayaan perempuan membawa perubahan positif dalam budaya finansial keluarga, sesuai dengan nilai-nilai Islam yang mengajarkan kesetaraan dan keadilan. Pendidikan keuangan dan keterampilan manajemen uang yang diterapkan oleh perempuan dapat menjadi landasan untuk generasi mendatang. Dengan melibatkan perempuan secara aktif dalam merencanakan dan mengelola keuangan keluarga, kita tidak hanya menyelamatkan masa kini, tetapi juga memberikan warisan keuangan yang berkelanjutan.”

Mengubah peran tradisional perempuan menjadi agen aktif dalam keuangan keluarga adalah investasi jangka panjang dalam kesejahteraan keluarga dan masyarakat secara keseluruhan, seiring dengan ajaran Islam yang menghargai peran setiap individu tanpa memandang jenis kelamin. Inilah saatnya untuk melihat perempuan bukan hanya sebagai pemain sampingan, tetapi sebagai pemimpin yang mampu menyelamatkan keuangan keluarga dan membawa perubahan positif dalam dinamika sosial dan ekonomi. []

Tanza Dona Pertiwi
Mahasiswi Magister Sains Ekonomi Islam Universitas Airlangga Surabaya

    Rekomendasi

    Tinggalkan Komentar

    More in Perempuan