Pembelajaran Daring (Dalam Jaringan) Persprektif Maqashid Syari'ah

Covid-19 merupakan penyakit disebabkan oleh jenis coronavirus. Penyakit ini lebih banyak menyerang ke lansia, tapi juga tidak menutup kemungkinan menyerang selain lansia. Karena pada kenyataannya, virus ini juga bisa menyerang siapa saja, mulai dari bayi, anak-anak, hingga orang dewasa. Dampak bagi orang yang terserang virus corona ini antara lain bisa menyebabkan gangguan ringan pada sistem pernapasan, infeksi berat pada paru-paru, bahkan bisa sampai kematian.

Menyebarkan wabah virus covid-19 di Indonesia menyebabkan tutupnya sebagian sekolah karena adanya kebijakan dari pemerintah. Sebagai upaya untuk mencegah penyebaran wabah virus Covid-19, pemerintah mengeluarkan kebijakan agar sekolah-sekolah meminta siswanya untuk belajar di rumah. Dan menerapkan metode pembelajaran siswa secara daring (dalam jaringan / online).

Sistem pembelajaran daring (dalam jaringan) merupakan sistem pembelajaran antara guru dan murid tanpa adanya tatap muka secara langsung akan tetapi dilakukan melalui online yang menggunakan jaringan internet. Guru dapat melakukan pembelajaran menggunakan aplikasi seperti zoom atau google meeting atau bisa menggunakan grup di media sosial seperti WhatsApp (WA), telegram, ataupun media yang lain sebagai media pembelajaran. Dengan demikian, guru masih dapat pemantau siswa untuk tetap mengikuti pembelajaran, meskipun di tempat yang berbeda.

Segala sesuatu pasti ada kelebihan dan kekurangannya, apalagi sistem pembelajaran daring / online ini merupakan sistem baru di Indonesia dalam dunia pendidikan yang mana sebelumnya tidak pernah dilakukan.

Berikut kelebihan dari sistem pembelajaran online:

  1. Waktu belajar lebih singkat,

Para pelajar memiliki waktu yang lebih singkat dan cepat untuk belajar karena mudahnya mengakses materi pembelajaran atau mengikuti video tatap muka.

  1. Pendidikan Indonesia lebih maju

Dengan adanya sistem pembelajaran daring, pendidikan Indonesia sudah bisa memanfaatkan teknologi yang ada dan cara belajar pendidikan di Indonesia lebih bervariatif.

  1. Siswa bisa mengembangkan diri
Baca Juga:  Muktamar NU, Genderang Pandemi Covid19 Gelombang Ketiga dari Kacamata Dokter NU

Karena tidak memakan banyak waktu murid bisa mengembangkan diri dalam lain hal, seperti membaca, menulis atau menggambar.

Sedangkan berikut kekurangan dari sistem belajar online:

  1. Tugas-tugas menumpuk

Tugas-tugas yang diberikan oleh guru membuat waktu murid di rumah dihabiskan untuk mengerjakan tugas-tugas menumpuk.

  1. Banyak menghabiskan data internet/kuota

Dimasa pembelajaran daring ini, murid bisa membeli paketan internet dua bahkan tiga kali lipat dari biasanya.

  1. Penerimaan materi pembelajaran kurang efektif

Sistem pembelajaran ini memang lebih menghemat waktu, tapi belum tentu lebih efektif. Karena banyak yang mengeluhkan sistem pembelajaran ini hanya memberikan tugas yang menumpuk, yang menambah stress murid selama di rumah. Selain itu kondisi rumah juga mempengaruhi penerimaan materi pembelajaran.

Dalam mengkaji permasalahan, hadirnya maqashid syari’ah bertujuan agar terwujudnya kemaslahatan umat di dunia dan akhirat. Karena substansi dari maqashid syari’ah adalah kemaslahatan. Menurut Imam Syatibi kemaslahatan dilihat dari dua sudut pandang. Pertama, maqashid syari’ah (tujuan Allah) yang menjadi tujuan awal dari syari’at yakni meliputi kemaslahatan dunia dan akhirat, maka untuk mengukurnya harus dilihat dari tingkat kebutuhan manusia. Ada tiga kategori tingkatan kebutuhan manusia yaitu kebutuhan dharuriyat (kebutuhan primer), hajiyyat (kebutuhan sekunder), dan tahsiniyat (kebutuhan tersier). Kedua, maqashid al-mukallaf (tujuan mukallaf).

Dalam hal permasalahan ini, pembelajaran daring sendiri merupakan salah satu upaya pencegahan dari bahayanya virus yang mengancam terhadap keselamatan jiwa, hal itu selaras dengan tujuan dari maqashid yaitu untuk kemaslahatan umat, hal tersebut  juga sesuai dengan qaidah fiqhiyyah yang berupa dar’ul mafasid muqaddam ‘ala jalbil mashalih (menolak kerusakan atau kerugian itu lebih diutamakan atas upaya menarik kebaikan atau keuntungan), yang mana adanya pembelajaran daring tersebut terkategorikan dalam kemaslahatan yang bersifat  dharuriyyat yakni adanya keselamatan jiwa yang harus dijaga untuk memperoleh kelapangan  dan menghindarkan diri dari kesulitan. [HW]

Khamilatun Nafiah
Santri Ma'had Aly Maslakul Huda Kajen, Margoyoso, Pati

    Rekomendasi

    Tinggalkan Komentar

    More in Opini