Kekerasan Bukanlah Tradisi dalam Pendidikan Islam

Baru-baru ini, dilansir dari https://www.cnnindonesia.com/ terdapat kasus yang lagi-lagi memilukan untuk dunia pendidikan, khususnya pesantren. Diwartakan bahwa seorang guru pondok pesantren diduga menghukum santrinya dengan menyetrikan punggungnya.

Kejadian tersebut terjadi pada salah satu pondok pesantren di Parepare Sulawesi Selatan. Santri yang diduga disetrika punggungnya itu berusia 13 tahun, hukuman itu diperolehnya sebab pelanggaran yang ia lakukan dengan bermain tutup botol di saat waktu jam tidur.

Akhir-akhir ini, kendati asumtif, terbilang bertebaran berbagai stigma yang dihunuskan kepada pendidikan Islam, khususnya pesantren. Itu bisa dilacak dari berbagai peristiwa mutakhir yang tereportase tiga tahun belakangan. Mulai kekerasan fisik hingga seksual menghiasi hilir mudiknya jagat pewartaan mengenai pendidikan Islam, khususnya pondok pesantren.

Namun apakah demikian potret sejati pendidikan Islam itu sendiri? Nyatanya apa yang ditemukan adalah ihwal yang berbeda bila kita telisik berbagai perbendaharaan klasik yakni tulisan para ulama kenamanaan terdahulu.

Hujjatul Islâm Abû Hâmid Al-Ghazâlî misalnya, dalam Bidâyatul Hidâyah, beliau ungkapkan mendidik itu dilakukan dengan hangat dan kelembutan, bijak terhadap santri ataupun peserta didik yang kemampuannya untuk bertanya terbilang kurang atau merasa sudah mampu.

Syaikh Nawawî Al-Jâwî menjelaskan hal tersebut dalam Syarh Marâqil ʻUbûdiyyah ʻalâ Matn Bidâyatul Hidâyah, bagaimana terhadap peserta didik yang kapasitas bertanya kurang, merasa tahu namun sebenarnya tidak, tetaplah dekati ia dengan tutur kata serta sikap yang elok.

Al-Ghazâlî pun mengungkapkan untuk terus membimbing dengan sebaik-baiknya santri ataupun peserta didik yang kecakapannya lamban serta menghindari marah terhadapnya.

Bahkan dalam Ihyâ’ ʻUlûmuddîn, Al-Ghazâlî menyampaikan bagaimana pula guru atau pendidik itu mesti menyayangi santri ataupun peserta didiknya, hendaknya guru pun memperlakukan mereka sebagaimana anak sendiri.

Imam An-Nawawî pula menyampaikan, ini tertera dalam Al-Majmûʻ Syarh Al-Muhadzdzab bagian-bagian awal, bagaimana guru itu semestinya perhatian, peduli, terhadap apa yang dibutuhkan oleh peserta didik sebagaimana perhatian dan kepeduliannya terhadap apa yang dibutuhkan dirinya juga anak-anak kandungnya.

Laiknya guru mendekati peserta didiknya dengan kasih kelembutan seperti halnya ia kepada buah hatinya sendiri, sabar serta memaafkan sikap maupun perangai yang kurang dan tidak berkenan dari peserta didiknya.

Dalam Adâbul ʻÂlim wal Mutaʻallim, Hadratussyaikh Hâsyim Asyʻari pun menekankan untuk memperlakukan santri ataupun peserta didik tidak ubahnya anak sendiri, diserukan juga dalam menghadapi sikap maupun perangai mereka yang tidak baik, tidaklah dengan kekerasan, namun dengan tutur nasihat serta kelembutan kasih maupun sayang.

Sampai di sini belum kita temukan anjuran kekerasan itu sendiri, yang ada justru memperlakukan peserta didik dengan kehangatan maupun kelembutan disertai kesabaran menghadapi perangai mereka yang tidak mengenankan, dan memperlakukan mereka seperti halnya buah hati sendiri.

Dengan memperlakukan mereka seperti buah hati sendiri, tentu mendatangkan pengupayaan-pengupayaan yang terbaik untuk mereka, sekaligus mendatangkan penegasian terhadap berbagai ihwal yang tidak diinginkan.

Tentunya tradisi mendidik dengan kelembutan ini pun dicontohkan oleh Nabi SAW. Salah satu Hadis dari Abû Sulaymân Mâlik ibn Al-Huwayrits memberikan gambaran potret Nabi SAW sebagai seorang pendidik yang amat penyayang penuh kelembutan.

Pada Hadis itu, penuh kelembutan serta penyayangnya Nabi SAW di antaranya terepresentasi dari kata raqîqan – sebagian ada pula yang merujuknya dengan kata rafîqan – serta rahîman. Hadis ini dapat dilihat pada Shahîh Al-Bukhârî, no. hadis 6008, bab Rahmah An-Nâs wa Al-Bahâim pun Shahîh Muslim, no. hadis 674, bab Man Ahaqqa bi Al-Imâmah.

Lagi-lagi bisa dikatakan bagaimana kekerasan dalam pendidikan sejatinya bertentangan dengan pendidikan Islam itu sendiri, semoga tradisi kekerasan yang hari ini mengundang stigma masyarakat pada institusi pendidikan Islam, perlahan mulai memudar, dan tradisi pendidikan Islam yang mengedepankan perlakuan-perlakuan yang memuliakan santri maupun peserta didik mulai menemukan bentuk idealnya pada lembaga-lembaga pendidikan Islam itu sendiri, khususnya berbagai lembaga pendidikan Islam di Indonesia. [hw]

0144
Bima Wahyudin Rangkuti
Mahasiswa Pascasarjana Universitas PTIQ Jakarta

    Rekomendasi

    Tinggalkan Komentar

    More in Opini