Mengenal Muhammad bin Yusuf bin Isa Shalih Athfisy al-Wahaby al-Ibady dan Karyanya; Tafsir Hamyan al-Zad ila Dar Al-Ma’ad

Penulis kitab Tafsir Hamyan al-Zad Ila Dar al-Ma’ad ini memiliki nama lengkap Muhammad bin Yusuf bin Isa bin Shalih Athfisy al-Wahaby al-Ibady, dilahirkan pada tahun 1236. Beliau dikenal sebagai orang yang zuhud serta wara’ diantara kelompok Khawarij dalam sekte Ibadiyah. Kesibukan beliau sehari-hari tidak lepas dari menuntut ilmu, belajar dan menulis, seperti tafsir, fiqih dan adab, hingga dikatakan dalam suatu kisah bahwasanya beliau tidak pernah tidur lebih dari empat jam di malam hari. (Muhammad bin Yusuf. Hamyan al-Zad Ila Dar al-Ma’ad. 1994)

Muhammad bin Yusuf Athfisy dikenal produktif dalam menulis kitab, jika ditotal jumlah tulisan Muhammad bin Yusuf Athfisy ini berjumlah kurang lebih 300 kitab dari berbagai macam ilmu pengetahuan yang dikuasainya.Adapun di antaranya ialah: Nadzam al-Mughny li ibn Hisyam yang berjumlah 5000 bait; Syarh Kitab al-Adl wa al-Inshaf fi Ushul al-Fiqh li Abi Ya’qub Yusuf bin Ibrahim al-Warjilany; ada pula kitab dalam bidang hadis seperti Wafa al-Dhamanah bi Ada’i al-Amanah, yang telah dicetak dalam tiga jilid; Jami’ asy-Syaml fi Hadits Khatim al-Rusul, yang telah dicetak dalam satu jilid; ada pula dalam bidang Fiqh seperti Syarh Kitab al-nail, yang dicetak dalam sepuluh jilid; dan masih banyak lagi karya beliau yang lainnya seperti dalam bidang Ilmu Nahwu, Sharaf, Balagah, Falak, Arudl, Faraidl dan lain sebagainya.

Karya Muhammad bin Yusuf Athfisy dalam bidang tafsir khususnya sebagai berikut; Da’iy al-Amal li Yaum al-Amal, yang diterbitkan dalam 2 jilid, meskipun kitab ini belum sempat selesei ditulis oleh Muhammad bin Yusuf Athfisy; selanjutnya ada Hamyan al-Zad ila Dar al-Ma’ad; kemudian ada Taisir al-tafsir, kitab tafsir ini merupakan ringkasan dari kitab Hamyan al-Zad ila Dar al-Ma’ad, diterbitkan dalam 7 jilid.

Baca Juga:  “Zubdat al-Asrâr”: Kitab yang Ditulis Syaikh Yusuf Makassar untuk Sultan Banten Ageng Tirtayasa Tahun 1087 H/1676 M
Kitab Tafsir Hamyan al-Zad ila Dar Al-Ma’ad

Kitab tafsir Hamyan al-Zad ila Dar al-Ma’ad ini merupakan kitab tafsir yang menjadi rujukan penting bagi golongan Ibadiyah dalam kelompok Khawarij. Dikarenakan tafsir ini lahir di tengah-tengah golongan Ibadiyah, maka dalam penulisan kitabnya pun mestinya Muhammad bin Yusuf Athfisy tidak lepas dari pemikiran-pemikiran golongan Ibadiyah sebagai salah satu sekte Khawarij. Pemikiran dan pemahaman terkait teologis khususnya akan memiliki peran penting dalam tafsir Hamyan al-Zad ila Dar al-Ma’ad.

Kitab tafsir Hamyan al-Zad ila Dar al-Ma’ad ini ditulis dengan menggunakan metode tahlili, yakni runtut sesuai mushaf dari juz pertama hingga terakhir. Penggunaan tahlili ini pun tidak lepas dari pengaruh keilmuan pada zamannya, yang mana Muhammad bin Yusuf Athfisy menjelaskan setiap ayat menggunakan seluruh pengetahuan yang dimilikinya ketika itu. Kitab ini terdiri dari 13 jilid, setiap jilidnya berkisar antara 400-500 halaman. Diterbitkan di Oman, pada cetakan kedua tahun 1994 M atau 1415 (H. Muhammad Husein adz-Dzahaby, Al-Tafsir wa al-Mufassirun, hal. 236)

Muhammad bin Yusuf Athfisy dalam menuliskan tafsirnya, ia menyebutkan jumlah ayat, penggolongan ayat makiyah dan madaniyah, keutamaan dan faedah surah pada setiap awal surah, setelah itu barulah beliau menafsirkan seluruh ayat dengan penjelasan seluas-luasnya.

Penafsiran beliau mengenai setiap surah dalam kitab Hamyan al-Zad ila Dar al-Ma’ad ini tidaklah lepas dari beberapa pembahasan, seperti pembahasan seputar Lugah, Nahwu, Balagah, masalah seputar Fiqh dan perbedaan pendapat di antara Fuqaha, juga hal-hal yang berkaitan dengan perdebatan Ilmu Kalam.

Penafsiran Muhammad bin Yusuf Athfisy yang berkaitan dengan pemikirannya sebagai bagian dari golongan Khawarij Ibadiyah dapat dilihat dari beberapa hal sebagai berikut: Pelaku Dosa Besar, Pengampunan terhadap perbuatan dosa, pelaku dosa besar yang tidak sempat bertaubat; perihal Syafa’at; Ru’yatullah; Af’al al-Ibad

Baca Juga:  Hunain Ibn Ishaq, Penerjemah Islam tapi Nasrani

Sumber rujukan dari kitab Hamyan al-Zad ila Dar al-Ma’ad adalah Alquran sebagai sumber utama penafsiran. Sumber penafsiran lainnya ialah hadis, pendapat para ulama, kisah-kisah israiliyat dan pemikirannya (logika). Meskipun banyak mengambil sumber rujukan akan tetapi penafsiran Muhammad Athfisy ini cenderung memahami ayat berdasarkan makna teksnya saja, sehingga secara konteks cenderung dinafikan.

Hal inilah yang menyebabkan Muhammad bin Yusuf Athfisy dalam penafsirannya menempatkan term kafir kepada pelaku dosa besar, meskipun kafir menurut beliau bukan kafir yang mutlak, akan tetapi masuk kategori kafir nikmat, mengingat latarbelakang beliau yang tumbuh dalam kelompok Khawarij Ibadiyah.

Contoh Penafsiran Konsep Takfir Menurut Muhammad Bin Yusuf Athfisy

Konsep Takfir merupakan suatu pembahasan yang ada dalam perdebatan dalam kelompok Khawarij dan beberapa kelompok lainnya dalam bidang Kalam. Dalam masalah ini, seseorang akan dianggap dan dipandang kafir apabila ia melakukan dosa besar.

Ibadiyah merupakan salah satu kelompok Khawarij yang terbilang moderat dalam pemikirannya. Salah satunya adalah pemahaman terkait konsep kafir itu sendiri. Muhammad bin Yusuf Athfisy merupakan penganut faham Ibadiyah, sehingga dalam pemikirannya pun cenderung moderat.

Hal ini dapat dilihat dalam penafsirannya di dalam kitab Hamyan al-Zad ila Dar al-Ma’ad. Adapun ayat yang dijadikan landasan konsep kafir di dalam kitab ini di antaranya sebagai berikut: QS Ali Imran ayat 97 dan 106; QS Yusuf ayat 87; QS al-Maidah ayat 44; QS al-Lail ayat 14-16

QS Ali Imran ayat 97, Ayat tersebut berkaitan dengan pelaksanaan haji, menurut Muhammad bin Yusuf Athfisy, seseorang yang meninggalkan perintah Allah maka dia termasuk kategori kafir, namun bukan kafir secara mutlak, hanya saja kafir nikmat. Dalam ayat ini terkait haji, seseorang yang mengingkari adanya perintah haji, maupun meninggalkan perintah haji dikarenakan menganggap remeh perintah haji tersebut, atau bahkan malas melaksanakan ibadah haji sementara dia termasuk kategori mampu untu melaksanakannya, maka dia termasuk golongan orang yang kafir, kafir nikmat.

Baca Juga:  Kisah Kecerdasan Sayyidina Ali; Sepuluh Jawaban yang Membuat Orang-orang Khawarij Masuk Islam

QS Yusuf ayat 87, Ayat di atas ditafsirkan oleh Muhammad bin Yusuf Athfisy sebagai salah satu patokan golongan kafir nikmat. Sebagaimana ayat tersebut menjelaskan tentang larangan berputus asa terhadap Rahmat Allah, maka menurut beliau, berputus asa terhadap Rahmat Allah baik itu Rahmat di dunia maupun di akhirat termasuk perbuatan dosa besar. Oleh karena itu, orang yang melakukan dosa besar dihukumi kafir, yakni kafir atas nikmat Allah.

Muhammad bin Yusuf Athfisy menjelaskan dalam Hamyan al-Zad ila Dar al-Ma’ad, ada beberapa kategori kafir nikmat dalam ayat tersebut sebagai berikut: orang yang tidak memutuskan kitab suci diturunkan oleh Allah; mengingkari apa yang telah diturunkan Allah; mengakui bahwasanya kitab suci itu diturunkan Allah namun tidak mengamalkan kandungannya; tidak mengetahui bahwasanya kitab suci diturunkan Allah; tidak mengamalkan kandungan kitab suci atau perintah Allah, baik itu disebabkan kesengajaan maupun tidak. Mereka itu semua termasuk golongan orang-orang kafir nikmat. []

Neny Muthiatul Awwaliyah
Dosen IAIN Salatiga (Fakultas Usuluddin Adab dan Humaniora)

    Rekomendasi

    Tinggalkan Komentar

    More in Pustaka