Jaminan Surga untuk Janin yang Gugur

Salah satu YouTuber Indonesia, Atta Halilintar tengah dirundung duka. Hal ini dikarenakan calon anak yang dikandung Aurel Hermansyah mengalami keguguran di usia kandungan yang beranjak 5 pekan.

Kabar ini menjadi lebih heboh dan menarik karena adanya pengakuan ayah dari Atta Halilintar, Halilintar Anofial Asmid. Dia mengaku bahwa dia telah bertemu anak Atta Halilintar yang keguguran ketika usia kandungannya berusia 5 pekan.

Dalam mimpinya, dia mengatakan bahwa calon cucunya memakai gamis berwarna putih seraya menjelaskan bahwa dirinya berada dalam kondisi yang amat baik, dia telah berada di surga bersama dengan Rasulullah SAW dan penduduk surga yang lainnya. (suara.com)

Pengakuan di atas menggulirkan beberapa perdebatan di tengah-tengah netizen Indo yang budiman. Ada yang tidak mempercayainya dengan mengatakan bahwa ajaran Islam menjelaskan kalau janin belum mempunyai ruh di bawah usia 4 bulan. Ada juga yang membela pengakuan Halilintar Anofial Asmid dengan menganggap itu sebagai pelipur lara bagi Atta Halilintar dan istri.

Dalam kajian Keislaman, janin yang gugur itu diistilahkan dengan al-Saqth (السقط). Sebelum itu, kiranya perlu untuk mengetahui proses perkembangan janin di dalam kandungan dalam perspektif Islam.

Al-Qur’an menjelaskan bahwa ada 5 fase perkembangan janin. Hal ini terangkum dalam surat al-Mu’minun ayat 12-14 :

وَلَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنْسانَ مِنْ سُلالَةٍ مِنْ طِينٍ (12) ثُمَّ جَعَلْناهُ نُطْفَةً فِي قَرارٍ مَكِينٍ (13) ثُمَّ خَلَقْنَا النُّطْفَةَ عَلَقَةً فَخَلَقْنَا الْعَلَقَةَ مُضْغَةً فَخَلَقْنَا الْمُضْغَةَ عِظامًا فَكَسَوْنَا الْعِظامَ لَحْمًا ثُمَّ أَنْشَأْناهُ خَلْقًا آخَرَ فَتَبارَكَ اللَّهُ أَحْسَنُ الْخالِقِينَ (14

  1. Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari suatu saripati dari tanah.
  2. Kemudian Kami jadikan saripati itu air mani (yang disimpan) dalam tempat yang kokoh (rahim).
  3. Kemudian air mani itu Kami jadikan segumpal darah, lalu segumpal darah itu Kami jadikan segumpal daging, dan segumpal daging itu Kami jadikan tulang belulang, lalu tulang belulang itu Kami bungkus dengan daging. Kemudian Kami jadikan dia makhluk yang (berbentuk) lain. Maka Maha sucilah Allah, Pencipta Yang Paling Baik.

Adapun perinciannya adalah sebagaimana berikut :

  1. Nuthfah

Nuthfah adalah sperma laki-laki dan sel telur perempuan yang telah bertemu dan terjadi pembuahan kemudian terjadi perubahan dari keadaan yang satu kepada yang lain dan dari bentuk yang satu kepada bentuk yang lain.

  1. ‘Alaqah

‘Alaqah secara bahasa mempunyai  arti sesuatu yang mengambang atau menempel, sedangkan  pada ‘alaqah ini embrio berbentuk segumpal darah. ‘Alaqah  merupakan  bahan dasar bayi yang berupa sel tunggal, dalam  istilah biologi  sel  ini  disebut  zigot  sebagai “segumpal  darah”.

  1. Mudlghah

Mudghah  yang  mempunyai  arti segumpal  daging  ini  merupakan  fase yang  mana  berbentuk  lengkung,  dengan penampakan  gelembung-gelembung  serta alur-alur.  Embrio  yang  tumbuh  berumur 40-42  hari  tidak  lagi  mirip  dengan embrio  hewan  karena  sudah  dilengkapi dengan  pendengaran,  penglihatan,  kulit, otot  dan  tulang  sebagaimana  disebutkan dalam  hadits  Nabi  SAW  dari  Hudzaifah ibnu Asid: “Ketika  nuthfah  telah  lewat  42  malam dari  penciptaan.

Baca Juga:  Nama-Nama Surga dalam Alquran

Dalam  tahap  ini  sudah  berlaku pembentukan  otak,  saraf  tunjang,  telinga dan  anggota-anggota  yang  lain.  Selain  itu sistem  pernafasan  bayi  sudah  terbentuk. Jantung  bayi  pula  mula  berdengup,darah mulai  mengalir  dengan  lebih  banyak membekalkan  oksigen  dan  pemakanan yang  secukupnya.  Menjelang  tujuh minggu  sistem  pernafasan  bayi  mula berfungsi  sendiri.

  1. ‘Idzom wa Lahm

Pada  tahap  ini  pembentukan  tulang mendahului pembentukan oto-otot. Apabila  tulang  belulang  telah  dibentuk, otot-otot  akan  membungkus  rangka tersebut.

Kemudian  pada  minggu  ketujuh  perut dan  usus  ,  seluruh  saraf,  otak  dan  tulang belakang  mulai  terbentuk.  Serentak dengan  itu  sistem  pernafasan  dan  saluran pernafasan  dari  mulut  ke  hidung  dan  juga ke  paru-paru  mula  kelihatan.  Begitu  juga dengan  organ  pembiakan,  kelenjar,  hati, buah  penggang,  pundi  air  kencing  dan lain-lain terbentuk dengan lebih sempurna  lagi.  Kaki  dan  tangan  juga mula  tumbuh.  Begitu  juga  mata,  telinga dan  mulut  semakin  sempurna.  Pada minggu kedelapan sempurna dan  lengkap.

  1. Nafkhu al-Ruh

Ruh  merupakan  penggerak  dan pertanda  dari  kehidupan  seorang  hamba, tanpa  adanya  ruh  maka  jasad  yang  telah terbentuk  tidak  akan  sempurna.

Proses  peniupan  ruh  oleh  malaikat tersebut  diiringi  dengan  proses  penentuan rizkinya,  ajalnya,  amalnya  dan  ia  celaka atau  bahagia.  Proses  peniupan  ruh  pada embrio  tersebut  ketika  berumur  120  hari sebagaimana  disebutkan  pada  hadits  dari   Abi  Abdirrahman  Abdillah  bin  Mas’ud RA.

Dari fase perkembangan janin di atas, bisa diketahui bahwa janin dari yang dikandung oleh istri Atta Halilintar  mulai menunjukan  bentuk spesifik janin manusia. Karena sudah muncul syaraf otak, telinga dan organ-organ lain. Akan tetapi belum muncul dari sisi tulang dan kulit apalagi tertanamnya ruh.

Dalam Islam, fase ini belum bisa dikatakan sebagai bayi karena belum ada ruh di dalam janin. Oleh karena itu, fuqaha’ tidak mengharuskan untuk memperlakukan sebagaimana jenazah bayi yang sudah lahir. Antara lain :

  1. Memberi nama, Ibnu Qudamah dalam al-Mughni juz 12 menjelaskan bahwa janin yang keguguran itu berhak diberi nama, karena dia adalah termasuk pendahulu orang tuanya. Pemberian nama ini dilakukan ketika janin berumur 4 bulan, karena pada usia ini ditiupkan ruh kepadanya.
  2. Memandikan, mengkafani, menshalati dan menguburnya. Janin yang gugur berhak mendapatkan hak-hak tersebut ketika dia berusia 4 bulan dan nampak bentuk manusia (dalam artian janin tersebut sudah berbentuk manusia, bukan gumpalan darah). (Muhammad Ahmad: Ahkmu al-Saqthi)

Ulama’ memberi patokan usia 4 bulan sebagai syarat janin diberi hak-hak di atas, karena di usia ini dia dapat dikatakan hidup (perkembanhan embrio dan adanya ruh). Apabila kurang dari 4 bulan. Maka dia tidak mendapatkan hak-hak jenazah dan nama, karena dia belum dianggap hidup. (al-Ijma’ Li Ibn al-Mundzir, al-Mughni li Ibni Qudamah juz 12)

Baca Juga:  Kopi dan Tiket Masuk Surga

Bagaimana dengan ungkapan Halilintar Anofial Asmid tentang calon cucunya yang sudah bersama Rasulullah SAW dan penduduk surga. Ibnu Majah mempunyai riwayat yang berbunyi :

والذي نفسي بيده إن السقط ليجر أمه بسرره إلى الجنة إذا احتسبته

Demi Dzat yang jiwaku berada di tangannya, sesungguhnya janin yang keguguran akan membawa ibunya ke dalam surga dengan bersama ari-arinya (سرره) apabila ibunya mengharap pahala dari Allah (dengan musibah tersebut) (HR. Ibnu Majah no. 1690)

Syaikh Kholid Bin Ali Al Musyaiqi menjelaskan,

السقط في اللغة: هو الولد الخارج من بطن أمه لغير تمام،. وفي الاصطلاح: هو الجنين الذي يسقط من بطن أمه ميتاً.

“Keguguran secara bahasa yaitu anak yang keluar dari perut ibunya dengan bentuk tidak sempurna, secara istilah janin yang keluar/guur dari perut ibunya dalam keadaan mati.”( Muhammad Ahmad: Ahkmu al-Saqthi)

Meskipun Imam An-Nawawi rahimahullah men-dhaif-kan hadits ini, akan tetapi beliau menyetujui maknanya, beliau berkata,

موتُ الواحدِ من الأولادِ حجابٌ منَ النار ، وكذا السقطُ

Kematian salah seorang dari anak adalah penghalang dari api neraka demikian pula janin yang keguguran”[Al-Majmu’ 5/287, Darul Fikr, 1997 M, Syamilah]

Pendapat ini semakin kuat jika janin yang keguguran sudah berumur 4 bulan lebih yaitu sudah ditiupkan ruh, sehingga berstatus sama seperti anak yang sudah lahir. Banyak dalil-dalil yang menunjukkan bahwa anak yang meninggal akan memberikan syafa’at kepada kedua orang tuanya.

عن أبي موسى الأشعريِّ رضيَ اللهُ عنه أنَّ رسولَ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلم قال : (إِذَا ماتَ ولدُ العَبْدِ ، قالَ اللهُ لمَلَائِكَتِهِ : قَبَضْتُمْ وَلَدَ عَبْدِي ؟ فَيَقُولُونَ : نَعَمْ . فَيَقُولُ: قَبَضْتُم ثَمَرَةَ فُؤَادِهِ ؟ فَيَقُولُونَ : نَعَمْ . فَيَقُولُ : مَاْذَا قالَ عَبْدِيْ ؟ فَيَقُولُونَ : حَمِدَكَ وَاسْتَرْجَعَ . فَيَقُولُ اللّهُ : ابْنُوا لِعَبْدِيْ بَيْتًا فِيْ الجَنَّةِ وَسَمُّوهُ بيتَ الحَمْدِ) رواه الترمذي

Baca Juga:  Sayyidina Saad bin Abi Waqqash Salah Satu dari 10 Sahabat yang Dijamin Surga

Dari Abu Musa al-Asy’ari, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila anak seorang hamba meninggal dunia, maka Allah bertanya kepada malaikat, ‘Apakah kalian mencabut nyawa anak hamba-Ku?‘ Mereka menjawab, ‘Ya’. Allah bertanya lagi, ‘Apakah kalian mencabut nyawa buah hatinya?‘ Mereka menjawab, ‘Ya’. Allah bertanya lagi, ‘Apa yang diucapkan hamba-Ku?‘ Malaikat menjawab, ‘Dia memuji-Mu dan mengucapkan inna lillahi wa inna ilaihi raajiun‘. Kemudian Allah berfirman, ‘Bangunkan untuk hamba-Ku satu rumah di surga. Beri nama rumah itu dengan Baitul Hamdi (rumah pujian)‘.”

Perasaan sedih yang mendalam dirasakan oleh seorang ibu jika ia mengalami keguguran kandungannya. Buah hati yang dinanti-nanti ternyata ditakdirkan tidak terlahir ke dunia. Akan tetapi ada hiburan yang diberikan oleh Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Yaitu surga atas pahala kesabaran atas musibah tersebut. Bagi para ibu yang mengalami musibah ini agar bersabar dan bagi petugas kesehatan seperti bidan, dokter dan perawat muslim bisa segera memberikan nasihat dan hiburan.

Dan juga tidak kalah penting lagi adalah bagaimana menghibur perempuan yang mengalami keguguran dengan cara yang benar dan ada dasar legitimasinya, khususnya secara agama. Agar tidak terjadi disinformasi, meskipun pertemuan Halilintar Anofial Asmid dengan cucunya bisa jadi benar atau tidak, akan tetapi perlu mempertimbangkan literasi yang telah merekam dan menjelaskan peristiwa tersebut.[]

و الله أعلم بالصواب

Muhammad Ibtihajudin
Menamatkan Pendidikan S1 Ahwal Syakhsiyyah IAIBAFA Jombang, S2 Ahwal Syakhsiyyah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dan kini mengabdi sebagai Guru di Muallimin Muallimat Bahrul Ulum Tambakberas Jombang.

    Rekomendasi

    Tinggalkan Komentar

    More in Opini