Peran Pesantren di Tengah Era Modernitas

Pesantren merupakan lembaga pendidikan tertua yang sampai saat ini terus eksis mempertahankan diri di tengah gempuran modernisasi zaman. Sepanjang sejarah pesantren memiliki andil dan berperan aktif dalam memperjuangkan berdirinya bangsa Indonesia. Sampai saat ini, pesantren telah banyak melahirkan alumni santri yang pada akhirnya menjadi tokoh besar di negeri ini. Selain itu, juga turut membentuk karakter dengan mengedepankan akhlak dan moral serta mengembangkan keilmuan islami.

Dalam hal ini, sumber daya manusia yang dihasilkan oleh pesantren, tidak saja paham keilmuan agama yang menjadi mata pelajaran wajib. Akan tetapi, juga ilmu sosial kemasyarakatan yang nantinya menjadi bekal setelah lulus dari pendidikan di pesantren. Santri sejak berada dalam pondok pesantren telah banyak mempelajari, memahami, menghayati, dan mengamalkan ajaran islam dengan mengedepankan moral keagamaan sebagai pedoman dalam perilaku sehari-hari.

Memasuki era modernitas pondok pesantren banyak dihadapkan berbagai persoalan yang tengah berkembang disekelilingnya. Misalnya, masuknya teknologi yang membawa banyak perubahan pada kultur budaya di masyarakat. Hadirnya otomatisasi sejak masuknya internet of things yang membuat gelombang informasi menjadi tidak terbendung dan masih banyak lagi.

Menghadapi tantangan modernitas ini pesantren harus memiliki kesiapan dalam menyongsong kehidupan yang nantinya akan dihadapinya. Adapun dalam tradisi pesantren terdapat kaidah hukum yang menjadi pedoman dan diaplikasikan guna merespon tantangan dan pembaruan zaman. Kaidah itu berbunyi  “Al-muhafadzah ‘ala al qadim al shalih, wa al akhdzu bi al jadid ashlah” yaitu melestarikan nilai-nilai Islam lama yang baik dan mengambil nilai-nilai baru yang lebih baik.

Selanjutnya, prinsip- prinsip nilai yang dipegang dalam tradisi pesantren selama ini tentunya menjadi pegangan santri untuk bekal dimasa yang akan datang. Menghadapi era modernitas keseimbangan pengetahuan duniawi harus senantiasa dibarengi dengan pengetahuan agama sebagai implementasi dan perwujudan santri dalam keikutsertaan membagun peradaban.

Baca Juga:  Urgensi Mitigasi Kesehatan di Lingkungan Pesantren

Upaya mengembangkan dunia pesantren tentunya mampu menghidupkan fungsi-fungsi sosial kemasyarakatan (Qomar, 2016), diantaranya; Pertama, pesantren sebagai lembaga pendidikan yang melakukan transfer ilmu-ilmu agama (tafaqquh di al-din) dan nilai-nilai islam (islamic values). Secara intensif santri dibekali pengetahuan keagamaan melalui berbagai pengajaran khas dengan menggunakan metode wetonan, sorogan, dan bandungan yang diberikan secara intensif pada para santri (Damanhuri, 2013).

Kedua, pesantren mesti difungsikan sebagai lembaga keagamaan yang melakukan kontrol sosial. Karakter semacam ini juga pernah disampaikan oleh kyai Said Aqil Siraj bahwa pesantren berfungsi sebagai filter budaya yang menyaring berbagai unsur dari luar yang tampak lebih dominan dalam menjaga keutuhan islam. Jelas hal ini relevan dengan keadaan zaman yang saat ini banyak dipengaruhi budaya barat.

Ketiga, pengembangan pesantren diarahkan sebagai lembaga keagamaan yang melakukan rekayasa sosial (social engineering) atau perkembangan masyarakat (community development). Sepanjang sejarahnya pesantren banyak melakukan diversifikasi program yang menjadi upaya pesantren dalam meningkatkan kemandirian dan juga lingkungan disekitarnya. Walaupun terkesan berjalan lamban, namun kemandirian pesantren yang didukung keyakinan yang kuat, mampu mengembangkan kelembagaan dan eksistensi dalam mengembangkan masyarakat dapat berjalan secara berkelanjutan.

Tidak dapat dipungkiri sistem pendidikan pesantren meskipun telah ada sejak lama tapi tetap relevan dengan keadaan zaman. Karakteristik pendidikan pesantren telah melahirkan sumber daya manusia yang memiliki kemampuan unggul yang tidak menghilangkan nilai keislaman maupun kebangsaan. Generasi yang lahir dari pesantren umumnya memiliki wawasan yang terbuka, tidak mudah menyalahkan orang, dan dapat hidup dalam berbagai macam perbedaan. Sifat dasar itu tentunya tidak muncul begitu saja, akan tetapi melalui terpaan dan proses yang panjang selama tinggal di pesantren.

Baca Juga:  COVID-19 di Pesantren Terus Meluas, Negara Harus Hadir Secara Terpadu

Dalam hal ini, harapannya pesantren dapat mengembangkan dan mempengaruhi tradisi yang membawa semangat nilai-nilai islam di tengah gempuran dan pengaruh dahsyat era modernitas yang berupaya menyeragamkan budaya melalui produk teknologi yang tengah berkembang. Dengan begitu sekiranya dampak negatif era modernitas dapat terminimalisir dengan mengoptimalkan peran pesantren. []

Sumber

Damanhuri, A., dkk. (2013). Inovasi Pengelolaan Peantren dalam Menghadapi Persaingan di Era Globalisasi. Jurnal Pendidikan Islam Ta’dibuna. Vol.2, No.1

Qomar, M. (2016). Dimensi Manajemen Pendidikan Islam. Jakarta: Erlangga.

Siraj, SA. (2012). Kembali ke Pesantren. Opini Harian Kompas https://edukasi.kompas.com/read/2012/02/10/01445224/NaN?page=all

Indra Gunawan
Mahasiswa Dakwah dan Komunikasi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

    Rekomendasi

    Tinggalkan Komentar

    More in Opini