Sering Self Healing, termasuk Perilaku Isyrof?

Istilah Self Healing mungkin sudah tidak asing di telinga kita. Trend Self Healing yang sedang digaungkan masyarakat, bukan hanya anak remaja yang sedang asyik-asyiknya dengan dunia pubertasnya, namun juga anak kecil hingga orang tua yang menyukai budaya jalan-jalan dan berekreasi di tempat wisata maupun pusat perbelanjaan.

Ironisnya, Self Healing yang awalnya menurut Ilmu Psikologi dimaknai sebagai “Proses penyembuhan yang hanya melibatkan diri sendiri untuk bangkit dari penderitaan yang pernah dialami dan memulihkan diri dari luka batin“, kini memiliki pemekaran makna menjadi rutinitas masyarakat yang banyak digandrungi. Bukan hanya berpergian jalan-jalan di tempat wisata dan pusat perbelanjaan yang dapat menghabiskan waktu, namun juga dengan membeli makanan, pakaian, dan peralatan yang mahal.

Terlepas dari niat yang bisa berbagai macam bentuk. Dan dapat juga berupa niat baik yang tidak dapat diketahui kita semua, sepeerti tadabbur ‘alam. Namun bagaimanakah batasan Self Healing menurut Islam?

Dalam kitab ‘Adabul ‘Alim wal Muta’llim dalam bab “Akhlaq Pelajar pada Dirinya Sendiri”, pada sub bab 9 yang tertulis:

 ولا بأس أن يريح نفسه وقلبه وذهنه وبصره إذا كلّ شيء من ذلك أو ضعف بتنزهٍ وتفرجٍ في المستنزهات بحيث يعود إلى حاله ولا يضيع عليه زمانه

Maka tidak ada masalah untuk memberikan kesempatan beristirahat terhadap dirinya, hatinya dan penglihatannya dengan cara mencari hiburan, bersantai ke tempat-tempat hiburan sekiranya pulih kembali dan tidak menyia-nyiakan waktu.

Berdasarkan literatur ini, hukum Self Healing diperbolehkan untuk mencari suasana yang lebih dapat merefresh pikiran setelah belajar (untuk pelajar) dengan tujuan untuk pemulihan otak, dengan catatan tidak menyia-nyiakan waktu.

Jika Self Healing dilakukan beberapa orang yang tidak ada tanggungan belajar, ppun diperbolehkan. Kalimat ini sesuai dengan literatur yang saya baca. Syekh Ibnu Utsaimin menjelaskan menganai tafsir Surat An-Naml ayat 60.

Baca Juga:  Komorbid dan Standard Akhlak yang Baru

أمْ مَنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ وَأَنْزَلَ لَكُمْ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً فَأَنْبَتْنَا بِهِ حَدَائِقَ ذَاتَ بَهْجَةٍ

Beliau mengatakan “Ayat ini menujukkan diperbolehkannya jalan-jalan di taman dan mencari kesenangan dengannya karena Allah berfirman ‘kebun-kebun yang berpemandangan indah’. Seseorang tidaklah dicela ketika mengatakan ‘saya akan melihat kebun dan taman yang Allah ciptakan dari air hujan yang Ia turunkan’. Kita tidak boleh mengatakan bahwa ini adalah kegiatan yang sia-sia. Jika kita tidak memberi kesempatan badan untuk refreshing maka akan ada kejemuan dengan rutinitas yang ada. Akhirnya tidak dapat beraktivitas dengan baik.”

Dari keterangan di atas memang sudah jelas bahwa Self Healing diperbolehkan oleh agama. Bahkan bukan hanya untuk kalangan pelajar, namun juga masyarakat yang sekedar ingin menlihat alam dan menikmati pemandangan bumi yang indah.

Selanjutnya, melihat judul yang disuguhkan, bagaimana indikator atau batasan Self Healing yang dapat dikatakan sebagai isyrof?

Pegertian isyrof yang dapat diambil dari literatur kitab Al-mausu’ah Fiqhiyyah (5/198- 199), sebagai berikut:

إسراف * التعريف : 1 – من معاني الإسراف في اللغة : مجاوزة القصد

Pengertian isyrof: Termasuk pengertian isrof dalam segi bahasa adalah : melampaui tujuan.

وقيل : الإسراف تجاوز الكمية

Waqila, isyrof adalah melampaui ukuran, dan dia tidak mengetahui dengan ukuran-ukuran hak.”

Hal ini bisa dijadikan analogi ketika seseorang melakukan perilaku boros, menyia-nyiakan waktu dengan berkedok Self Healing. Banyak sekali masyarakat yang melakukan Self Healing namun melampaui batas hak-hak yang layak didapatkan dan kewajiban yang harus dilakukan. Seperti apa?

Diantaranya:

  • Jalan-jalan bersama teman-teman hingga meninggalkan tugas kuliah bahkan tidak mengerjakan sampai batas waktu yang ditentukan. Padahal sebenarnya bisa memaximalkan waktu yang ada dengan menggunakan untuk mengerjakan tugas kuliah.
  • Membeli barang-barang mahal atau makanan mahal dengan tujuan sebagai penghargaan pada dirinya setelah bekerja seharian penuh. Namun, melupakan tagihan hutang yang dimilikinya.
Baca Juga:  Ta’limul Muta’allim; Kitab Panduan Akhlak dalam Belajar

Dan berbagai macam perilaku yang lebih mengutamakan Self Healing hingga melampaui batas bahkan meninggalkan atau melupakan perilaku wajib. Yang mana balasan dari perilaku isyrof telah dilampirkan dalam Al-Qur’an Surat Al-Isro’ ayat 27:

اِنَّ الْمُبَذِّرِيْنَ كَانُوْٓا اِخْوَانَ الشَّيٰطِيْنِۗ وَكَانَ الشَّيْطٰنُ لِرَبِّهٖ كَفُوْرًا

Sesungguhnya orang-orang yang pemboros itu adalah saudara setan dan setan itu sangat ingkar kepada Tuhannya.

Alhasil, Self Healing bisa dikategorikan sebagai perilaku isyrof jika melebihi batas tujuan dari Self Healing sendiri dan dapat meninggalkan beberapa kewajiban yang seharusnya dapat diselesaikan selama/sebesar pengeluaran saat ia melakukan Self Healing.

WaAllah A’lam bi al-Shawab.[]

A'ida Sufrotus Sofi
Mahasiswi Institut Pesantren Mathali'ul Falah Pati

    Rekomendasi

    Bani Israel (1)
    Pustaka

    Bani Israel (1)

    Saya membaca Al-Qur’an. Saya buka surat Al-Baqarah. Isinya dibuka dengan klasifikasi tiga golongan. ...

    Tinggalkan Komentar

    More in Hikmah