Gus Ulil: Tentang Iman dan Pengetahuan

Meskipun ngaji kitab akidah atau ilmu kalam begitu sangat penting (terutama bagi peng-ikhtisar), akan tetapi tidak semua orang menganggapnya penting, hanya beberapa saja (maksudnya tak semua orang layak untuk mempelajarinya). Kenapa sebab, karena mempelajari ilmu akidah atau kalam kata Gus Ulil masuk dalam kategori fardhu kifayah.

Adalah ketika ada orang yang mempelajarinya, maka tanggungan (kewajiban) orang yang lain untuk mempelajarinya sudah diangggap cukup. Namun, tidak menutup kemungkinan, semula belajar-mempelajari ilmu akidah atau kalam fardhu kifayah, pada suatu saat akan berubah menjadi menjadi fardhu ain.

Ilmu akidah ini seperti obat untuk mengobati jiwa yang tidak mengetauhi kebahagiaan sejati. Karena itu, orang yang tidak mengetahui jalan ini, ia laksana orang sakit dan harus di obati dengan ilmu akidah. Dan, sang dokter ketika mengobati pasiennya, maka harus memperhatikan kondisinya, karena tak selamanya obat (akidah) itu cocok untuk pasien si A, tapi cocok bagi pasien si B.

Syahdan, manusia dalam kaitannya dengan ilmu-ilmu ini, terbagi menjadi empat klasifikasi. Pertama, orang yang percaya kepada Allah dan rasul-Nya. Hari-harinya disibukkan dengan beribadah sehingga tidak ada waktu memperlajari ilmu kalam. Orang macam ini tidak perlu di ganggu kesyahduan keberagamaannya karena sudah menikmati iman kokoh (tidak perlu mempelajari argumen yang rasional). Kanjeng Nabi ketika menerima Arab Badui masuk Islam langsung diterima begitu saja, dan tidak bertanya “kamu beriman melalui apa”.

Ya begitulah imannya orang awam. Sekalipun mereka awam, kita tak boleh merasa lebih tinggi darinya. Bagaimana pun, kata Gus Ulil, imannya orang awam lebih kokoh dari imannya para sarjana. Sekali lagi orang atau kelompok ini tidak perlu di intervensi. Inilah mukmin yang sesungguhnya (sebagaimana di bela oleh al-Ghazali dalam kitabnya Faishal al-Tafriqah di bagian akhir).

Baca Juga:  Ngaji Al-Iqtishad Fi Al-I’tiqad: Enam Metode Al-Ghazali Dalam Merumuskan Pengetahuan

Kedua, orang yang tidak layak mempelajari ilmu kalam karena mereka tidak mau beriman (tidak bisa di ajak menalar rasional). Sekiranya diajak berdebat, mereka akan semakin mengingkarinya. Dan, sekalipun pada akhirnya mereka masuk agama Islam sudah pasti karena ada unsur dan keterpaksaan politik.

Di anggap unsur politik, karena di masa Pra-Modern, agama rakyat mengikuti agama seorang raja (Presiden). Begitu sang raja masuk agama A, maka seluruh rakyatnya juga mengikuti agama A. Inilah salah satu proses orang pindah agama secara massal. Namun sekarang, pindah agama secara massal nyaris jarang kita temukan lantaran adanya ide “kebebasan beragama”. Dalam hal ini, agama penguasa dan agama rakyat sudah berbeda. Boleh jadi Presiden beragama Islam, sementara rakyatnya justru Kristen dan begitu seterusnya.

Ketiga, orang yang beriman berdasarkan taklid (mengikuti) dan al-sama’ (mendengar). Orang-orang ini umumnya mengikuti agama tertentu karena lahir dari komunitas yang mengkuti agama itu, misalnya Islam. Akan tetapi, karena mereka mempunyai kecerdasan, ketika ada sesuatu yang membuatnya ragu (isykal), spontan ia mengetahui dan sadar (al-tanabbah) akan keraguan itu.

Kata Gus Ulil, orang-orang semacam ini harus di tolong lembut oleh para ulama dengan cara ditunjukkan pada jalan yang benar (bagaimana cara menjawab keraguannya). Demikian juga, orang ini tidak perlu diberi informasi mengenai argumen-argumen canggih dalam ilmu teologi. Iya, tidak perlu.

Keempat, kelompok orang-orang awam “pekok” dan “fanatik” (bodoh merasa pintar). Mereka bersikap seperti itu karena mengikuti tokoh-tokoh tertentu dengan kefanatikannya. Parahnya, tokoh yang mereka ikuti rupanya juga pekok (juhhalu ahli al-haqq), yaitu orang yang mengikuti atau berada pada jalan kebenaran tapi masih bodoh (tidak bisa memberikan penjelasan rasional).

Baca Juga:  Gus Ulil dan Penafsiran Metaforis

Sepintas kata Gus Ulil, akidahnya orang-orang ini benar. Hanya saja, ketika ditelisik, ada pemahaman-pemahaman yang kurang tepat karena cenderungnya mereka memahami al-Qur’an dan Hadits secara literal (persis seperti orang-orang Hasyawiyah).

Itu sebabnya, kata Gus Ulil, dalam mengajak mereka, dibutuhkan kelemah-lembutan dan menunjukkan padanya akan akidah yang benar, bukan dalam konteks debat-mendebatinya apalagi fanatisme. Mengapa? Karena dengan fanatisme mereka akan semakin terdorong pada lobang kesesatan. Pendek kata mereka akan semakin yakin bahwa huruf-huruf yang diucapkan oleh orang awam itu adalah sesuatu yang tetap dan qadim.

Sebagai penutup, al-Ghazali dalam syairnya yang dikutip dari Imam Syafi’i berkata:

فمن منح الجهال علما أضاعه ومن منع المستوجبين فقد ظلم

“Membagi pengetahuan kepada mereka yang tak paham adalah kesia-siaan belaka. Tetapi menolak membagikannya kepada yang paham adalah kezaliman.” Wallahu a’lam bisshawab. []

Salman Akif Faylasuf
Santri/Mahasiswa Fakultas Hukum Islam, Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo

    Rekomendasi

    Tinggalkan Komentar

    More in Opini