Saat Imam Syafi’i Cerita Kucing yang Diperebutkan dan Buat Geger Masyarakat

Kisah ini diriwayatkan oleh al-Hakim Abi ‘Abdillah dalam Kitab Manaqib al-Syafi’i, lalu dikutip oleh ad-Damiri dalam Kitab Hayatu al-Hayawan al-Kubra. Dalam dua kitab tersebut, ada kisah menarik tatkala seorang pembesar madzhab Syafi’i pernah bercerita perihal seekor kucing yang berhasil membuat geger banyak masyarakat, termasuk pula beliau sendiri.

Suatu hari, ada dua orang laki-laki yang sedang bertengkar gegara berebut seekor kucing dengan alasan sama-sama punya anak dari si kucing tersebut. Tak lama kemudian, datanglah seorang hakim memediatori mereka berdua. Barang siapa yang rumahnya dimasuki kucing itu, maka kucing itu miliknya.

Masyarakat pun geger, dan beliau sang Imam juga ikut-ikut geger. Na’asnya, setelah si kucing dikirim di antara rumah kedua belah pihak, si kucing ternyata tidak masuk di rumah dua-duanya. Imam Syafi lalu berkata, “Maka batallah putusan si hakim”.

Entah kenapa cerita ini –bagi saya- lucu sekali, karena dalam kitab tersebut ada redaksi ‘فَانْجَفَلَ النَّاسُ، وَانْجفلتُ معهم’, yang jika diartikan: “orang-orang pun geger (terkejut), dan akupun ikut terkejut bersama mereka.

Saya tidak menyangka kalau pribadi seluar biasa Imam Syafi’i, pernah ikut terkejut sebagaimana masyarakat lain juga terkejut hanya gara-gara seekor kucing yang diperebutkan. Selain sangat faqih dalam ilmu syariat, beliau juga senang bergurau. Wallahu a’lam. []

Referensi:

Ad-Damiri.808 H. Hayatu al-Hayawan al-Kubra Juz 4. hal. 159. Dar al-Syaa’ir.

Baca Juga:  Salah Kaprah Amaliah di Masyarakat
Achmad Abdul Aziz
Mahasiswa Pascasarjana STAI Ma'had 'Aly al-Hikam Malang, S1 UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dengan konsentrasi disiplin Bahasa dan Sastra Arab. Santri Pondok Pesantren al-Qur'an Nurul Huda Singosari.

    Rekomendasi

    Tinggalkan Komentar

    More in Kisah