Kedurhakaan Anak yang Mengusir dan Menggugat Keluarganya Demi Harta Warisan

Akhlak seeorang merupakan hal yang wajib dimiliki oleh manusia. Akhlak merupaka sikap mulia atau sikap terpuji kepada diri sendiri, keluarga, dan orang lain. Akhlak yang baik merupakan bagian dari agama islam dan sebuah hasil dari usaha dengan bersungguh-sungguh. Sedangkan akhlak yang buruk merupakan penyakit yang sangat berbahaya dan merupakan suatu kejahatan yang sangat fatal. Orang yang memiliki akhlak yang baik pasti memiliki sikap yang baik, namun orang baik belum tentu memiliki akhlak yang baik. Akhlak seseorang ini sangat berpengaruh pada kehidupan meraka baik itu dampak yang baik ataupun dampak yang buruk. Dampak yang terjadi juga bisa merusak kepercayaan diri sendiri dan kepercayaan orang lain. Sebagai contoh yaitu akhlak mulia yang dimiliki oleh Rasulullah SAW. Seperti yang kita ketahui bahwa Rasulullah SAW selalu dihormati oleh para sahabatnya dan istri serta anak-anaknya. Menurut Rasulullah SAW akhlak yang baik adalah mempererat atau menyambung tali silaturrahmi yang putus dan memaafkan segala kesalahan orang lain.

Hubungan kita dengan keluarga itu harus selalu baik dan rukun, harus selalu menyambung tali persaudaraan antar sesama. Tidak boleh ada dendam antar sesama keluarga. Berikut contoh akhlak terhadap keluarga yang tidak baik, diambil dari kisah nyata seorang anak yang mengusir ibu dan saudaranya dari rumah mewah warisan dari ayahnya. Karena rumah tersebut luas dan sangat besar maka rumah tersebut ditinggali oleh seluruh anggota keluarganya. Anak tersebut mengusir ibu dan keluarganya dari rumah warisan tersebut dan anak itu menggugat ibu serta saudaranya untuk membayar rumah mewah tersebut karena pernah tinggal di rumah tersebut. Sebenarnya ayahnya mewariskan rumah tersebut kepada seluruh anggota keluarga yang ada dirumah tersebut bukan untuk satu anaknya saja. Namun karena anak tersebut minim akhlak maka oleh karena itu dia memutuskan untuk menguasai rumah yang luas tersebut sendirian. Karena sikap anak tersebut yang mengusir dan menggugat ibu serta saudaranya, anak ini termasuk anak yang durhaka kepada keluarganya dan dianggap sebagai akhlak yang tidak terpuji dalam lingkup keluarga.

Baca Juga:  Peran Pesantren dalam Pendidikan Akhlak pada Anak di Indonesia

Tindakan dari anak tersebut yang mengusir dan menggugat ibunya dibahas dalam Q.S. Al-Ahqaf ayat 15

وَوَصَّيْنَا الْاِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ اِحْسَانًا ۗحَمَلَتْهُ اُمُّهٗ كُرْهًا وَّوَضَعَتْهُ كُرْهًا ۗوَحَمْلُهٗ وَفِصٰلُهٗ ثَلٰثُوْنَ شَهْرًا ۗحَتّٰىٓ اِذَا بَلَغَ اَشُدَّهٗ وَبَلَغَ اَرْبَعِيْنَ سَنَةًۙ قَالَ رَبِّ اَوْزِعْنِيْٓ اَنْ اَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِيْٓ اَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَعَلٰى وَالِدَيَّ وَاَنْ اَعْمَلَ صَالِحًا تَرْضٰىهُ وَاَصْلِحْ لِيْ فِيْ ذُرِّيَّتِيْۗ اِنِّيْ تُبْتُ اِلَيْكَ وَاِنِّيْ مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ

Artinya : “Dan Kami perintahkan kepada manusia agar berbuat baik kepada kedua orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah (pula). Masa mengandung sampai menyapihnya selama tiga puluh bulan, sehingga apabila dia (anak itu) telah dewasa dan umurnya mencapai empat puluh tahun dia berdoa, “Ya Tuhanku, berilah aku petunjuk agar aku dapat mensyukuri nikmat-Mu yang telah Engkau limpahkan kepadaku dan kepada kedua orang tuaku dan agar aku dapat berbuat kebajikan yang Engkau ridai; dan berilah aku kebaikan yang akan mengalir sampai kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku bertobat kepada Engkau dan sungguh, aku termasuk orang muslim.”

Dalam ayat diatas dijelaskan bahwa kita diperintahkan untuk berbuat baik kepada kedua orang tua kita. Khususnya berbuat baik kepada ibu yang telah mengandung, melahirkan, dan merawat sampai kita dewasa. Pada ayat diatas juga diceritakan tentang seorang anak yang sudah mencapai usia 40 tahun kemudian dia berdoa dengan mengharapkan keridaan dari Allah SWT.

Meskipun tidak dibahas dalam Al-Qur’an maupun hadis pun kita juga harus tetap berbuat baik kepada kedua orang tua. Karena tanpa adanya mereka kita tidak akan ada di dunia ini. Sebenarnya orang tua mengasuh kita itu tidak mengharapkan apapun dari kita, yang mereka harapkan cukup dengan mendoakan mereka ketika mereka meninggal dunia. Karena didunia ini setelah kita mematuhi perintah Allah dan Rasulullah selanjutnya kita harus mengutamakan, menghormati, dan berbuat baik kepada ibu, ibu, kemudian ayah. Jadi kedudukan ibu lebih tinggi dari kedudukan ayah. Apabila kita berbuat baik kepada ibu akan dimudahkan jalannya menuju surge karena surge ada di telapak kaki ibu.

Baca Juga:  Setelah Anak Bersekolah atau Mondok, Lantas Orangtua Ngapain?

Pada kasus yang dibahas bahwa anak tersebut telah mengusir orang tuanya maka tindakannya berbeda dengan apa yang di sebutkan dalam surat Al-Ahqaf ayat 15. Tindakannya ini jauh dari kata berbuat baik kepada ibunya, justru lebih mengacu ke kata anak yang durhaka. Didalam islam durhaka sangat dilarang karena termasuk ke dalam golongan dosa besar. Mereka yang durhaka kepada kedua orang tua pasti akan mendapat kesulitan dalam hidupnya baik didunia maupun di akhirat. Berikut kesulitan yang akan dialami adalah (1) amalnya tidak diterima, hanya amal buruk yang akan tercatat di akhirat, itu pun tidak akan pernah diampuni. Yang akhirnya akan menyebabkan kita masuk ke neraka. (2) Tidak akan masuk surge, bahkan mencium baunya pun tidak akan. (3) Dibenci oleh Allah, maka tidak akan mendapat rahmat dan rida dari Allah sehingga menyulitkan mereka untuk hidup di dunia. (4) Akan mendapat azab ketika meninggal dunia. Siksaan yang didapat akan dipercepat atau disegerakan waktunya, azab ini juga akan dirasakan di dunia juga.

Doa seorang ibu yang telah mendapat perlakuan kurang baik dari anaknya, pasti akan dikabulkan oleh Allah SWT. Untuk menghindari sikap durhaka kepada kedua orang tua kita harus memperhatikan beberapa hal yaitu, (1) selalu berhubungan dengan kedua orang tua dengan baik, (2) hindari perkatan kasar ketika bicara dengan orang tua, (3) selalu bersikap rendah hati kepada kedua orang tua, (4) memberi nafkah untuk kedua orang tua, (5) selalu mendoakan kedua orang tua.

Jadi dari kasus anak yang mengusir dan menggugat ibu serta saudaranya ini termasuk kedalam anak durhaka yang akan mendapat siksaan di dunia maupun di akhirat. Dalam menyelesaikan masalah keluarga sebaiknya dibicarakan secara baik-baik dan dimusyawarahkan bersama keluarga. Jangan mengambil keputusan sendiri dan bertindak yang kurang baik apalagi dibawa ke meja hijau, kalau dipandang masyarakat itu merupakan tindakan yang kurang baik. Usahakan untuk menyelesaikan masalah dalam keluarga tanpa diketahui oleh tetangga ataupun orang lain. Karena akan mengakibatkan suudzon dari masyarakat. Dalam perspektif Al-Qur’an sangat diharamkan untuk berlaku kasar kepada orang tua. Dalam islam juga mengajarkan bagaimana cara menyelesaikan masalah dengan baik tanpa adanya pertikaian. Dan dalam islam juga ada hukum untuk pembagian harta warisan itu sendiri, jadi jangan sembarang dalam mengolah harta warisan. []

Baca Juga:  Khirqah Asy Syarifah Warisan Nabi untuk Uais Al-Qorni

 

REFERENSI

Songgirin, Amin. 2019. Kedudukan anak durhaka dalam hak mendapat harta waris. Palrev journal of law, 2(2).

Imam Al-Ghazali. 2001. Akhlak Yang Baik. Bandung: Marja.

Sukardi, Edy. 2016. Buku Pintar Akhlak Terpuji. Jakarta Selatan: AMP Press.

Fika, dkk. 2017. Konsep Pendidikan Birrul Walidain Dalam QS. Luqman (31): 14 dan QS. Al-Isra (17): 23-24. Jurnal Ilmiah DIDAKTIKA, 18(1).

Nuroniyah, Wardah. 2019. Penelantaran orang tua dalam lingkup rumah tangga perspektif hukum islam dan hukum positif Indonesia. Jurnal Qawwam, 13(1).

Nafilah. Dosa-Dosa Besar. Artikel dari universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanudin Banten.

Elisa, Yuyun. 2018. Birrul Walidain dalam perspektif Islam. Aceh: Skripsi UIN Ar-Raniry.

Afita Cahyaning Suci
Mahasiswi IAIN Pekalongan

    Rekomendasi

    Tinggalkan Komentar

    More in Opini