Seperti yang kita semua tahu, semakin hari perkembangan industri semakin berkembang, persaingan dagang sudah sangat sengit dikalangan para pebisnis, mau tak mau membuat mereka berlomba-lomba untuk menciptakan produk yang unik dan anti mainstream serta melakukan strategi pemasaran yang lebih baik dari para pedagang lain agar dapat bertahan dalam pasar. Tak jarang pula banyak pedagang yang hanya memanfaatkan menjual produk yang sama karena sedang trend dikalangan para pembeli dan mereka tidak memiliki pembaharuan atau inovasi sehingga penjualan produk tersebut tidak bertahan lama, contohnya saja es kepal milo dll.
Kondisi di lingkungan bisnis ini mau tak mau merubah preferensi dan selera para pelanggan. Hal ini yang menuntut para pengusaha untuk terus meningkatkan kreatifitas dan inovasi dalam produk yang mereka tawarkan kepada pembeli. Perusahaan haruslah membuat produknya memiliki keunggulan yang berbeda, menurunkan harga produk, tak hanya itu meningkatkan pelayanannya pun juga sangat diperlukan. Sebab inilah diperlukannya strategi atau cara meningkatkan penjualan dalam perspektif islam agar dapat memperoleh banyak keuntungan dan tetap sesuai dengan apa yang telah diajarkan dalam islam. Strategi ini berguna untuk memastikan arah tujuan perusahaan melalui pelaksanaan yang tepat dan melalui perencanaan yang menyeluruh.
Melaksanakan pemasaran sesuai dengan tujuan perusahaan dan meningkatkan kepuasan para pelanggan, kepuasan ini dalam kondisi suka sama suka tanpa paksaan dan tidak merugikan siapapun, disinilah para umat muslim dituntut untuk menjalankan bisnis dengan tidak melanggar aturan syariah islam termasuk dalam pemasarannya. Kita dapat mencontoh sifat Nabi Muhammad yaitu jujur, jujur yang dimaksud disini adalah jujur kepada pelanggan akan keadaan produk yang dijual baik itu memiliki sedikit kecacatan, lalu amanah pada saat nabi berdagang nabi muhammad selalu memberikan kembali hak milik baik berupa sisa barang maupun hasil penjualannya kepada atasannya , kemudian cerdas dalam hal ini kita harus memahami dan bertanggung jawab dengan bisnis yang dijalankan dengan baik, yang terakhir komunikatif seorang pedagang haruslah memiliki kemampuan mempromosikan produknya dengan menarik dan tepat sasaran dengan menetapkan kebenaran dan kejujuran.
Dalam melakukan pemasaran cara berdagang Nabi Muhammad SAW dapat juga kita tiru baik dari segmentasi, targetting dan positioning, konsep produk, konsep harga, konsep distribusi dan konsep promosinya.
- Segmentasi, targetting, dan positioning
Pada saat Nabi Muhammad berdagang ke negeri Yaman, Bahrai, dan Syam. Nabi muhammad sangat mengetahui apa saja produk yang disenangi penduduk di setiap daerah yang ia datangi , sehingga ketika nabi kembali berjualan ke daerah tersebut nabi dapat menyiapkan barang apa saja yang cocok dijual di daerah tersebut. Barang-barang yang telah dijual nabi selalu cepat sekali terjual habis karena Nabi tepat menyesuaikan terget pasarnya. Positioning yang dilakukan Nabi Muhammad adalah dengan menjual produk yang asli tidak palsu , sesuai dengan kebutuhan dan keinginan para pelanggan, pelayanannya juga sangat baik.
- Konsep Produk
Nabi Muhammad selalu jujur dalam memberitahukan kepada para pelanggannya tentang kondisi barang yang dijual, baik itu kelebihan maupun kekurangan produk tersebut. Karena kejujuran adalah hal yang sangat baik maupun hal ini memang berat untuk dilakukan, tetapi jika kita jujur akan keadaan produk tersebut keyakinan pelanggan dan keyakinan produk itu akan terjual akan semakin besar karena pelanggan merasa nyaman dan tidak merasa dibohongi.
- Konsep Harga
Saat menetapkan harga sebagai pengusaha kita haruslah tidak mementingkan keinginan dari pihak pedagang saja tetapi juga dari sisi pelanggan. Dalam Islam tidaklah dianjurkan mengambil keuntungan yang sangat besar haruslah sesuai batas kelayakan dan tidak diperbolehkan berperang harga dengan berniat untuk menjatuhkan pedagang lain.
- Konsep Distribusi
Nabi Muhammad SAW sangat melarang orang-orang yang memotong atau memberhentikan jalur distribusi pedagang desa yang juga ingin menjual dagangannya ke kota dengan alasan akan menjatuhkan harga pasar, karena mereka juga ingin mendapatkan rezeki. Kita juga tidak diperbolehkan menjadi perantara maksud peranara disini adalah para calo atau para tengkulak yang membeli buah masih diatas pohonnya dan ditaksir harganya karena belum ada kejelasan jumlah hasilnya, sehingga penjualan seperti ini itu meragukan.
- Konsep Promosi
Banyak para pedangan yang mempromosikan produknya dengan berlebihan bahkan tak segan mereka menjelek-jelekkan produk pedagang lain, juga tidak dibenarkan para pedagang menipu pembeli dengan pura-pura berminat dengan barang dagangannya dan membeli dengan harga mahal sesuai dengan harga yang ditetapkan si pedagang, hal seperti ini dinamakan najasi, praktik yang sangat dilarang oleh Nabi Muhammad SAW.
Beberapa strategi pemasaran diatas dapat menjadi pedoman kita dalam berbisnis yang baik dan tidak meninggalkan syariat islam, karena sesuai dengan pengalaman berdagang Nabi pada zaman dahulu.