Pesantren dan Pemberdayaan Masyarakat

Pesantren pada umumnya lebih dikenal sebagai lembaga pendidikan yang konsen dalam transformasi keilmuan di bidang keagamaan. Anggapan ini bukannya tidak beralasan, karena kegiatan yang berlangsung saban harinya secara intensif adalah pada kajian hafalan, sorogan dan bandongan.  Model pengajian ini sudah lazim berlaku di berbagai pesantren di Indonesia. Sehingga tidak menafikan apabila masyarakat menilai kalau pesantren adalah sumber dari khazanah kajian klasik dalam bidang keagamaan.

Meskipun pada umumnya pesantren lebih konsen dalam kajian keagamaan, akan tetapi tidak menutup kemungkinan pesantren juga mampu memberikan sumbangsih dan kontribusi nyata dalam mengangkat ekonomi masyarakat melalui program pemberdayaan masyarakat.

Adapun model pemberdayaan masyarakat yang dilakukan di lingkungan pesantren tentunya berbeda dengan model pemberdayaan dari pemerintah. Akan tetapi pada esensinya adalah sama yakni sama-sama mengentaskan kemiskinan dan memberikan penyadaran kepada masyarakat. Mengingat banyak sekali masyarakat yang masih terbelakang dan mengalami bentuk ketimpangan sosial. Maka, dengan adanya bentuk ketimpangan sosial di lingkungan masyarakat, memantik dan mengundang banyak lembaga dan stakeholder untuk bergerak dalam melakukan aksi pemberdayaan masyarakat.

Salah satunya adalah dari lingkungan pesantren, di mana pesantren tidak hanya memberikan kajian keagamaan kepada para santri, tetapi juga turut andil dalam memberikan sumbangsih kepada masyarakat dalam bentuk penyadaran dan pemberdayaan masyarakat.

Maka, yang lebih penting dari semua program pemberdayaan adalah harus sesuai dengan potensi. Karena dengan berbasis potensi, masyarakat akan paham dan mampu dalam memaksimalkan potensi yang ada. Mengingat potensi bisa digali apabila  dalam proses pengelolaannya dilakukan secara kontinyu.

Oleh sebab itu, peran pesantren dalam hal ini sebagaimana dijelaskan oleh KH. Sahal Mahfudh dalam bukunya Nuansa Fiqh Sosial dijelaskan, bahwa “salah satu kegiatan yang dianggap baru oleh kalangan masyarakat pesantren adalah pengembangan masyarakat. Di mana pengembangan masyarakat bertujuan pada peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat, dengan melakukan pendekatan kebutuhan dan permasalahan masyarakat sebagai subjek atau objek.

Baca Juga:  Bagaimana Kerangka Al-Qusyairi Digunakan untuk Menghadapi Masyarakat Indonesia?

Sedangkan kebutuhan masyarakat itu selalu berkembang dan permasalahan masyarakat pun hampir tidak pernah absen di semua lapisan, baik secara moril maupun materiil. Dengan demikian, pengembangan masyarakat akan selalu mendapatkan tempat sepanjang masa di masyarakat mana pun, baik di kota maupun di desa yang masih bersifat agraris maupun masyarakat industri.”

Namun jika pesantren ingin berhasil dalam melakukan pengembangan masyarakat yang salah satu dimensinya adalah pengembangan sumber daya, maka pesantren harus melengkapi dirinya dengan tenaga yang terampil dalam mengelola sumber daya yang ada di lingkungan masyarakat. Karena sumber daya manusia merupakan kunci sukses dalam melakukan pemberdayaan masyarakat.

Dengan demikian, pesantren yang mampu mengembangkan dua potensinya, yaitu potensi pendidikan (sosial dan keagamaan) serta potensi kemasyarakatan. Maka pesantren tersebut, bisa diharapkan melahirkan ulama yang tidak saja luas dalam wawasan pengetahuan keagamaan juga luas dalam pemahaman problematika sosial di lingkungan masyarakat.

Oleh sebab itu, sebagai lembaga pendidikan tertua di Indonesia. Pesantren juga mampu memenuhi tuntunan zamannya dalam rangka pemecahan persoalan kemasyarakatan. Hal ini tidak lepas dari adanya kaidah “Al-Muhafadhatu alal qasimis shalih wal akhdzu bil jadidil ashlah”  artinya konsisten mempertahankan budaya lama yang masih relevan dan aktif mengadopsi budaya baru yang lebih baik.

Dengan begitu, harapannya kedepan pesantren bisa mencetak kader yang mumpuni dan mampu  memberikan kontribusi serta sumbangsih dalam mengurai problematika sosial yang ada di lingkungan masyarakat. [HW]

siswanto
Alumnus Interdisclipinary Islamic Studies UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dan dosen IAIN Salatiga

    Rekomendasi

    Tinggalkan Komentar

    More in Opini