Membuka Wawasan Tauhid Sosial

Saat ini sering sekali kita mendapati fenomena menguatnya persoalan yang menyangkut pada ranah teologis. Seperti perdebatan mengenai takdir dan iradah, serta konsekuensi bagi pelaku dosa. Hal ini tentu menimbulkan sikap tidak mengenakan yang berujung pada saling menyalahkan, merasa paling benar, bahkan sampai mengkafirkan antara satu dengan lainya. Padahal yang mereka kafirkan adalah orang masih seagama dan seiman.

Tentunya hal semacam itu merupakan pukulan bagi kita, karena memperdebatkan hal tersebut menunjukan tidak ada progres bahasan yang dilakukan oleh orang Muslim. Padahal saat ini kondisi zaman telah mengalami perubahan dan pergeseran suatu realitas. Saat ini yang perlu kita persoalkan adalah isu-isu yang menyangkut sisi kemanusiaan, seperti pembebasan masyarakat dari penindasan, pluralisme, keberpihakan kepada kaum yang lemah, kesetaraan gender, dan juga kedamaian masyarakat.

Dalam pandangan Hassan Hanafi, munculnya fenomena yang menyangkut ranah teologis merupakan bukti kegagalan umat Islam dalam memahami doktrin akidah. Doktrin akidah yang selama ini dipahami adalah  berkutat pada keimaman yang teoritik. Hanya sekedar iman saja tanpa aktualisasi dalam kehidupan di masyarakat.

Kita sering kali merasa cukup jika hanya sekedar iman kepada Allah swt. Dan terkadang keimanan seseorang terlihat nampak menjadi benar-benar orang yang beriman diukur dengan ritualisme agama yang berdimensi esoteris. Contohnya, semakin banyak kadar seseorang melaksanakan sholat maka dia dicap orang yang sangat beriman, begitupula dengan puasa, ataupun haji. Pemahaman seperti ini memanglah tidak salah, tetapi nampaknya kurang sempurna kalau kita cap orang yang benar-benar beriman jika hanya terpaku pada dimensi esoteris seseorang.

Dalam kasus seperti ini juga apakah konsep tauhid hanya sebatas perkataan “laa ilaaha illa Allah” saja? Jikalau iya maka dia akan terjebak pada nostalgia kesolehan pribadi saja. Apakah parameter seseorang dikatakan beriman hanya sebatas mengucapkan kalimat tauhid? Mungkin tulisan ini akan mencoba membuka wawasan tauhid yang sekiranya relevan dengan kondisi sosial saat ini.

Baca Juga:  Wawasan Islam Rahmah
Islam dan Nilai Sosial

Perlu kita akui bahwa doktrin-doktrin yang tertuang dalam ajaran agama Islam khsangatlah komplek dan komprehensif.  Hal ini bisa kita buktikan dengan adanya dwilogi Islam yang turut mewadahi dimensional para pengikut ajaranya. Dimensi dwilogi tersebut adalah dimensi hubungan manusia dengan tuhan, dan juga dimensi hubungan manusia dengan manusia.

Dalam dimensi hubungan manusia dengan manusia, agama Islam mengajarkan agar senantiasia peduli kepada makhluk yang telah Allah ciptakan (terkhusus sesama manusia). Bahkan banyak sekali ayat al-Qur’an ataupun hadis Nabi Muhammad saw. yang membicarakan nilai sosial. Perlu dipahami yang namanya nilai sosial merupakan suatu nilai yang diikuti dan disepakati oleh masyarakat karena dianggap baik dan mengandung maslahah yang general.

Jika kita perhatikan Islam hadir juga disebabkan karena nilai sosial yang dilakukan oleh masyarakat jaahiliyyah tidak sesuai dengan kaidah nilai sosial pada umumnya. Tidak mengherankan jika Djohan Effendi mengemukakan surat al-Qur’an yang turun dipermualaan periode Mekkah lebih menyinggung tatanan nilai sosial pada suatu masyarakat. Surat tersebut diantara adalah surat al-Humazah yang mengingatkan akan nasib celaka orang serakah yang menumpuk hartanya dan suka mencela, “Celakalah bagi setiap pengumpat dan pencela (1), yang mengumpulkan harta dan menghitung-hitungnya (2), dia mengira bahwa hartanya itu dapat mengekalkanya (3).”

Lalu surat al-Takasur yang memberikan peringatan keras terhadap orang yang berlomba dalam kemewahan dan kekayaan, “Bermegah-megahan telah melalaikanmu (1), sampai kamu masuk ke dalam kibur (2), sekali-kali tidak! Kelak kamu akan mengetahui akibat perbuatan itu (3).”

kemudian surat al-Lail yang memberikan kabar buruk bagi orang kikir dan bakhil, “dan adapun orang yang kikir dan merasa dirinya adalah orang yang cukup (8), serta mendustakan sesuatu yang baik (9), maka kami mudahkan kepadanya jalan kesengsaraan (10), dan hartanya tidak bermanfaat apabila dia telah binasa (10).”

Dan tentunya surat al-Ma’un yang berbicara mengenai ciri orang yang mendustakan agama adalah orang yang tidak peduli dengan masalah sosial, “Rahukan kamu orang yang mendustakan agama? (1), maka itulah orang yang menghardik anak yatim (2), dan tidak mendorong memberi makan orang miskin (3), maka celakalah orang yang sholat (4), yaitu orang-orang yang lalai terhadap sholatnya (5), yang berbuat riya’ (6), dan enggan memberi bantuan (7).”

Baca Juga:  Wawasan Ekofeminisme Perempuan

Begitu juga dengan hadis Rasulullah saw., banyak sekali doktrin yang beliau pampangkan dalan konteks berkehidupan di masyarakat. Seperti halnya hadis rasulullah yang berbunyi “Barang siapa yang melepaskan dari seorang muslim satu kesusahan dari kesusahan dunia, maka Allah akan melepaskan dia dari kesusahan-kesusahan di hari kiamat” (HR. Tirmidzi) (Lihat Sunan Tirmidzi hadis ke 1930). Terdapat juga hadis yang masih relevan dengan hadis sebelumnya yang tertuang dalam Musnad Ahmad yang berbunyi “Seorang muslim adalah saudara muslim lainya, dia tidak menzolimi dan menyerahkan saudaranya. Barang siapa yang memenuhi kebutuhan saudaranya, maka Allah akan memenuhi kebutuhanya. Dan barang siapa yang melepaskan saudaranya dari kesusahan di dunia, maka Allah akan melepaskan kesusahanya di hari kiamat” (HR. Ahmad) (Lihat Musnad Ahmad hadis ke 5646).

Pesan-pesan yang tertuang dalam beberapa surat al-Qur’an dan hadis Rasulullah nampaknya tidak perlu untuk ditafsirkan secara mendalam. Karena dalam kenyataanya pesan tersebut telah menyatakan betapa dalamnya agama Islam menjunjung tinggi nilai sosial. Bahkan pesan tersebut menjadi doktrin bagi para pengikut ajaranya.

Lebih sekedar dari itu, pesan yang tertuang diatas juga memperlihatkan bahwa nilai-nilai sosial seperti kepedulian sosial, masalah keserakahan, juga mempunyai perspektif teologis, tidak sekedar etik moral yang berlansung di dalam masyarakat. Melainkan juga menyangkut kebertauhidan dan keimanan kita sebagai pemeluk ajaran agama Islam.

Menyongsong Tauhid Sosial

Doktrin tauhid yang kita pahami selama ini adalah tauhid yang hanya pada ranah personal saja, yakni rukun-rukum iman yang enam. Namun pada konteks saat mengingat banyaknya problem sosial yang kompleks doktrin tauhid harus digaki lebih dalam lagi sehingga mampu mengudari dan mengentaskan problem sosial. Dimensi tauhid yang mendalam tidak hanya dimaknai sebagai sikap batin yang hanya percaya pada rukun iman yang enam itu, melainkan menuntut adanya suatu manifestasi lahiriah dalam berbagai tindakan.

Baca Juga:  Keadilan sebagai Tugas Manusia untuk Mewujudkan Hayyat Thoyyibat

Adanya perubahan zaman maka nampaknya diperlukan doktrin tauhid yang tidak hanya fokus kepada ranah personal, melainkan mencakup ranah sosial. Apabila terdapat pengingkaran terhadap rukum iman yang enam yang mempunyai konsekuensi syirik bagi yang mengingkari, maka pengingkaran terdapat problem-problem sosial juga berpotensi mempunyai konsekuensi syirik sebagai bentuk penghianatan kepada tuhan dan juga manusia.

Pada konteks saat ini yang diperlukan adalah sikap ketauhidan dapat merespon problem sosial dan menyemangati kondisi sosial agar terus tetap maju dan eksis. Sehingga diperlukan tauhid sosial sebagai dimensi praksis dari resiko iman kepada Allah swt. Seperti yang telah diutarakan oleh Taufiq Yusuf bahwa tauhid pada konteks saat ini bukan hanya sekedar pengakuan, pikiran, hati, dan juga lisan. Melainkan aktualisasi yang termanifestasikan dalam berbagai aspek sosial, baik dalam ekonomi, politik, kebudayaan. (Lihat Taufiq Yusuf, Iman Membangkitkan Kekuatan Terpendam, 2004)

Setidaknya konsepsi tauhid sosial bermula dari keyakinan pada Allah bahwa ia adalah tuhan Yang Maha Esa. Kemudian keyakinan tersebut diimplementasikan kedalam pergaulan sosial, realitas sosial yang kemudian menjadikanya sebagai orientasi nilai tauhid. Wawasan tauhid sosial seperti ini haruslah kita buka dan pahami, agar tidak terjebak pada tauhid yang sifatnya metafisis dan trasendental saja. Wawasan tauhid yang metafis sudah sepatutnya ditransformasikan kepada kehidupan sosial. Karena suatu keniscayaan pada saat ini mengukur keimamanan seorang dalam perspektif sosial. Belum dikatakan sempurnanya iman seseorang jika belum bisa mengentaskan problematika sosial. Jadi parameter seseorang dikatakan benar-benar beriman ketika mengaktualisasikan tauhid kepada kehidupan sosial. []

Mohammad Fauzan Ni'ami
Mohammad Fauzan Ni'ami biasa di panggil Amik. Seorang santri abadi pegiat gender dan Hukum Keluarga Islam.

Rekomendasi

Shalat
Opini

Bertuhan, Berkemanusiaan

“𝐵𝑒𝑟𝑤𝑢𝑑ℎ𝑢’𝑙𝑎ℎ 𝑑𝑒𝑛𝑔𝑎𝑛 𝐶𝑖𝑛𝑡𝑎, 𝑠𝑒𝑏𝑒𝑙𝑢𝑚 𝑏𝑒𝑟𝑤𝑢𝑑ℎ𝑢’ 𝑑𝑒𝑛𝑔𝑎𝑛 𝐴𝑖𝑟. 𝑀𝑎𝑘𝑎, 𝑡𝑖𝑑𝑎𝑘 𝑏𝑜𝑙𝑒ℎ 𝑠ℎ𝑎𝑙𝑎𝑡 𝑑𝑒𝑛𝑔𝑎𝑛 ℎ𝑎𝑡𝑖 ...

Tinggalkan Komentar

More in Opini