Utsman bin Affan tentu sangat dikenal oleh kaum muslimin. Seorang sahabat nabi yang juga merupakan khalifah ketiga. Utsman bin Affan termasuk pedagang yang handal kaya raya dan cerdas. Oleh karenanya dia menjadi seorang kaya raya yang dermawan. Berbagai dukungan ekonomi yang telah diberikan Utsman bin Affan kepada umat muslim pada masa Rasulullah. Kedermawanan serta keteladan Utsman membawa keberkahan dalam setiap harta yang dikeluarkan olehnya. Kekayaan Utsman tidak lantas mengalami kekurangan, justru dengan Utsman mengeluarkan hartanya demi kepentingan umat muslim dapat menggiringnya pada kekayaan dan ketenangan secara bersamaan. Salah satu bukti kekayaan Utsman bin Affan ini dengan adanya rekening atas namanya saat ini.
Rekening tersebut merupakan hasil dari pengembangan sumur yang diwakafkan beliau setelah membelinya dari seorang Yahudi. Sumur tua yang berumur lebih dari 1.400 tahun ini terus dapat diambil manfaatnya hingga sekarang. Dalam mendapatkan sumur ini Utsman bin Affan menggunakan taktik cerdas yang dimilikinya.
Membeli sumur Raumah
Bermula dari kekeringan panjang yang melanda masyarakat madinah pasca hijrahnya nabi. Saat itu sumur lain mengalami kekeringan hingga tersisa satu sumber air dari sebuah sumur milik seorang Yahudi yang masih mengeluarkan air jernih. Sumur tersebut bernama ‘’Raumah”. Sumur Raumah ini memiliki rasa yang mirip dengan sumur zam-zam. Ketika itu kaum Muhajirin terbiasa meminum air zam-zam yang jernih. Hal ini menyebabkan penduduk Madinah dan kaum Muhajirin pada saat itu terpaksa untuk mengantre dan membeli air dari sumur tersebut untuk memenuhi kebutuhan mereka secara bersamaan.
Dikutip dari Raumah.com (18/10/2020) Melihat kondisi yang memprihatinkan tersebut hingga akhirnya Rasulullah SAW bersabda:
“Wahai Sahabatku, siapa saja di antara kalian yang menyumbangkan hartanya untuk dapat membebaskan sumur itu, lalu menyumbangkannya untuk umat maka akan mendapatkan surga-Nya Allah Ta’ala” (HR Muslim).
Mendengar hal itu, Utsman segera mendatangi pemilik sumur tersebut. Awalnya pemiliik sumur tidak akan menjualnya. Akan tetapi, Utsman menawarkan harga yang tinggi untuk membeli separuh sumur tersebut. Tergiur dengan tawaran Utsman bin Affan menyebabkan pemilik sumur memberikan separuh sumur miliknya. Dimana kepemilikan sumur tersebut terbagi menjadi dua waktu. Sehingga sumur tersebut dimiliki Utsman bin Affan sehari kemudian sehari kembali milik orang yahudi berulang seterusnya.
Utsman bin Affan menyatakan sumur Raumah dapat diambil manfaatnya secara gratis untuk kaum muslimin selama waktu jatah kepemilikannya. Beliau juga mengingatkan kaum muslimin untuk mengambil air yang dibutuhkan selama dua hari sekaligus. Lantas pada jatah waktu kepemilikan orang yahudi sepi akan pembeli air sumur tersebut. Alhasil orang Yahudi itu menjual keseluruhan sumur pada Utsman bin Affan. Setelah mendapatkan sumur Raumah secara keseluruhan Utsman bin Affan mewakafkannya bagi siapa saja termasuk pemilik sebelumnya yang merupakan seorang yahudi.
Rekening Tabungan Utsman bin Affan
Hingga berkembanglah sumur Rumanah menjadi sumber mata air bagi lingkungan sekitarnya. Dimanfaatkan dan dikembangkan serta digunakan demi kepentingan bersama umat Islam. Lahan sekitar sumur ini dijadikan kebun kurma. Dikelola dari berbagai generasi kekhalifahan hingga sekarang oleh pemerintahan Arab Saudi.
Dilansir dari muslimobsession.com (18/10/2020) Hasil dari penjualan kebun kurma ini disalurkan oleh Pemerintahan Arab saudi kepada fakir miskin, anak yatim, dan yang membutuhkannya. Sebagian pula disimpan dalam rekening tabungan bank atas nama Utsman bin Affan yang dikelola oleh Kementrian Wakaf. Uang dalam rekening tersebut terus bertambah hingga diputuskan untuk membangun hotel bertaraf internasional yang diberi nama Hotel Utsman bin Affan. Hotel ini terletak di dekat Masjid Utsman bin Affan yang juga masih aktif dipergunakan. Diperkirakan Hotel Utsman akan meraup keuntungan besar yang nantinya sebagian akan disalurkan pula kepada anak yatim, fakir miskin, dan yang membutuhkannya.
Segala kebesaran hanya milik Allah SWT. Jika segala suatu dilakukan karena Allah niscaya akan membawa kita dalam kebaikan serta keberkahan didalamnya. Diterangkan dalam hadist shahih riwayat Muslim Rasulullah SAW bersabda:
“Apabila manusia meninggal dunia, terputuslah segala amalannya, kecuali dari tiga perkara: shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat atau anak shaleh yang mendoakannya”. (HR. Muslim, Abu Dawud dan Nasa’i).
Jangan sekali-kali kalian menyayangkan hati untuk berjuang di jalan Allah. Yakinkan diri jika hal ini akan menggiring kalian dalam kebaikan berkali-kali lipat lebih besar. Jangan ragu untuk melakukan kebaikan baik demi diri sendiri ataupun kepada masyarakat luas. (IZ)