Pencegahan Pernikahan Dini Dan Upaya Perlindungan Anak

Pakis aji- Tim kuliah kerja nyata (KKN) Lebak 1 melakukan sosialisasi pencegahan pernikahan dini dan upaya perlindungan anak desa Lebak pada Kamis (9/2) di balai desa Lebak.

Sosialisasi pencegahan pernikahan dini dan upaya perlindungan anak desa Lebak ini menghadirkan narasumber yaitu dekan fakultas syari’ah dan hukum Unisnu Jepara Dr. Mayadina Rohmi Musfiroh S.H.I.,M.A

Koordinator mahasiswa desa Ahmad zamzuri mengatakan bahwa sosial ini dihadiri 43 yang terdiri dari ibu PKK, IPNU IPPNU, karang taruna serta siswa siswi MA dan SMK didesa Lebak. Tujuan diadakannya sosialisasi ini agar memberikan pengetahuan kepada peserta sosialisasi dari kalangan orang tua maupun anak.

Mayadina Rohmi Musfiroh memaparkan soal masalah usia anak yang dimaksud dalam usia dini dalam pernikahan serta terdapat nya kekerasan terhadap wanita yang menjadi salah satu pemicu dari pernikahan dini.”Peran orang tua juga sangat penting dalam mendidik anaknya dari pergaulan bebas yang terjadi, dengan memberikan kepercayaan kepada anak dan anak pun harus dapat dipercaya oleh orangtuanya, dan menjadikan komunikasi anak serta orang tua seperti sebagai teman” imbuhnya.

Salah satu peserta zeny mengungkapkan bahwa tema yang sangat menarik untuk disimak dari kalangan tua hingga muda sebagai pembelajaran. ” Saya senang bisa dapat ikut dalam acara sosialisasi ini banyak pembelajaran yang saya dapatkan dari sini”.

Harapan diadakan sosialisasi ini juga sebagai ajang untuk pembelajaran dalam pencegahan pernikahan dini dan juga sebagai pembelajaran parenting yang dibutuhkan anak diusia remaja.

Baca Juga:  Siapakah Perempuan Salehah?
Redaksi
Redaksi PesantrenID

Rekomendasi

Tinggalkan Komentar

More in Berita