Di dalam berbagai media sosial, kini ramai lagi munculnya isu politik identitas. Diskusi hangat terjadi di WA para professor PTKIN, dan seperti biasanya, ada yang pro dan ada pula yang kontra. Pagi ini (antara jam 02:00-03:00 wib, hari kamis, tanggal 24 Nopember 2022), setelah mereview secara virtual penelitian para peneliti UIN Surakarta dan menonton kemenangan raksasi Asia-Jepang atas raksasa Eropa-Jerman,- suatu hal yang mengejutkan sebagaimana Arab Saudi mengejutkan raksasa Amerika Latin-Argentina, saya coba memanfaatkan waktu untuk membuat tulisan supersederhana tentang masalah di atas.
Identitas itu sebenarnya penting, tetapi politik identitas dinilai berbahaya. Politik identitas merupakan keniscayaan secara sosiologis, terlepas itu memberi manfaat untuk semua atau justru memecah belah, karena itu keniscayaannya bukan sesuatu yang mesti diharapkan, melainkan mesti dihindari. Mengapa niscaya? Karena politik identitas itu tidak lepas dari posisi manusia sebagai makhluk simbolis, dan mengapa harus dihindari, karena Indonesia sebagai bangsa yang beragam harus dijaga dari konflik. Saya ingin memulai tulisan ini dari pembedaan pandangan simbolis manusia dengan hewan.
Di satu sisi, manusia sama dengan hewan, di sisi lain berbeda dengan hewan. Sama dengan hewan, karena sebagaimana hewan, manusia juga mempunyai unsur fisik yang membutuhkan unsur-unsur yang sama dengan yang dibutuhkan hewan, seperti membutuhkan makanan, minuman, kesenangan, kepuasan dan sebagainya. Manusia berbeda dengan hewan, karena manusia mempunyai unsur lain yang tidak dimiliki hewan, seperti akal dan hati yang keduanya membuat manusia bisa berfikir dan menghayati sesuatu di luar dirinya. Akal dan hati bisa menembus sesuatu yang bersifat abstrak, yang berada di luar dimensi fisik manusia, sehingga manusia bisa mempunyai pengetahuan, kebenaran, nilai-nilai, spiritualitas dan sebagainya yang membuatnya lebih mulia dari hewan.
Cara keduanya melihat sesuatu juga berbeda. Hewan melihat sesuatu dengan mata telanjang. Misalnya ketika kucing melihat daging, ia melihatnya murni sebagai makanan, dan tidak ada nilai lain yang dilihat dari daging itu, misalnya apakah ia halal, haram, dsb. Sebaliknya, manusia melihat sesuatu melalui simbol, baik simbol kesehatan, ekonomi, budaya, maupun agama. Dengan simbol kesehatan, manusia melihat daging dari sisi, apakah ia memberikan dampak menyehatkan tubuh ataukah tidak. Dengan simbol ekonomi, manusia melihat makanan dari sisi, apakah ia memberi dampak ekonomis ataukah tidak. Dengan simbol budaya, manusia melihat, apakah makanan itu sesuai dengan budaya kita ataukah tidak. Dan dengan simbol agama, manusia melihat, apakah daging itu sesuai dengan ajaran agama ataukah tidak, seperti halal, mubah, makruh atau haram. Karena itulah, manusia disebut sebagai makhluk simbolis.
Sebagai makhluk simbolis, manusia juga menghendaki dirinya dilihat secara simbolis. Simbol itu dijadikan identitas yang harus dijadikan ukuran tentang siapa dirinya, dan bagaimana orang lain berhubungan dengan dirinya. Santri adalah simbol dari seorang muslim yang mencari ilmu di pondok pesantren, baik tradisional maupun modern. Ketika hadir di masyarakat, mereka menghendaki dirinya dipanggil sebagai santri. Memang, budaya masyarakat Indonesia terbiasa memanggil mereka sebagai santri. Panggilan santri oleh masyarakat sebenarnya hadir dari masyarakat sendiri, bukan atas permintaan si santri. Si santri cukup menyebut dirinya adalah santri di pondok pesantren tertentu.
Sebutan sebagai santri mendorong si santri tadi untuk bersikap sebagaimana layaknya simbol santri yang belajar agama dan akhlakul karimah. Dia harus menjaga sikapnya, turur katanya dalam berhubungan dengan orang lain, baik dengan sesama santri, santri dengan guru, dengan kyai atau dengan masyarakat secara umum. Dengan simbol santri, bukan malah membuat dia meminta untuk dihormati, baik dengan cara halus maupun kasar. Apalagi mengklaim diri sebagai yang paling baik, sembari menilai yang lain sebagai orang penuh dosa. Begitu juga, dengan simbol santri tidak berarti dia memisahkan diri dari yang lain, yang bukan santri.
Simbol itu penting, jika ia ditempatkan dalam suatu konteks. Simbol itu pada dirinya tidak mempunyai makna. Ia menjadi bermakna Ketika ditempatkan sebagai tanda yang menandai sesuatu yang lain. Kain berwarna merah putih yang ada di rumah kita tidak ada artinya ketika ia ditempatkan sebagai kain semata. Ia menjadi bermakna jika kita rajut dan jadikan sebagai simbol yang menandai kebangsaan Indonesia. Begitu juga burung Garuda sebagai simbol agar bangsa Indonesia terbang tiggi, tetapi kakinya kuat mencengkram ke bawa agar ke-bhinnika tunggal Ika-an Indonesia tetap terajaut kuat. Pancasila merupakan ideologi bernegara yang membuat cengkraman kaki burung garuda kuat dan kokoh sehingga bangsa Indonesia kuat menghadap tantangan dari berbagai lini, dengan undang-undang sebagai pegangan dan pengikatnya.
Dengan demikian, simbol garuda bisa menjadi identitas kita bersama, terutama identitas kebangsaan dan bernegara di Indonesia. Identitas ini sejatinya tidak menghapus identitas-identitas kecil lainnya yang beragam yang mencerminkan keragaman bangsa, baik identitas keberagamaan maupun kenusantaraan. Ketika negara mengakui enam agama, masing-masing penganut agama tidak hanya harus saling menghargai, tetapi saling menyongsong dan menerima kehadiran yang lain, termasuk aliran kepercayaan. Biarkanlah masing-masing membawa simbol sebagai identitas, tetapi ia masih harus dalam kerangka kesatuan dan persatuan.
Yang sejatinya dihindari adalah menjadikan agama sebagai simbol identitas kepentingan, baik untuk memperkuat kelompok penganut agama tertentu atau kelompok politik yang menjadikan agama sebagai kuda tunggangan semata untuk meraih massa, yang dalam ilmu sosial disebut komodifikasi agama. Mengapa harus dihindari? Karena agama merupakan simbol identitas yang paling kuat yang ada di dalam diri manusia, sekaligus paling rentan digunakan sebagai senjata pemecahbelah. Ia bagaikan pisau bermata dua. Di satu sisi mengklaim sebagai yang paling benar, di sisi lain menuduh pihak lain sebagai sesat.
Cara berfikir dikotomis seperti ini tambah berbahaya jika digunakan untuk menggiring orang menjadi bagian dari kelompoknya. Dia bisa mengajukan pertanyaan yanag bersifat dikotomis yang saling bertentangan, kemudian diberi nilai teologis pada keduanya. Mana yang anda pilih, ikut agama atau Pancasila?; mana yang anda ikuti, nabi Muhammad atau ulama’?; mana yang anda ikuti, ulama khalaf atau salaf?; mana yang anda kehendaki, masuk surga atau masuk neraka, dana seterusnya. Pertanyaan-pertanyaan dikotomis seperti ini menggiring dan menghantarkan seseorang ke depan pintu gerbang aksi teroris, jika tidak malah menjadi teroris.
Sejalan dengan analisis di atas, bangsa Indonesia, dan umat Islam khususnya sejatinya menghindari politik identitas, yakni menggunakan simbol agama dalam berpolitik praktis, karena dalam konteks kehidupan berpolitik di Indonesia yang beragam sekaligus belum matang ini mudah menyulut perpecahan. Mereka merasa absah menuduh pihak lain sesat dan menyesatkan, sebagaimana juga menuduh pihak lain melakukan kriminalisasi ketika yang salah, sesat dan menyesatkan adalah dirinya sendiri. Pihak lain selalu dalam posisi yang salah, bukan hanya secara politis, tetapi juga secara teologis. Maka waspadalah, karena mereka mengintai kita setiap saat.