Catatan Ramadhan dari Korea Selatan #01 Tarawih Ala Mazhab Hanafi

Kami ingat betul, tidak hanya sekali Pak Kiai Ali Mustafa Yaqub menyampaikan pesan kearifan dalam menyikapi perbedaan di sela-sela halaqah pagi Darus-Sunnah dulu. Tanpa sadar, pesan itu melekat di hati kami karena saking seringnya disampaikan.

Beliau menyontohkan, jika kita menjadi imam shalat Subuh di satu komunitas misalnya, maka praktikkan apa yang menjadi tradisi di tempat tersebut. Sekiranya doa qunut tidak pernah dipraktikkan di sana, maka kita harus legowo dan berlaku arif dengan tidak memaksakan membacanya. Begitu juga sebaliknya.

Jangan melawan arus. Hal itu bisa berdampak pada munculnya fitnah dan perpecahan umat. Pak Kiai lantas beragumen bahwa membaca doa qunut saat Shalat Subuh statusnya hanya sunah dan bersumber hukum dari hadis.

Sementara menjaga persatuan umat Islam statusnya lebih kuat, karena diserukan langsung oleh Allah dalam al-Qur’an sebagaimana dapat kita tengok dalam QS. Alu Imran [3]: 103.

Pesan ini dikuatkan lagi oleh Bu Nyai Ulfah dan Gus Zia, saat kami pamitan menjelang keberangkatan ke negeri K-Pop. Bu Nyai berkisah, Pak Kiai pernah didaulat untuk menyampaikan khutbah Jum’at di satu masjid saat safari dakwah di Amerika Serikat.

Hal pertama yang beliau lakukan adalah bertanya terkait bahasa apa yang biasa dipakai di masjid tersebut? Maka bahasa itu pula yang beliau gunakan saat itu.

Bertalian dengan pesan di atas, sesampainya di lokasi dakwah, yakni di Masjid Sejong Islamic Center, hal pertama yang kami tanyakan adalah mazhab apa yang digunakan dalam shalat?

Salah satu dari jamaah lantas menjawab bahwa mereka adalah muslim Uzbekistan yang bermazhab Hanafi. Lalu dijelaskanlah detail shalatnya. Sedianya kami diamanahi untuk memimpin Shalat Tarawih di masjid tersebut.

Baca Juga:  Seluk beluk Islam di Korea Selatan

Sekedar info: Masjid Sejong Islamic Center ini berada di salah satu ruangan di lantai dua dari sebuah gedung bertingkat. Tepat di bawah masjid ini adalah sebuah restoran yang menjajakan makanan olahan babi. Keadaan seperti ini kiranya lumrah di sana.

Jumlah rakaat Tarawih di Sejong Islmaic Center serupa dengan amaliyah warga NU di Indonesia, yakni 20 rakaat tarawih plus 3 rakaat witir. Bedanya mereka tidak memakai bacaan shalawat dan taraddhi bersama di sela-sela antarshalat.

Namun mereka memberi jeda untuk membaca tasbih bersama dengan redaksi yang cukup panjang sekira tiga sampai lima menitan setiap usai empat rakaat. Lumayan juga waktunya…

Muslim Uzbekistan terbiasa mengkhatamkan al-Qur’an dalam Tarawih. “I must recite one juz of Qur’an every night, its really?,” tanya kami memastikan dengan bahasa Inggris logat Indonesia yang ala kadarnya 😁.

Yang terbayang adalah space waktu untuk Tarawih yang cukup lama, sementara mereka sudah kelelahan karena bekerja di siang hari. “Can you recite two juz every tarawih?,” jawaban atau lebih tepatnya pertanyaan mengejutkan dari mereka.

Karena hanya terjadwal dua minggu di masjid Uzbekistan ini, maka mereka berharap kami dapat membaca dua juz setiap malam agar bisa khatam al-Qur’an dalam Tarawih.

Segera kami angkat tangan tanda penolakan dan hanya menyanggupi satu setengah juz saja. Satu juz tanpa melihat saja sudah berat, kawan! Apalagi dua juz dalam shalat dan setiap malam.

Beberapa hal yang dapat kami amati dari praktik bermazhab Hanafi ala Muslim Uzbekistan ini adalah misalnya tidak terdengarnya lafal niat sekalipun sekedar bisikan layaknya orang Indonesia.

Karena memang niat sudah cukup di hati. Tetiba saja bunyi takbiratul ihram berkumandang. Doa iftitah yang mereka baca pun singkat.

Baca Juga:  Seluk beluk Islam di Korea Selatan

سبحانك اللهم وبحمدك، وتبارك اسمك، وتعالى جَدُّك، ولا إله غيرك

Besar kemungkinan doa di atas yang mereka baca, sebagaimana tertera dalam literatur fikih. Saat membaca al-Fatihah, imam tidak membaca basmalah, sebagaimana dalam Mazhab Maliki.

Kecuali jika shalat sendiri, maka basmalah tetap dibaca secara lirih. Ta’min atau bacaan amin dari makmum juga tidak kami dengar.

Kontras sekali dengan muslim Indonesia yang meng-amin-kan al-Fatihah dengan gegap gempita dalam shalat berjamaah.

Imam juga tidak perlu memberi jeda antara amin dan bacaan surah, karena tidak ada kewajiban makmum untuk membaca al-Fatihah saat itu.

Tidak ada perbedaan mencolok dalam ruku’ dan sujud antara mazhab Hanafi dan Syafi’i baik dari segi lamanya ataupun bacaan. Namun i’tidal dilakukan cukup singkat. Apalagi duduk antara dua sujud yang memang tidak ada bacaan yang disunnahkan dalam Mazhab Hanafi.

Yang menarik, dalam mazhab ini tidak dikenal duduk tawarruk saat tasyahhud akhir. Sehingga semua duduk dalam shalat dipraktikkan dalam satu format, yaitu duduk iftirasy.

Uraian sebagaimana di atas berlaku untuk semua shalat, baik fardhu maupun sunnah, termasuk shalat Tarawih dan Witir. Nah, praktik witir tiga rakaat dilakukan dengan sekali salam dan tasyahhud awal sebelum rakaat ketiga. Doa qunut juga dirapalkan dalam witir sejak awal Ramadhan. Praktiknya berada setelah bacaan surah dan sebelum ruku’.

Dimulai dengan takbir, lalu tangan bersedekap kembali, dan seluruh jamaah membaca qunut masing-masing secara lirih. Qunut tidak berlaku pada shalat Subuh.

Oh iya, sebelum shalat, adzan dan iqamat dikumandangkan. Bahkan tidak ada jeda antara keduanya. Lalu bagaimana jika ingin shalat sunnah qabliyah? Mereka melakukannya sebelum adzan.

Tidak seperti dalam mazhab Syafi’i, bacaan syahadat dalam iqamat dikumandangkan dua kali. Pada shalat Jum’at, adzan dikumandangkan dua kali sebagaimana di Indonesia.

Baca Juga:  Seluk beluk Islam di Korea Selatan

Namun, adzan pertama dilakukan jauh sebelum khutbah atau shalat sunnah sekira setengah jam sebelumnya.

Setelah shalat, baik fardhu, Jum’at ataupun tarawih, dibacakan dzikir bersama yang terdiri dari istighfar singkat tiga kali, lalu doa “Allahumma Antas-salam” dan “Allahumma a’inni ‘ala dzikrika…” sekali. Setelah itu, mereka shalat sunnah ba’diyah terlebih dahulu pada waktu Dzuhur, Maghrib, dan Isya’.

Dzikir dilanjutkan kembali dengan bacaan ayat kursi sekali, lalu dzikir tasbih, hamdalah, dan takbir sebanyak 33 kali. Rangkaian shalat ditutup dengan doa yang dipimpin oleh imam.

Terakhir, ada satu kebiasaan menarik dari Muslim Uzbekistan setiap usai shalat dan sebelum pulang. Mereka memberi salam satu sama lain diiringi dengan mushafahah plus mu’anaqah (berpelukan).

Tidak hanya usai shalat, bahkan setiap kali mereka bertemu, hal itu lumrah dilakukan. Sungguh pemandangan yang indah yang meskipun bagi kami agak sedikit canggung dilakukan karena tidak terbiasa di Indonesia.

Dari Muslim Uzbekistan ini, kami dapat belajar banyak hal. Bukan saja praktik shalat ala mazhab Hanafi yang sebelumnya hanya menjadi pengetahuan, namun juga budaya dan tradisi sehari-sehari mereka yang menarik, yang ingin kami ulas di lain waktu dan tulisan. Insya Allah.

Ulin Nuha
Pengajar di Darus Sunnah Institute dan Former Pimpinan Umum di Majalah Nabawi

    Rekomendasi

    Tinggalkan Komentar

    More in Opini