Di pentas bumi ini dan sepanjang waktu, kebaikan dan keburukan selalu berdampingan. Tidak sesaatpun keburukan meninggalkannya, walau bisa jadi sesekali atau beberapa saat kebajikan yang menonjol dan lain kali kejahatan yang mana keduanya berjalan seiring. Diilustrasikan bahwa suatu ketika yang batil berkata kepada yang buruk “Kepalaku lebih tinggi dari pada kepalamu”. Demikianlah, kebenaran dan kebatilan, kebaikan dan keburukan selalu wujud di pentas bumi ini, bahkan dalam diri manusia. Tidak ada manusia yang tercipta hanya membawa salah satu dari keduanya. Dengan demikian sering kita mendengar seruan jihad di Negara kita namun orang tersebut tidak mengetahui hakikat dari pada makna, tujuan, dan buah dari jihad itu sendiri.
Jihad secara etimologi di ambil dari kata juhd yang memiliki makna kesungguhan, keletihan, dan kegelisahan. Namun melihat makna jihad secara terminologi syar’i adalah mencurahkan segala kemampuan atau menanggung segala pengorbanan demi menapik keburukan dan meraih kebaikan.
Dalam al-Qur’an, kata jihad terulang 31 kali, sedang kata perang terulang 4 kali. Perang mengesankan penggunaan senjata yang ditujukan kepada pihak lain, sedang jihad tidak selalu demikian. Di dalam jihad tidak mengenal yang namanya putus asa menyerah, melainkan jihad adalah sebuah perbuatan yang tidak mengenal rasa pamrih.
Dalam Islam objek jihad mencakup seluruh kehidupan. Masanya terbentang sepanjang hayat manusia bahkan sepanjang keberadaan pentas bumi ini. Alat-alat yang digunakan pun harus beragam sesuai dengan objek yang dihadapi, tidak mutlak harus pedang dan senjata api. Siasat menghadapinya pun harus disesuaikan dengan sikap lawan serta harus memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan.
Namun, ironisnya melihat beberapa kejadian yang menimpa negeri tercinta, mulai dari kasus bom bunuh diri, aksi penembakan, dengan dalih bahwa perbuatan yang dilakukan merupakan bagian dari jihad dan ketika ia mati dia akan mati syahid. Dari sini perlu kita harus membedakan mana tindakan yang berdampak pada jihad dan mana yang berdampak pada aksi terorisme.
Jihad dan teror merupakan dua hal yang berbeda bahkan bertolak belakang dalam hakikat, pengertian, tujuan,buahnya, serta pandangan dalam Islam. Teror adalah agresi terhadap mereka yang justru wajib dipelihara atau dijaga keamanannya. Teror adalah penghancuran terhadap sendi kehidupan, harta benda, dan kehormatan manusia. Sedangkan jihad bertujuan membela yang teraniaya, kebenaran, dan keadilan dengan cara yang berperikemanusiaan.
Teror tidak jarang merubuhkan tempat peribadatan atau mereka yang sedang sedang melaksanakan ritual keagamaan di dalamnya. Sedang jihad adalah membela agama dan tempat-tempat suci, termasuk tempat yang disucikan oleh penganut agama selain Agama Islam. Bahkan peperangan disyariatkan/dilegitimasi oleh Allah demi menghindarkan keruntuhan tempat-tempat ibadah umat beragama.
Jihad ditujukan untuk membebaskan kaum yang lemah dari penganiayaan, bukan seperti aksi teror yang seringkali tidak menghendaki kecuali menghasilkan kehancuran dan rasa takut tanpa membedakan sasarannya.
Sehingga dapat ditarik kesimpulan bahwasanya kejadian yang sering terjadi yang memiliki potensi teror bukanlah disebut jihad melainkan aksi terorisme. Hal ini karena minimnya pemahaman ilmu agama yang mengakibatkan keliru faham itu terjadi. Dengan demikian mari kita belajar secara totalitas terhadap ilmu agama agar memperoleh pemahaman yang sesuai dengan kehendak syariat itu sendiri. []