Umumnya, kita sering melihat dan mendengar pejabat negara muslim menyampaikan salam lintas agama. Nah, dengan adanya MUI menyoroti hal itu, yang mengimbau pejabat muslim tidak lagi memberikan salam kepada masyarakat yang plural.
Katanya sih mengganggu aqidah. Apa toleransi hanya sebatas berjalan sendiri-sendiri?
Sebetulnya, bagaimana Islam memandang hal ini? Bagaimana hukum mengucapkan salam dari berbagai tradisi agama yang dilakukan oleh pejabat muslim dalam acara yang dihadiri oleh lintas agama?
Yuk download dan baca Hasil Keputusan Bahtsul Masail PWNU Jawa Timur di bawah ini
Keputusan BM PWNU Jatim tentang Hukum Salam Lintas Agama.
[…] wacana doa lintas agama dalam mempraktikkan di ruang publik. Tetapi, sejak apa yang disampaikan Menteri Agama (Menag) RI […]