Ilmu Perbandingan Agama (IV): Perkembangan dalam Dunia Islam dan Indonesia

Dalam dunia Islam terkait Ilmu perbandingan agama, terdapat ilmuwan muslim yang pertama kali yang terjun dalam bidang ini, yaitu Ali Ibn Hazm yang lahir pada tahun (994-1064). Kerya tulis Mudjahid Abdul Manaf dengan judul “Sejarah dan Perkembangan Ilmu Perbandingan Agama” (1994), dari hasil keilmuannya dalam mempelajari keilmuan ini, Ali Ibn Hazm menghasilkan karya berjudul Al-Fasl fi Al-Milal wa al-Ahwa wa al-Wanihal.

Dalam karyanya, agama Kristen olehnya dibagi menjadi dua golongan. Pertama, yakni Kristen tergolong sebagai Politeisme. Kedua, bahwa Kristen termasuk di antara agama yang mempunyai kitab yang diturunkan melalui wahyu.

Selain Ali Ibn Hazm, terdapat ilmuwan Islam yang berasal dari Persia yang juga menekuni bidang ilmu perbandingan agama yang bernama Muhammad Abdul Karim al-Syahrastani (1071-1143), ia berkebangsaan Persia dari kota Khurosan. Hasil karya-karyanya sangat menarik yang berjudul Al-Milal wan al-Nihal yang mengkaji tentang bagaimana seorang muslim di masa dahulu mengenalkan sitematika perbandingan historis kepercayaan (agama).

Syahrastani dalam hasil karyanya membagi agama-agama menjadi beberapa bagian yaitu: Kristen, Yahudi dan Islam, serta agama yang juga turun melalui wahyu namun tidak termasku dalam golongan Ahlul Kitab. Abdul Manaf menyebutnya dengan agama hasil kebudayaan menusia atau disebut dengan agama Wad’I dan hasil ahli filsafat.

Selepas Syahrastani membandingkan beberapa agama yang diketahui, kemudian ia membagi kelompok tipologi agama, diantaraya yaitu: Zoroaster & Mani tergolong sebagai quasi literary religion, Yahudi dan Islam digolongkan sebagai literary religion.. Sedangkan Hindhu & Buddha digolongkan sebagai Philoshopical and self-willed religion.

Dibandingkan dengan dunia Barat, dunia Islam begitu tertinggal jauh mengenai ilmu perbandingan agama. Hal ini dikarenakan data-data yang berupa kitab asli yang berisi tentang suatu kepercayaan agama non-Islam begitu langka pada waktu itu. Maka dari itu, dapat kita simpulkan bahwa metodologi dan sistematika comparative religion perlu dirintis dalam dunia Islam, karena belum begitu mengalami perkembangan.

Baca Juga:  Mendamaikan Dua Ibadah yang Berpotensi Kontraproduktif

Itulah mengapa dunia Timur jauh tertinggal dari dunia Barat dalam keilmuan ini. Faktor-faktor yang memengaruhi perkembangan yang pesat di dunia Barat diantaranya: Pertama, akademisi di sana memiliki peran dan waktu yang lebih besar dalam mengkoordinir para sarjana. Ini artinya para akademisi Barat memiliki ketertarikan yang besar dalam mengkaji Ilmu perbandingan agama, sehingga upaya mengkoordinir tenaga ahli/yang fokus keilmuannya serumpun begitu mudah.

Kedua, yaitu keuangan yang disediakan negara, yang pada akhirnya memperlanjar pengembangan dan menghasilkan penemuan-penemuan tentang ilmu agama. Dengan adanya dukungan dari pemerintah, maka upaya dalam mengembangkan bidang keilmuan ini bisa dikatakan menemui jalan mulus dalam mengeksplore temuan-temuan dan teori.

Ketiga, kebanyakan akademisi di Eropa menganggap bahwasanya agama merupakan suatu cabang dari ilmu budaya/kebudayaan, yang menyebabkan mereka memiliki keleluasaan dalam mengembangkan teori dan pendapat-pendapatnya. Sementara itu ketika abad-18, dunia Islam mengalami imperialisme dan kolonialisme.

Maka dari itu, tidak heran jika banyak karya-karya dan karangan tentang Islam yang rujukannya dari dunia Barat yang disebut dengan Orientalis. Karena ia pada abad-18 tidak dirundung kolonialisme dan mendapat kemerdekaan dalam mengembangkan bidang keilmuan.

Perkembangan dan pertumbuhan lmu perbandingan agama di Indonesia pertama kali dipelajari sejak 1960-1961. Tepatnya setelah sdua belas bulan didirikannya IAIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta di Fakultas Ushuluddin dan Filsafat dengan nama jurusan Perbandingan Agama. Pelopor atas diadakannya kajian keilmuan ini waktu itu adalah Dr. A. Mukti Ali. Ia sekaligus menerbitkan buku pertamanya dengan tajuk “Ilmu Perbandingan Agama: (Sebuah Pembahasan tentang Methodos dan Sistema)

Khairah Husein dalam tulisannya yang bertajuk “Peran Mukti Ali dalam Pengembangan Toleransi Antar Agama di Indonesia” (2014), latar belakang pendidikan Mukti Ali berbasis pesantren dan ia berguru kepada KH. Abdul Hamid, Pasuruan. Setelah lulus dari pesantren, ia melanjutkan studinya di Fakultas Agama (STI) Sekolah Tinggi Islam, kini akrab disebut dengan UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta. Lalu, ia melanjutkan studynya ke Timur Tengah dan ketika kembali pulang ke Indonesia.

Baca Juga:  Minuman Kekinian, S'Kuwud Indonesia Melestarikan Minuman Nusantara

Dalam jurnal M. Darojat Ariyanto “Ilmu Perbandingan Agama” (2006), setalah sekian lama tidak terbit kembali buku tentang Perbandingan Agama, lalu pada tahun 1986 terbitlah kembali buku karangan dari Dr. A. Mukti Ali yang pembahasannya berisi tentang metode dan sistema perbandingan agama yang bertajuk “Ilmu Perbandingan Agama di Indonesia”.

Memang perlu kita ketahui, bahwa selama seperempat abad  telah dicetak karya tulis tentang comparative religion, namun jika dibaca dengan seksama akan tampak bahwasanya uraian dari buku tersebut masih bersifat apologis dan masih sangat kurang ilmiah.

Lebih tepatnya lagi bahwa karangan tersebut lebih mengarah ke dalam pembahasan llmu kalam dan teologis. Hal ini disebabkan dalam karangan tersebut agama di luar Islam dinilai/diteropong dari segi Islam sendiri. Dapat disimpulkan pula bahwa secara garis besar ilmu comparative religion dalam kontek Indonesia bisa dikatakan masih butuh pengembangan, dikarenakan mereka dalam melihat agama-agama lain masih menggunakan kacamata Islam.

Penyebab lain yang juga menghambat diantaranya: a). kurangnya referensi bacaan yang sifatnya ilmiah, b). kurangnya penelitian para akademisi/sarjana yang bersifat ilmiah, c). minimnya diskusi dari para akademisi, d). rendahya skil pemahaman Bahasa asing mayoritas pengajar dan sarjana.

Selain beberapa faktor di atas, hal lainnya yaitu di Indonesia lebih menekankan kajian keilmuan Islam yang sifatnya masih normative dan leboh condong pada kajian fikih oleh ulama terdahulu. Kedua, yakni pasca pemberontakan/penyerangan anggota PKI, maka Islam pada saat itu sangat menekankan sekali semangat dakwah.

Pada akhirnya yang ditekankan adalah misiologi atau ilmu dakwah. Ketiga, yaitu dikarenakan ilmu perbandingan agama pertama kali muncul/berasal dari Barat, masyarakat Indonesia kala itu berfikiran negatif tentang segala sesuatu yang berasal dari situ tidak mudah diterima dan bahkan ditentang serta berburuk sangka.

Baca Juga:  Larangan Nikah Mut'ah dalam Islam

Keempat, yaitu disamping minimnya penguasaan bahasa asing, para akademisi yang mempelajari ilmu ini, mereka minim pula menguasai keilmuan lain yang juga bisa membantu dalam pembelajaran ilmu comparative religion, seperti halnya sosiologi, sejarah, arkeologi, antropologi dan lainnya. Disamping itu, yang menjadi faktor kurang berkembangnya yaitu kurangnya dana, sangat minim penemuan ilmiah terkait perbandingan agama, juga minimnya informasi mengenai perbandingan agama baik mengenai manfaat dan isinya yang didalamnya terdapat pesan untuk saling rukun dalam hidup berdampingan dengan non-muslim.

Kini, perkembangan ilmu perbandingan agama di Indonesia mengalami perkembangan, dan banyak Universitas Islam mengembangkan program studi “Studi Agama-Agama”. Diantaranya: UIN Sunan Ampel, UIN Sunan Kalijaga, UIN Alaudin Makassar, dan beberapa Universitas Islam lainnya. []

Ali Mursyid Azisi
Mahasiswa Studi Agama-Agama - UIN Sunan Ampel, Surabaya dan Santri Pesantren Luhur Al-Husna, Surabaya

Rekomendasi

Tinggalkan Komentar

More in Opini