(Tulisan lama, tentang percikan mutiara Kitab at-Tibr Masbuk-nya Imam Ghazali, yang sepertinya masih relevan, apalagi menjelang tahun politik. Di bagian akhir, saya sertakan link download naskah kitab, ada dua naskah yang saya sediakan: Naskah lama terbitan Mathba’ah Al Adab Mesir sebagai pembanding Naskah cetakan Darul Kutub Beirut. Kebetulan, Kitab ini dipilih mahasiswa PBA IPMAFA sebagai bahan objek terjemah dalam Matakuliah Tarjamah. Kagem Kanjeng Nabi Muhammad Saw, para Sahabat, dan Imam Ghazali, Al Fatihah)
Pemimpin yang adil merupakan salah satu dari tujuh golongan yang mendapatkan “tiket khusus” masuk ke dalam naungan Allah, hari di mana tiada naungan selain naungan-Nya. Ia layak mendapatkan jaminan tiket khusus naungan dari Allah, karena kemampuannya menjadi tempat bernaung dan berteduh bagi semua rakyat. Semua merasakan keteduhan dan kesejahteraan, ketika bernaung di bawah kekuasaannya, lantaran tidak ada kedzaliman dan kelaliman. Pemimpin adil adalah pribadi yang mampu mengemban amanah, menunaikan tugas dan kewajiban, memberikan hak-hak kepada orang-orang yang semestinya mendapatkan, memudahkan orang-orang yang sedang kesulitan dan kesusahan, serta menegakkan hukum sama rata tanpa pandang bulu kepada semua golongan. Sejarah membuktikan, banyak bangsa lestari disebabkan oleh karena sikap adil pemimpinnya. Sebaliknya, banyak bangsa menjadi hancur karena sikap dzalim pemimpinnya. Mengutip kata Imam Al-Ghazali: “Imārat ad-dunyā wa kharābuhā min al-mulūk”, bahwa kelestarian dan kehancuran dunia sangat ditentukan oleh para penguasa.
Dalam Tibr Masbūk fi Nashīhat al-Mulūk (Logam Emas yang Terpahat; Nasehat Bagi Para Raja), Imam Abu Hamid al-Ghazali menjelaskan sepuluh macam akar yang bisa menumbuhkan pohon dan membuahkan sikap adil bagi para pemimpin, yaitu:
1. Tahu Manfaat dan Bahaya Kekuasaan
Akar pertama yang bisa mengantarkan seorang pemimpin menjadi adil adalah tahu secara mendalam tentang manfaat dan bahaya daripada kekuasaan. Pada dasarnya, kekuasaan merupakan anugerah dan karunia dari Allah yang diberikan kepada para pemimpin. Semua yang terpilih menjadi pemimpin semata-mata hanya atas izin dan kuasa-Nya. Kekuasaan yang dimiliki pemimpin adalah amanah yang dibebankan kepada manusia sebagai khalifatullah fil ardh. Sebuah amanah yang, langit-langit, bumi, dan gunung-gemunung enggan untuk memikulnya. Amanah yang bisa menaikkan pengembannya ke derajat tertinggi, sekaligus mampu menjatuhkannya ke jurang kesengsaraan abadi. Pemimpin yang amanah akan bahagia dan selamat. Sebaliknya, jika khiyanat, tiada yang didapat kecuali sengsara dan laknat. Sebagaimana halnya sabda Baginda Nabi Muhammad SAW: “Manusia yang paling dicintai oleh Allah adalah pemimpin yang adil. Dan manusia yang paling dibencinya adalah pemimpin yang lalim.”
Dengan mengetahui manfaat dan bahaya kekuasaan, seorang pemimpin akan memiliki sifat khauf (ketakutan) dan raja’ (harapan). Khauf, kalau-kalau ia menjadi pemimpin yang lalim. Khauf, kalau-kalau ia mendapatkan laknat. Khauf, kalau-kalau kelak di hari kiamat, Allah tidak berkenan melihatnya. Khauf, kalau-kalau ia dipersiapkan tempat duduk di neraka. Khauf, kalau-kalau Baginda Nabi SAW tidak berkenan memberikan syafa’at kepadanya.
Dan raja’, agar senantiasa diberikan kekuatan menjadi pemimpin yang adil. Raja’, supaya Allah berkenan menurunkan rahmat. Raja’, supaya Allah selalu berkenan melihat dan membimbingnya. Raja’, supaya ia dipersiapkan tempat duduk di surga. Raja’, supaya Baginda Nabi SAW berkenan memberikan syafa’at kepadanya.
Pengetahuan mendalam tentang manfaat dan bahaya kekuasaan, yang dikuatkan dengan sikap khauf-raja’, akan mendorong seorang pemimpin menjadi pribadi yang selalu mengintrospeksi diri dan teliti dalam setiap perkataan, tindakan maupun kebijakan yang ia tetapkan. Sebab, ia tahu betul bahwa segala yang berkaitan dengannya, akan memberikan implikasi baik ataupun buruk terhadap rakyatnya. Oleh karena beratnya beban dan implikasi yang lahir dari segala sikap pemimpin, Baginda Nabi SAW memperingatkan, bahwa sesiapa yang memimpin sepuluh orang saja, kelak di hari kiamat akan datang dengan keadaan tangan terikat di leher. Jika ia beramal shaleh terhadap satu orang yang dipimpinnya, maka ikatannya akan terlepas satu. Dan jika ia beramal buruk terhadap satu orang yang dipimpinnya, maka ikatannya akan ditambah satu.
2. Selalu Rindu Nasehat Para Ulama
Akar kedua dari sepuluh akar yang bisa menumbuh-buahkan keadilan adalah selalu rindu nasehat para ulama. Yang dimaksud ulama disini adalah ulama yang benar-benar ikhlas, yang tidak berkata dan tidak bertindak kecuali hanya karena Allah SWT semata. Bukan ulama’ sū’, yang selalu mendekat dan memuji para penguasa hanya karena mengejar-ngejar dunia. Nasehat ulama yang suci hati dan bening fikirannya ini akan menuntun para pemimpin menjadi imam yang adil bagi rakyatnya.
Sebagai contoh, Umar bin Abdul Aziz, khalifah Bani Umayyah yang terkenal adil dan sederhana, seringkali meminta nasehat para ulama yang memiliki hati tulusa dan ikhlas. Suatu ketika, Umar bin Abdul Aziz menghadap kepada Syekh Muhammad bin Ka’ab al-Quradhi untuk meminta nasehat, seraya berkata: “Syekh, jelaskan kepada kami, apakah adil itu?” Kemudian Syekh Muhammad bin Ka’ab al-Quradhi menjawab: “Siapa saja yang lebih tua darimu, jadilah anaknya. Siapa saja yang lebih muda darimu, jadilah ayahnya. Siapa saja yang sepadan umurnya denganmu, jadilah saudaranya. Hukumlah orang-orang yang bersalah setimpal dengan perbuatannya. Berhati-hatilah engkau! Jangan sampai engkau memukul orang karena rasa bencimu kepadanya, sebab hal itu bisa menjerumuskanmu ke dalam api neraka.”
3. Tidak Terima dengan Segala Macam Bentuk Kedzaliman
Akar ketiga yang bisa membuahkan sikap adil adalah tidak terima dengan kedzaliman, bagaimanapun bentuknya. Seorang pemimpin harus memiliki sikap ini, dan menanamkannya kepada segenap bawahan, ajudan dan para pembantunya. Pemimpin harus mampu menjauhkan dirinya dan para pembantunya dari perilaku dzalim sekecil apa pun. Andaikata ia mampu berlaku adil dan menjauhi kedzaliman, namun ternyata para ajudan dan pembantunya justru bertindak dzalim dan sewenang-wenang, maka ia akan dimintai pertanggungjawaban dan turut menanggung dosa atas perilaku dzalim pembantunya, manakala ia hanya mendiamkannya saja. Dalam kitab Taurat tertulis bahwa, sebuah perilaku dzalim yang dilakukan oleh seorang bawahan, yang diketahui dan didiamkan pemimpinnya, maka kedzaliman itu akan dinisbatkan kepada sang pemimpin, dan ia akan mendapatkan siksa karenanya.
Diantara contoh seorang pemimpin yang senantiasa berusaha menjauhkan dirinya dan segenap pembantunya dari sikap dzalim adalah Khalifah Umar bin Khaththāb RA. Khalifah Umar RA merupakan teladan ideal seorang pemimpin yang tidak rela dengan perilaku dzalim sekecil apa pun. Beliau senantiasa mengingatkan para pembantunya agar berlaku adil dalam mengemban amanah sebagai pelayan rakyat, sebagaimana yang tercermin dalam sebuah kisah, bahwa suatu ketika, Khalifah Umar bin Khaththāb RA menulis surat kepada sahabat Abu Musa al-Asy’ari RA, yang pada waktu itu menjabat sebagai Gubernur di Bashrah dan Irak. Dalam suratnya, Khalifah Umar RA berkata: “Ingatlah, sesungguhnya pemimpin yang paling sejahtera adalah yang mampu menyejahterakan rakyatnya. Berhati-hatilah dengan sikap menyepelekan sesuatu, sebab para pembantumu akan meniru perilakumu. Sesungguhnya engkau (yang sedang memegang kekuasaan) laksana hewan ternak yang melihat padang hijau, lalu memakan rumput hingga banyak dan menjadi gemuk. Gemuknya hewan ternak lah yang menyebabkannya menjadi binasa. Dan karena kegemukannya itu, hewan ternak disembelih dan dimakan.”
4. Tidak Sombong (Takabbur)
Akar keadilan yang keempat adalah tidak sombong atau takabbur. Pada umumnya, pemimpin seringkali terjangkiti penyakit sombong. Mereka mengira bahwa kekuasaan dan rakyat ada dalam genggamannya, padahal segala kekuasaan mutlak pemberian Sang Maha Kuasa Allah Mālikul ‘Ālam. Sikap sombong yang muncul dalam diri seseorang bisa mengaburkan akal sehat dalam dirinya. Dan keadilan tidak akan mungkin lahir dari pribadi-pribadi yang hatinya masih diliputi kesombongan. Alih-alih menjadi adil, pemimpin yang memendam bibit kesombongan dalam dirinya justru akan menjadi pemimpin lalim, mudah marah, dan boleh jadi akan sampai pada sikap kejam terhadap siapapun yang melawannya.
Pemimpin sudah seharusnya memiliki sifat rendah hati dan berusaha menjauhkan diri dari kesombongan. Dengan kerendahan hati, seorang pemimpin tidak akan menjelma pribadi yang lemah. Malah, ia akan menjadi pribadi kuat dan pemberani, karena telah mampu menaklukkan nafsu dan amarahnya. Sebagaimana sabda Baginda Nabi SAW tatkala diceritai tentang seorang yang dianggap kuat dan pemberani lantaran selalu mampu untuk membanting lawannya: “Orang yang kuat dan pemberani adalah orang yang telah menaklukkan nafsunya, bukan yang membanting lawannya.”
5. Empati Terhadap Rakyat
Akar keadilan yang kelima adalah berempati terhadap rakyat. Yang dimaksud dengan empati terhadap rakyat adalah benar-benar merasakan apa yang dirasakan oleh rakyatnya. Bukan hanya sekedar bersimpati. Pemimpin yang memiliki rasa empati tinggi akan memperlakukan rakyatnya, sebagaimana ia memperlakukan dirinya sendiri. Ia mencintai rakyatnya, sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri. Jika seorang pemimpin suka melakukan tindakan yang melukai rakyatnya, sementara ia juga merasakan luka yang sama ketika diperlakukan seperti itu, menurut Imam Ghazali, pemimpin yang demikian termasuk kategori pemimpin khianat yang tertipu oleh kekuasaan.
6. Tidak Pernah Meremehkan Kebutuhan Rakyat
Akar keadilan yang keenam adalah tidak pernah meremehkan kebutuhan rakyat, meskipun terlihat sepele di mata seorang pemimpin. Kekuasaan bisa menimbulkan sifat takabbur, yang akan melahirkan ketidakpedulian terhadap nasib dan kebutuhan rakyat kecil. Semua kepentingan rakyat, baik yang nampak remeh maupun terlihat berat, harus selalu didahulukan oleh seorang pemimpin. Bahkan, menurut Imam Al-Ghazali, pemimpin tidak diperkenankan menyibukkan diri dengan ibadah sunnah sampai-sampai lalai pada tugasnya untuk melayani kebutuhan rakyat.
Sebagai contoh, suatu ketika, Umar bin Abdul Aziz tengah menjalankan tugas melayani kebutuhan rakyatnya. Saat dhuhur tiba, Umar bin Abdul Aziz merasa letih dan ingin beristirahat. Beliau pun pulang ke rumahnya untuk beristirahat. Saat hendak merebahkan diri, tiba-tiba anaknya berkata: “Hal apakah yang membuat ayahanda aman dari maut yang bisa jadi datang saat ini, sementara di depan pintu rumah ayah banyak kebutuhan rakyat tidak terurus karena kelalaian ayah?” Umar bin Abdul Aziz menjawab: “Kau benar anakku!” Beliau seketika bangkit dan bergegas kembali menemui rakyatnya.
7. Hidup Sederhana
Akar keadilan yang ketujuh adalah hidup sederhana. Seorang pemimpin tidak diperkenankan hidup glamor, foya-foya dan selalu menuruti hawa nafsunya. Sudah semestinya, pemimpin memiliki sifat qanā’ah, yakni menerima dengan lapang dada pemberian Sang Maha Kuasa serta tidak berlebih-lebihan dalam men-tasharruf-kannya. Menurut Imam Ghazali, keadilan tidak akan ada manakala seorang pemimpin tidak mempunyai sifat qanā’ah. Hidup sederhana yang didasari sifat qanā’ah sangat dianjurkan dan diajarkan oleh Rasulullah SAW. Betapa banyak kisah dan teladan kesederhanaan dari Rasulullah SAW dan para sahabatnya. Rasulullah SAW memilih untuk mengikat perutnya dengan lipatan kain yang berisi batu untuk menahan rasa lapar, sampai-sampai para sahabat menangis tersedu-sedu saat mengetahui beliau dalam keadaan seperti itu. Rasulullah SAW memilih hidup sederhana, sementara andaikata beliau berdoa, dunia seisinya pun bisa berada dalam genggamannya. Inilah teladan kesederhanaan yang bisa mengantarkan pada sikap adil. Orang yang hidupnya sederhana tidak akan tertarik kepada gemerlap dunia seisinya. Sifat qanā’ah dan hidup sederhana dapat menjauhkan seorang pemimpin dari kehancuran. Teramat banyak kisah-kisah pemimpin terdahulu, yang kekuasaannya hancur lebur karena gaya hidupnya yang glamor dan foya-foya, sehingga lalai dalam mengemban amanah untuk membangun bangsa dan melayani rakyatnya.
8. Lemah Lembut Kepada Siapa Saja
Akar kedelapan yang bisa membuahkan keadilan adalah sikap lemah lembut terhadap siapa saja. Seorang pemimpin yang ideal adalah ia yang mampu bersikap lemah lembut terhadap rakyatnya, tanpa membeda-bedakan pangkat maupun profesinya. Lemah lembut bukan berarti lembek atau tidak tegas terhadap penegakan hukum. Lemah lembut adalah mengasihi sesama dan berperilaku sopan-santun kepada siapa saja. Tidak kasar, tidak mudah marah, tidak mudah membentak ketika sedang menghadapi rakyatnya. Jika ia melihat kesalahan dan kekeliruan, ia tetap menegakkan hukum setimpal dengan perbuatan pelakunya. Hukuman yang setimpal dengan perbuatan pelaku kejahatan adalah salah satu bentuk ungkapan kasih sayang seorang pemimpin kepada rakyatnya. Sebab, ia telah berusaha untuk berlaku adil kepada rakyatnya, baik kepada korban maupun kepada pelaku kejahatan dengan tidak menghukum melebihi hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.
9. Membahagiakan Rakyat dengan Hal-Hal yang Diperbolehkan Aturan Agama
Akar keadilan yang kesembilan adalah senantiasa berusaha membuat rakyat bahagia dan sejahtera, dengan menjalankan peraturan atau kebijakan yang masih tetap berada dalam koridor aturan agama. Tujuan adanya pemimpin adalah untuk mengatur dan melayani kebutuhan rakyat, sehingga seorang pemimpin dituntut mampu membawa kesejahteraan dan kebahagiaan bagi rakyatnya. Ketika ia mampu membuat rakyatnya sejahtera, tentu rakyat akan mencintainya. Saat pemimpin dan rakyat saling mencintai, maka di situlah turun rahmat dan ridha Ilahi. Mereka akan menjadi sebaik-baik kaum, karena pemimpin dan rakyatnya saling mencintai dan saling ridha karena Allah. Sebagaimana yang dapat dipahami dari sabda Baginda Nabi SAW kepada para sahabat: “Sebaik-baik umatku adalah sekelompok orang yang mencintai kalian dan kalian juga mencintainya. Dan seburuk-buruk umatku adalah sekelompok orang yang memusuhi kalian dan kalian juga memusuhi mereka, yang suka melaknat kalian dan kalian juga melaknat mereka.”
10. Tidak Menjual Agama untuk Mendapatkan Simpati Rakyat
Akar keadilan yang kesepuluh adalah tidak menjual agama untuk mendapatkan simpati rakyat. Pemimpin sudah semestinya berjuang untuk rakyat, membangun serta membawa kemajuan bagi bangsanya. Namun ia tidak diperkenankan menerjang aturan agama hanya untuk membuat rakyatnya bahagia dan sejahtera. Jika pemimpin hanya mencari simpati manusia, maka ia tidak akan pernah menemukannya. Ridhannās ghāyatun lā tudrak! Setiap perkara, mengandung pro dan kontra. Pun juga sikap, gaya, maupun kebijakan yang lahir dari seorang pemimpin, takkan pernah lepas dari pro dan kontra. Ini sudah menjadi sunnatullah. Karena, likulli ra’sin ra’yun, setiap kepala tentu pendapatnya beda-beda.
Rasulullah SAW, seorang pemimpin ideal yang mampu adil terhadap siapa pun saja, masih ada yang membenci. Apalagi sekedar manusia biasa? Sudah barang tentu ada yang memuji dan ada yang mencaci. Maka seorang pemimpin tidak perlu khawatir kehilangan simpati dari rakyatnya. Jika ada yang benci kepada sikap adilnya, maka kebenciannya itu tidak ada artinya sama sekali terhadap pemimpin. Baginda Nabi SAW bersabda: “Barang siapa mencari ridha Allah hingga orang-orang marah kepadanya, maka niscaya Allah akan meridhainya dan manusia pun akan ridha kepadanya. Dan barang siapa mencari ridha manusia hingga Allah murka kepadanya, niscaya Allah akan murka kepadanya dan semua makhluk akan memurkainya.”
Sepuluh akar keadilan yang telah disebutkan di atas, bisa dijalankan oleh pemimpin, siapapun! Bukan hanya terkhusus untuk kepala negara, kepala daerah maupun pejabat-pejabat lainnya. Setiap orang —sebagaimana yang disabdakan oleh Baginda Nabi SAW— adalah pemimpin, minimal bagi dirinya sendiri dan keluarganya. Dan setiap orang akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dipimpinnya. Berdasarkan kenyataan ini, maka setiap kita harus memiliki sepuluh akar keadilan yang disebutkan oleh Imam Al-Ghazali, supaya pohon keadilan senantiasa tumbuh-kembang dan kokoh menancap dalam diri. []
Ditulis di IIBS Tazkia Malang, 05 April 2016
Link Download Kitab:
https://drive.google.com/drive/folders/1kOYgwDeDhkcxhFRIYhfbGFvX3yQAd83P