Diceritakan bahwa pada masa kepemimpinan Umar ibn Abdul Aziz, ia pernah mengutus pasukan ke daerah Romawi untuk keperluan perang. Saat perang terjadi, para pasukan tersebut dikalahkan, dan 20 orang dari mereka dijadikan tawanan. Saat 20 orang tersebut ditawan, kaisar Romawi menawarkan kepada salah satu di antara mereka untuk masuk dalam agamanya dan menyembah berhala.
Kaisar Romawi berkata kepadanya: “Jika kamu masuk ke dalam agamaku dan bersujud pada berhala, maka aku akan menjadikan mu seorang pemimpin di sebuah kota besar dan aku akan memberikanmu ilmu, kebebasan, gelas, terompet dari perunggu. Namun jika kamu tidak mau masuk ke dalam agamaku, maka akau akan memenggal lehermu”. Mendengar tawaran dari Kaisar tersebut, tawanan tersebut menjawab: “Aku tidak menjual agamaku dengan perkara duniawi”. Lalu Kaisar memerintahkan eksekutor untuk memenggal lehernya.
Kemudian dipenggallah leher tawanan tersebut di tengah alun-alun dan kepalanya diarak mengelilingi alun-alun, namun seketika itu kepala tawanan yang terpenggal itu membaca ayat:
يٰٓاَيَّتُهَا النَّفْسُ الْمُطْمَىِٕنَّةُۙ ٢٧ارْجِعِيْٓ اِلٰى رَبِّكِ رَاضِيَةً مَّرْضِيَّةًۚ ٢٨ فَادْخُلِيْ فِيْ عِبٰدِيْۙ ٢٩ وَادْخُلِيْ جَنَّتِيْࣖ ٣٠
Artinya: “Wahai jiwa yang tenang (27). Kembalilah kepada Tuhanmu dengan rida dan diridai (28). Lalu, masuklah ke dalam golongan hamba-hamba-Ku (29). Dan masuklah ke dalam surga-Ku! (30)”. (QS. al-Fajr (89:27-30)
Kaisar meluapkan kemarahannya karena mendengar di atas. Kemudian Kaisar memanggil tawanan yang kedua dan berkata: “Masuklah ke dalam agamaku! Aku akan menjadikan mu seorang pemimpin di Mesir. Jika tidak, aku akan memenggal leher mu seperti teman mu itu”. Tawanan itu pun menjawab: “Aku tidak menjual agama ku dengan perkara duniawi. Kamu memang mempunyai kekuasaan untuk memotong leher orang, namun kamu tidak mempunyai kekuasaan untuk memotong iman seseorang”.
Kemudian kaisar pun memerintahkan eksekutornya untuk memenggal leher tawanan. Sebagaimana perlakuan yang diberikan kepada tawanan yang pertama, kepala tawanan yang kedua juga diarak mengelilingi alun-alun sebanyak tiga kali putaran. Seketika itu kepala tawanan yang kedua itu membaca ayat:
فَهُوَ فِيْ عِيْشَةٍ رَّاضِيَةٍۚ ٢١ فِيْ جَنَّةٍ عَالِيَةٍۙ ٢٢ قُطُوْفُهَا دَانِيَةٌ ٢٣
Artinya: “Maka orang itu berada dalam kehidupan yang diridhai (21). Dalam surga yang tinggi (22). Buah-buahannya dekat (23)”. (QS. Al-Haqqah (69): 21-23).
Kaisar sangat marah sekali. Kepala tawanan kedua tersebut diletakkan di tempat kepala tawanan yang pertama. Kemudian sang kaisar memanggil tawanan yang ketiga dan berkata kepadanya: “Janganlah berbicara! Apakah kamu bersedia masuk ke dalam agama ku? Aku akan menjadikan mu seorang pemimpin”. Tawanan yang ketiga ini, ia berkata: “Baiklah, aku mau masuk ke dalam agama mu”. Ia lebih memilih perkara dunia dari pada perkara akhirat.
Kaisar berkata kepada menterinya: “Catatlah dia! Berikan dia kebebasan, gelas dan terompet dari perunggu!”. Kemudian menteri berkata: “Wahai rajaku! Bagaimana aku dapat memberinya jika tanpa saya tes terlebih dahulu?”. Kaisar berkata: “Baik, katakan padanya.
Menteri tersebut kemudian memberikan beberapa tes dan berkata: “Jika perkataanmu memang benar, maka bunuhlah satu orang temanmu”. Tawanan ketiga itu berkata: “Aku berkata benar”, kemudian ia menarik satu temannya lalu membunuhnya. Lalu Kaisar memerintahkan menterinya untuk mencatatnya.
Menteri berkata kepada kaisar: “Ini sungguh tidak masuk akal yang mulia, anda mempercayai perkataannya. Dia tidak peduli terhadap hak temannya sendiri yang telah lahir dan tumbuh besar bersamanya. Lalu bagaimana dia bisa perduli dengan hak kita?”.
Mendengar perkataan menterinya, Kaisar kemudian memerintahkan eksekutornya untuk memenggal leher tawanan tersebut. Kepala tawanan ketiga diarak mengelilingi alun-alun tiga kali putaran. Kemudian seketika itu kepala tersebut membaca ayat:
اَفَمَنْ حَقَّ عَلَيْهِ كَلِمَةُ الْعَذَابِۗ اَفَاَنْتَ تُنْقِذُ مَنْ فِى النَّارِۚ ١٩
Artinya: “Apakah (kamu hendak merobah nasib) orang-orang yang telah pasti ketentuan azab atasnya? Apakah kamu akan menyelamatkan orang yang berada dalam api neraka?” (QS. Az-Zumar (39): 19).
Kemudian kepala itu diletakkanlah di dipojok alun-alun, terpisah dari kepala teman-temannya yang sebelumnya. Maka siksa dari Allah lah bagi tawanan yang nomor 3 ini.