- Sejarah Singkat Nabi Muhammad SAW
Nabi Muhammad SAW lahir di kota Makkah bertepatan pada tahun gajah pada hari Seni tanggal 12 Rabi’ul Awal atau bertepatan dengan tanggal 20 April 571 Masehi yang biasanya umat islam menyebutnya dengan hari Maulud. Ayah beliau bernama Abdullah bin Abdul Munthalib sedangkan ibu beliau bernama Aminah binti Wahb. Nabi Muhammad lahir dalam keadaan yatim karena ditinggal ayahnya saat masih dalam kandungan ibunya 2 bulan. Beliau ketika masih kecil diasuh oleh kakeknya yang bernama Abdul Munthalib selama 2 tahun, kisah hidup beliau sangat tidak mudah karena ketika umur 6 tahun ibunya meninggal dunia. Yang dimana Aminah binti Wahb meninggal ketika perjalanan pulang dari ziarah kemakam Abdullah. Nabi Muhammad ketika masih kecil disusui oleh ibu susuanya yang bernama Tsuwaibah dan Halimah as-Sya’diyah. Setelah kakeknya meninggal Nabi Muhammad diasuh pamanya yang bernama Abu Thalib sejak umur 8 tahun yang dimana beliau dianjarkan tanggung jawab yang besar dan diajak berdagang dari kota ke kota. Sebelum beliau ikut berdagang beliau dulu mengembala kabing para suku Quraisy yang bertujuan untuk meringankan beban dari pamanya, kemudian Nabi Muhammad diajak pamanya pergi berdagang ke negara Syam. Nabi Muhammad menikah pada usia 25 Tahun yang dimana beliau menikah dengan saudagar kaya raya yang bernama Khadijah binti Khuwailid. 599
- Peranan Nabi Muhammad SAW Periode Makkah
Dalam periode Makkah Nabi Muhammad SAW setelah menerima wahyu yang pertama beliau tidak melakukan dakwah secara terang-terang tetapi beliau melakukan dakwah dengan cara sembunyi-sembunyi karena yang menguasai Makkah adalah suku Quraisy yang dimana suku tesebut adalah suku yang menyekutukan Allah atau suku yang menyembah berhala. Nabi Muhammad menerima wahyu kedua adalah surah Al-Muddatssir ayat 1-7 yang turun pada tahun 610 Masehi ketika beliau menyepi di gua Hira, yang berisikan tentang Nabi Muhammad tanda bahwa beliau diangkat menjadi rosul yang bertugas untuk mengajari umat Allah SWT tentang agama yang dimana ditegaskan untuk mempercayai adanya Allah SWT menaati perintah dan larangan agama islam, menjadi contoh atau suri tauladan bagi seluruh umat manusia. Didalam periode Makkah terbagi menjadi dua cara Nabi Muhammad untuk berdkwah:
- Dengan cara sembunyi-sembunyi yaitu melakukan pendekatan antar keluarga, rekan terdekat dan lingkungan terdekat yang ada dalam jangkauan Nabi. Tujuan dari dakwah sembunyi-sembunyi yaitu untuk melindungi Nabi Muhammad SAW sendiri atau melindungi pemeluk agama islam pertama karena umat islam sendiri masih sedikit. Dakwah tersebut dilakukan dirumah Al-Arqam bin Aqram di Makkah yang berada didekat bukit Shafa yang merupakan tempat berkumpulnya banyak orang yang tidak akan mencurigai kalau terdapat pertemuan disitu.
- Dengan cara terang-terangan yaitu ketika turun wahyu yang diperintahkan untuk berpaling dari kaum Musyrikin surah Al-Hijr ayat 94, dakwah beliau pertama secara terang-terangan dilakukan dibukit Shafa di kota Makkah, yang berisikan tentang ajakan Nabi Muhammad kepada kaum Quraisy untuk bertauhid dan menyampaikan bahwa tuhan hanyalah Allah SWT. Didalam dakwah ini beliau melaksanakan selama kurang lebih 10 tahun, selama dakwah ini beliau mendapat tantangan yang banyak dari kaum Quraisy, tetapi didalam metode ini beliau membuat beberapa tokoh besar masuk agama islam.
Dalam periode Makkah sendiri mayoritas penduduk menolak atas ajaran yang disampaikan oleh Nabi bahakan ada yang menganiyaya beliau. Dengan demikian, dalam periode ini beliau mengalami hambatan dan kesulitan dalam menyiarkan agama islam kepada kaum kafir Quraisy, atau bisa dibilang belum sempurna.
- Peran Nabi Muhammad SAW Dalam Periode Madinah
Periode Madinah sendiri berbeda dengan periode Makkah, karena islam menjadi kuatan politik karena Nabi Muhammad SAW menjadi kepala negara dikota Madinah. Sebelum datangnya Nabi Muhammad masyarakat Madinah sendiri terdapat konflik antar sama suku, dan sudah lama meraka berperang antar saudara. Bangsa Arab dan bangsa Yahudi sudah ada sebelum Nabi Muhammad SAW hijrah ke Madinah yang terbagi menjadi beberapa suku. Sementara suku bangsa Arab sendiri yang terkemuka adalah suku Aus dan suku Khazraj yang bepindah dari Arab selatan, sedangkan suku bangsa Yahudi terbagi menjadi tiga suku utama Bani Quraizah, Bani Nadhir, dan Bani Qainuqa. Dalam segi agama masyarakat Madinah menganut beberapa agama yaitu agama paganisme (menyembah berhala) agama Yahudi dan agama kristen tetapi minoritas. Dalam periode Madinah Nabi Muhammad menggunakan beberapa strategi diantaranhya adalah
- Pembangunan masjid yang berfungsi untuk melebarkan sayap islam disamping itu digunakan tempat ibadah, tempat untuk mepersatukan umat muslim yang berguna untuk tempat bermusyawarah yang menghasilkan pemimpin muslim yang berkompeten serta membawa panji keislaman. Dimasjid pula Nabi mengajarkan mana hak, dia memimpin umat islam dan umat lainya. Beliau mengajarkan perbedaan agama bukanlah sesuatu yang harus dihalangkan dimana dalam Al-quran berbunyi “ Bagimu agamu bagiku agamaku “ yang diamana kita diajarkan untuk menghargai perbedaan pendapat atara manuisa tetapi harus hidup saling berdampingan dan tolong menolong.
- Ukhuwah islamiyah yaitu dengan cara mempersaudarakan kaum Anshar dan kaum Muhajirin, yang dilangsungkan dirumah Anas bin Malik. Tujuan dari ukhwah islamiyah agar dapat membantu antar saling suku baik berupa uang, benda maupun pertolongan yang lainya. Dengan kecerdasan Nabi beliau dapat mempersatukan kedua kaum dalam melenyapkan ikatan persukuan. Disinilah beliau memupuk iman dan akhidah islam pada umatnya.
- Perjanjian atau piagam Madinah yang biasa disebut dengan “ Konstitusi Madinah” dicetak ketika Nabi berhasil dalam menjalankan ukhwah islamiyah, perjanjian ini bertujuan untuk meselaraskan hubungan antar tiga kelompok, yaitu bangsa Arab Muslim, bangsa Arab Non-Muslim, dan orang yang Yahudi. Piagam ini isinya antara lain adalah: pertama kelompok yang menandatangani piagam ini merupakan suatu bangsa kedua jika ada salah satu kelompok yang diserang musuh maka kelompok lainya berhak untuk membantu ketiga masing-masing kelompok tidak diperkenangkan bekerjasama dengan orang Quraisy keempat masing-masing kelompok bebas untuk menjalankan agama mereka masing-masing kelima kewajiban bagi setiap kelompok harus saling membantu satu antar yang lain baik secara moril atau materiil keenam Nabi Muhammad adalah pemimpin dikota Madinah beliau lah yang berhak menyelesaikan masalah yang timbul antar kelompok. Perjanjian ini dibuat berlaku untuk kelompok- kelompok yang ada di kota Madinah.
Kedatangan Nabi disambut dengan hangat dan dengan gembira oleh masyarakat Madinah. Keberhasilan pada periode ini ditandai dengan perubahan sosial-politik secara bersama. Bertambahnya pemeluk agama islam yang berasal dari berbagai suku dan golongan.