Keberagaman Sumber daya alam dan sumber daya manusia di Indonesia dinilai sangat berharga lantaran sifatnya yang beragam sehingga menjadikan Indonesia dijuluki sebagai salah satu negara multikultural. Kekayaan akan sumber daya alam, keberagaman adat, suku, budaya, dan kepercayaan adalah hal yang patut kita jaga bersama. Adanya disparitas dari Timur hingga Barat, menginspirasi pengokohan semboyan yang lama negara Indonesia pegang teguh, dengan pemaknaan pada satu tanah air, satu darah Indonesia yang merdeka, adil, berdaulat, dan makmur. Indonesia yang memiliki Kondisi multikultural inilah yang disatu sisi dapat menjadi sebuah kekayaan dan disatu sisi lainnya dapat menjadi sebuah peluang terjadinya disintegrasi bangsa, dan apabila tidak ditangani secara tepat oleh pemerintah dapat menjadi bom yang dapat meledak sewaktu waktu.
Media sosial pada zaman sekarang tidak dapat dipisahkan dalam aktifitas sehari-hari. Terbukti dari banyaknya aplikasi yang berkembang di berbagai platform. Demikian juga dengan Media sosial yang sangat mudah diakses oleh berbagai pihak, baik yang berdomisili di kota besar maupun di daerah pinggiran, dari kalangan dewasa, remaja hingga anak-anak, maka tidak mengherankan jika informasi dari media sosial harus difilter dengan baik. Dibutuhkan pula analisis secara mendalam, benarkahinformasi yang terlihat di media sosial sama seperti fakta di lapangan ataukah merupakan sebuah berita bohong semata. Faktanya tanpa kita sadari ternyata banyak berita yang tidak benar yang telah kita konsumsi atau bahkan kita termasuk dalam bagian penyebar berita bohong tersebut, karna terkadang tidak sedikit dari kita yang hanya bermodalkan membaca satu berita lalu turut menyebarkannya melalui media sosial yang setiap hari kita akses.
Banyaknya pemaparan media tentang tindakan intoleransi di Indonesia, mulai dari kota-kota besar hingga desa-desa terpencil, dan sayangnya, terkadang informasi yang tidak akurat tersebar secara masif di media sosial. Seperti peristiwa yang terjadi pada saat ini telah muncul dan berkembang serta berkaitan dengan agama, sehingga dalam kehidupan beragama nyata muncul keraguan, ketidakpercayaan dan perbedaan pendapat salah satu pembicara yakni mba devi yang mengatakan bahwa adanya rdampak buruk terhadap stabilitas dan keharmonisan kehidupan berbangsa dan bernegara. Terkait UU ITE Pasal 45A ayat (1), barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum menyebarkan informasi palsu dan menyesatkan dipidana dengan pidana penjara enam tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar. Sosialisasi seputar UU ITE nampaknya belum dilakukan secara terpadu dan masif, terbukti dengan masih banyaknya berita bohong yang tersebar di sebagian besar media sosial, baik berupa cerita, gambar, maupun berita bohong. Dan seperti yang kita ketahui pengaksesan vidio atau[pun gambar gambar tertentu sangat mudah dijangkau oleh kelompok kelompok yang berbeda beda.
Kita bisa memanfaatkan media sosial yang memang merupakan salah satu cara untuk berintegrasi dan belajar tentang dunia secara luas, untuk menumbuhkan dan menjaga keberagaman yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia tercinta. Merujuk pada laporan We Are Social, jumlah pengguna aktif jejaring sosial di Indonesia akan mencapai 167 juta orang pada Januari 2023. Jumlah ini setara dengan 60,4% jumlah penduduk Tanah Air. Oleh karena itu, media sosial dapat kita manfaatkan semaksimal mungkin untuk menyebarkan nilai-nilai toleransi di Indonesia, baik kepada anak-anak, remaja, dewasa, maupun lansia.
Setiap generasi memiliki pilihannya masing-masing dalam menggunakan jejaring sosial, pilihan tersebut terkait dengan konten yang mereka sukai. Bagi anak-anak khususnya anak kecil seringkali lebih menyukai konten-konten yang lebih banyak menyajikan konten audio visual seperti YouTube, sehingga untuk menanamkan nilai-nilai toleransi beragama sebaiknya kita memproduksi banyak film atau kartun anak yang memiliki nilai-nilai karakter. berhubungan langsung dengan toleransi.
Remaja dan orang dewasa memiliki passion yang hampir sama terhadap media sosial, khususnya Instagram, Facebook, Tiktok, YouTube dan masih banyak lagi. Hampir semua ponsel remaja dan dewasa memiliki aplikasi jejaring sosial. Dengan tingginya intensitas penggunaan media sosial, mereka tentu juga akan terpengaruh oleh konten yang mereka konsumsi. Oleh karena itu, ini merupakan peluang besar jika para aktivis moderat beragama saling bekerjasama untuk membuat dan mengembangkan konten di jejaring sosial terkait dengan sikap moderat beragama.
Bioskop menjadi pilihan utama untuk menyebarkan nilai-nilai kesederhanaan agama kepada remaja dan dewasa. Film pendek produksi sendiri yang relatif murah dapat diproduksi menggunakan ponsel dan diedit dengan AI. Tidak harus kualitasnya bagus, karena untuk memulai sesuatu tidak perlu sempurna, kamu hanya perlu punya niat dan tekad yang kuat untuk mencapai tujuanmu secara keseluruhan. Film pendek dapat bertemakan toleransi dalam dunia pendidikan secara umum, toleransi dalam lingkungan bertetangga, dan toleransi dalam pergaulan sosial. Film pendek yang dibuat tidak hanya satu saja, namun banyak sekali kategori khususnya untuk anak-anak, remaja, dewasa, dan lansia. Oleh karena itu, bisa dipastikan proyek film pendek ini akan menjangkau banyak kelompok orang yang tertarik dengan konten berbeda.
Selain film pendek, video pendek terkait kehidupan sehari-hari yang bertemakan kegiatan toleransi juga dapat ditayangkan di media sosial dengan cerita yang menggambarkan nilai-nilai kerukunan. Opsi ketiga adalah gambar-gambar yang membawa pesan persuasif perlu disebarluaskan kepada masyarakat melalui media sosial. Gambar dan topik yang bermakna terkait moderasi beragama akan memenuhi halaman beranda masing-masing mahasiswa Kementerian Agama dan selanjutnya dapat disebarluaskan kepada masyarakat. Opsi keempat, kita juga bisa menggunakan cerita, pengolahan teks bisa menjadi pilihan untuk membuat cerita yang sesuai dengan konteks agama yang moderat namun menarik untuk setiap generasi.
Upaya yang dilakukan secara luas dan berkelanjutan tentunya akan membuahkan hasil yang maksimal, yang diperlukan adalah partisipasi masyarakat yang kuat serta dukungan pemerintah yang sistematis dan terstruktur di tingkat pusat dan daerah. []