Konflik Sosial dalam Umat Beragama

Kata konflik berasal dari bahasa Inggris yakni conflict yang bermakna, perselisihan, percekcokan, dan pertentangan. Selain itu kata conflict juga diambil dari kata kerja latin configere yang memiliki makana saling memukul. Longman Dictionary of Contemporary English, mengartikannya istilah konflik sebagai: A state of disaggreement or argument between opposing groups or opposing ideas or principles, war or battle, struggle to be in opposition;disagree. Dimana dalam pengertian ini istilah kata konflik dimaknai sebagai ketidaksepakatan atau ketidakpahaman diantara kubu atau argument-argumen yang saling bertolak belakang satu sama lain. Tak hanya itu konflik juga dapat diartikan sebagai perang, atau sebuah upaya berada dalam pihak yang bersebrangan, dengan kata lain, perseteruan karena adanya ketidaksetujuan dari pihak satu dengan pihak yang lainnya.

Adapun istilah konflik bila dihubungkan dengan istilah kata social atau konflik sosial memiliki makna sebuah perseteruan dalam lingkup masyarakat yang mana bersifat keseluruhan dalam lingkup kehidupan. Artinya terjadinya komunikasi, hubungan, interkasi atau proses sosial yang ada diantara dua orang atau lebih baik perorangan atau kelompok dimana salah satu pihak berusaha menyingkirkan pihak lain dengan menghancurkannya atau setidaknya membuatnya tidak berdaya.

Latar belakang terjadinya konflik adalah manusia sebagai makhluk social sudah pastinya tidak bisa dapat terhindar dari hubungan atau komunikasi antara satu dengan yang lainnya, baik dari sisi sosial, budaya, agama, politik dan lain sebagainya. Adapun ciri khas dari karakteristik seorang pribadi individu dalam sebuah interaksi seperti ciri fisik, pengetahuan, keyakinan, adat istiadat, kepandaian, dan selainnya mengantarkan konflik sebagai keadaan yang sudah lumrah ada dalam lingkup masyarakat. Artinya, konflik hanya akan hilang bersamaan dengan hilangnya masyarakat itu sendiri.

Baca Juga:  Konflik Sosial Keagamaan di Masa Pandemi Covid 19

Salah seorang bapak sosiologi dunia, George Simmel mengemukakan argumennya mengenai konflik, sebagaimana yang telah dituliskan oleh Turner, yang didalamnya berisikan bahwasannya ia memandang sosiologi pada tiga perspektif yakni relasionisme, sosiasi dan bentuk-bentuk sosial. Yang pertama ialah relasionisme dimana perspektif ini berpandangan berkaitan dengan aspek-aspek social yang hanya dapat dimengerti dalam hubungannya dengan totalitas dan bukan dalam isolasi. Sementara sosiasi diartikan sebagai sebuah proses yang mengkoneksi suatu komponen-komponen menjadi suatu skema, yang menginteraksikan antar satu individu menjadi sebuah kelompok masyarakat. Sedangkan bentuk-bentuk social atau wujud sosial berkaitan dengan adanya lingkup-lingkup sosial seperti lingkungan keluarga, lembaga yang dibentuk dalam rangka pertukaran social, relasi dan lain sebagainya.

Konflik sosial yang berhaluan keagamaan di Indonesia secara lebih spesifik dilatarbelakangi oleh adanya klaim kebenaran. Pluralitas manusia mengarah pada fakta bahwa kebenaran ditafsirkan secara berbeda dan dipahami secara mutlak. Pemahaman ini berpotensi konflik bila dijadikan dasar untuk bergerak dalam dakwah. Absolutisme, eksklusivisme, fanatisme, ekstremisme dan agresivisme merupakan penyakit yang rentan dialami oleh para aktivis gerakan keagamaan. Absolutisme ialah kesombongan intelektual, eksklusivisme ialah kesombongan sosial, fanatisme ialah kesombongan emosional, ekstremisme ialah berlebih-lebihan dalam bersikap dan agresivisme ialah berlebih-lebihan dalam melakukan tindakan fisik.

Ada ajakan keselamatan dalam suatu doktrin atau ajaran agama dengan kewajiban mengajak orang lain untuk keselamatan itu. Ini akan Ini membangkitkan perasaan religius dan menyulitkan untuk menghindari konflik. Fenomena seperti itulah yang bisa menyebabkan konflik di antara umat beragama. Seperti halnya, adanya peristiwa Perang Salib antara umat Islam dan umat Kristen. Dalam tragedi ini politis bukan muatan yang utama, tetapi muatan religi lah yang sangat kental. Kedua, wilayah agama dan suku semakin kabur. Kasus ini bisa dilihat pada mantan Menteri Masa Habibi, AM. Saefuddin, ketika “menuduh” Megawati pindah agama, hanya dengan melihat kehadiran Mega dalam suatu tradisi keagamaan suku tertentu. Ketiga, dokrin jihad konflik sosial dalam hubungan antar umat beragama yang dipahami secara sempit. Keempat, kurangnya sikap toleransi dalam beragama. Kelima, minimnya pemahaman terhadap ideologi pluralisme.

Baca Juga:  Menghindari Keberislaman yang Munafik

Secara umum, Islam bermakna ketaatan, penyerahan diri, kesucian atau kebersihan, kedamaian, dan penebusan. Memang ada gerakan yang menggunakan konflik kekerasan sebagai sarana dalam tradisi Islam. Bagi Azyumardi Azra, alasannya kompleks dan saling terkait, seperti doktrin, politik, masyarakat, ekonomi, dll. Namun, lebih karena keragaman tanggapan ke Barat dan Eropa, jawabannya adalah Barat mendorong upaya reformasi dengan modernisme dan reformisme. Reaksi lain, ekstrim, radikal, kelompok barat menyebabkan kemunduran Islam. Tak hanya bermaksud untuk menjajah saja, melainkan juga untuk menghancurkan tatanan sistem budaya, sosial, ekonomi dan intelektual serta menghancurkan institusi pendidikan Islam. Memang, banyak dari sistem yang diperkenalkan oleh Barat lemah dan tidak kuat.

Kaum radikal dihadapkan pada tiga musuh sekaligus yakni barat sebagai root of evils, rezim penguasa negeri muslim yang sekuler, dimana dengan mainstream muslimnya yang secara jelas menolak ekstrimisme serta radikalisme dalam politik dan literalis dalam doktrin islam. Secara psikologis, orang-orang ini tertekan karena menghadapi banyak musuh. Mereka mengatas namakan doktrin jihad sebagai pembenaran gerakan. Gejalanya beragam, IAIN atau UIN yang dianggap sebagai bagian dari arus utama Islam di Indonesia, dianggap sebagai penyebar kemurtadan. Liberalisme, kontekstualisme, dan lain sebagainya. []

Rania Zahroun Nisa'
Mahasiswi UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Rekomendasi

Tinggalkan Komentar

More in Opini