Terdapat banyak sekali pendefinisian nama “santri”. Dalam KBBI, santri diartikan sebagai orang yang mendalami agama Islam, orang yang beribadah dengan sungguh-sungguh, atau orang yang sholeh. Pemaknaan santri sendiri mengalami perluasan, KH. Mustofa Bisri mengartikan bahwa santri adalah bukanlah yang mondok saja, akan tetapi siapa saja yang berakhlaq seperti santri maka bisa disebut santri. Mantan Ketua PBNU KH. Said Aqil Siradj juga mengartikan nama “santri” yaitu adalah umat yang menerima ajaran Islam dari para kiai, dan para kiai itu belajar Islam dari guru-gurunya yang tersambung sampai Nabi Muhammad SAW. Beliau juga menambahkan, Santri menerima Islam dan menyebarkannya dengan pendekatan budaya yang berakhlakul karimah, bergaul sesama dengan baik.
Menurut KH. Sahal Mahfudz, santri mempunyai empat karakteristik yang dimiliki yaitu, Pertama, teguh dalam hal akidah. Kedua, toleran dalam hal syariah yang berhubungan dengan tuntunan sosial. Ketiga, memiliki dan dapat menerima sudut pandang yang beragam terhadap suatu permasalahan sosial. Keempat, menjaga dan mengedepankan moralitas sebagai panduan sikap dan perilaku keseharian.
Membahas tentang santri tentu saja tidak lepas dari pesantren. Lantas apa makna dari pesantren itu sendiri? KH. Abdurrahman Wahid mengemukakan definisi pesantren yaitu sebagai a place where santri (student) live. Artinya, tempat dimana para santri belajar ilmu-ilmu agama Islam.
Definisi lain diungkapkan oleh KH. Imam Zarkasyi bahwa pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam dengan sistem asrama atau pondok, dimana kiai sebagai figur sentral dan masjid sebagai pusat kegiatan yang menjiwai. Serta pengajaran agama Islam dibawah bimbingan kiai yang diikuti santri sebagai kegiatan utamanya.
Terdapat beberapa kategori mengenai pondok pesantren, diantaranya adalah pondok pesantren salafi dan pondok pesantren qur’ani. Pondok pesantren salafi inti pendidikannya adalah mengajarkan pengajaran kitab-kitab Islam klasik. Penerapannya bersistem madrasah untuk memudahkan sistem sorogan yang dipakai dalam lembaga-lembaga pengajian bentuk lama, tanpa mengenalkan pengajaran pengetahuan umum.
Adapun ciri khas keilmuan pondok pesantren salafi adalah menguasai literatur klasik Islam berbahasa Arab Klasik dan bahasa Arab Baku Modern dalam berbagai disiplin ilmu agama (kitab kuning), menguasai ilmu gramatika bahasa Arab (nahwu, sharaf, arudl, ma’ani, bayan, badi’, dan mantik) secara mendalam karena ilmu-ilmu tersebut dipelajari sangat intens dan menempati porsi cukup besar dalam kurikulum pesantren salafi di samping fikih madzhab Syafi’i, memiliki sanad ilmu agama yang bisa dipertanggungjawabkan.
Sedangkan pondok pesantren qur’ani lebih fokus untuk mencetak anak didik yang mahir dalam membaca dan menghafal Al-Qur’an dengan tartil serta memenuhi hak-haknya Al-Qur’an, dan juga berusaha mengamalkan isi kandungannya. Dengan menumbuhkan semangat untuk mempelajari, memahami dan menghafal Al-Qur’an sehingga menjadi generasi yang Qur’ani.
Dalam pondok pesantren qur’ani juga diberikan pendidikan kitab. Yang bertujuan untuk memperdalam wawasan santri dalam bidang tafsir Al-Qur’an juga guna memperdalam wawasan santri dalam bidang lainnya, contohnya fiqh, tasawuf dan ilmu agama yang lainnya. []