Nilai Kaderasi di Pesantren Maslakul Huda

Pesantren merupakan miniatur masyarakat, yang didalamnya sanggup menciptakan sebuah harmonisasi antar santri yang berasal dari berbagai kawasan di Indonesia serta hubungan dengan pengasuh dan jajaran ustadz yang lebih dekat, hal ini bisa tercipta karena dunia pendidikan pesantren sangat jauh berbeda dengan dunia pendidikan lainnya yang ada dan diterapkan di Indonesia.

Sebagaimana yang kita ketahui bersama bahsawanya pendidikan pesantren telah mempunyai landasan hukum yang sudah jelas dan telah disahkan oleh negara, dalam UU tahun 2018 tahun  2019 tentang pesantren yang berdasar pada Pasal 20, Pasal 21, Pasal 28C, Pasal 28B, Pasal 29, dan Pasal 31 Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945, yang kurang lebih inti dari UU tersebut adalah “Indonesia sebagai negara demokratis memberikan jaminan bagi setiap warga negara untuk bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, serta memilih pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945.

Berangkat dari hal tersebut kini pesantren juga telah mendapat tempat di jajaran pemerintah sehingga untuk memajukan suatu pesantren lebih mudah tidak seperti yang dialami oleh pendiri pesantren di Era sebelum reformasi.

Pesantren sendiri merupakan sebuah tempat menuntut ilmu yang menarik sekali bagi saya, terlebih setelah kurang lebih 10 tahun saya hidup dan menjalani hari didalamnya, mengapa demikian ? karena dipesantren yang saya tempati yaitu Pesantren Maslakul Huda yang berlokasi di Kajen Margoyoso Pati, menerapkan sebuah sistem yang jarang ditemui dipesantren lain yaitu masalah pengelolaan kegiatan santrinya, dipesantren ini santri adalah pengurus yang mengelola kegiatan belajar mengajarnya dalam artian semua kegiatan selama 24 jam mereka yang menentukan serta mereka pula yang menjadi sasaran kegiatannya. Selain pola pengajaran keagamaan yang tentunya menjadi hal urgent yang diterapkan, pengurus juga diajari untuk bertanggung jawab kepada Pengasuh atas apasaja yang pengurus tentukan, sistem tersebut pertama kali dikenalkan Kyai Sahal kepada santrinya kala itu dan masih bertahan serta berkembang hingga sekarang.

Baca Juga:  Dua Puluh Santri Terpilih Menjadi Peneliti Muda

Yang mana tentunya dalam berorganisasi tersebut pengurus berjumpa dengan banyak sekali keberagaman didalamnya, mulai dari keberagaman suara dalam menentukan sebuah kebijakan, hingga keberagaman dalam mengambil sikap saat menjumpai suatu problema, dan inilah yang saya sebut diawal sebagai pesantren yang bisa menciptakan harmoni serta menciptakan kedekatan kepada Pengasuh serta jajaran ustad didalamnya.

Dengan penerapan sistem yang demikian Pesantren Maslakul Huda telah mengajarkan kepada santrinya sebuah pengalaman berorganisasi serta pengamalan kaderisasi untuk mempersiapkan tongkat estafet kepengurusan ditahun berikutnya.

Tentu dalam berjalannya penarapan sistem diatas tidak berjalan mulus dari awal dibentuk hingga sekarang, karena pengurusnya dari masa kemasa berjumpa dengan berbagai permasalah baru serta tantangan dan tanggung jawab yang berbeda, pengurus Pesantren Maslakul Huda pernah gagal dalam mengelola sistem tersebut, namun apakah hal itu mempengaruhi Pengasuh untuk merubah sistem kepengurusan yang diamanahkan kepada santrinya ? dalam pengamatan dan pengalaman penulis hal tersebut tidak berpengaruh karena penulis yakin hal tersebut telah Yai Sahal sadari betul saat menerapkannya, dan sepeninggalan Kyai Sahal kini Pesantren Maslakul Huda dipimpin oleh Kyai Abdul Ghofar Rozin dan beliaupun masih menerapkan sistem peninggalan Kyai Sahal, malahan pengasuh semakin memacu pengurusnya untuk lebih berinovasi dalam menjawab tantangan zaman yang dihadapi mereka.

Dalam praktek dilapangan pengurus didampingi oleh jajaran Pembantu Pengasuh yang bergerak sesuai bidangnya, ada yang dibidang kesantrian, keorganisasian serta masih banyak lagi, hal inilah yang membuat sistem tersebut bisa eksis dan berkembang hingga sekarang, dengan sistem yang dijalankan demikian, Pesantren Maslakul Huda telah berani untuk berinovasi dan memberdayakan santrinya secara langsung sehingga efek jangka panjang serta kemanfaatannya lebih berasa sebagaimana yang diungkapkan oleh alumnus yang pernah berkecimpung dijajaran pengurus dan kini mengamalkan pengalamanya.

Baca Juga:  Pesantren dalam Kaca Mata Masyarakat

Dapat disimpulkan selain sebagai lembaga pendidikan berbasis keislaman Pesantren Maslakul Huda juga memberi pengalaman berorganisasi yang mana nantinya kedua hal tersebut dapat dikolaborasikan sehingga membekali santrinya untuk memberdayakan masyarakat ditempat asalnya secara lebih baik karena berlandaskan pengetahuan ilmu agama serta kemampuan berorganisasi yang tertata baik. []

Muhammad Imdadunni'ami
Santri Ma'had Aly Pesantren Maslakul Huda Kajen

    Rekomendasi

    Tinggalkan Komentar

    More in Opini