Belakangan ini banyak orang yang fobia terhadap Agama Islam. Hal itu terjadi karena banyak dari kalangan muslim sendiri yang menampakkan ajaran Islam yang keras. Sehingga Islam yang tampak kepada publik adalah agama yang garang dan menakutkan. Sebab itu, tidak sedikit orang-orang yang tidak suka dan lari dari Agama Islam.
Fenomana semacam ini pernah terjadi di masa Rasulullah Saw. Dalam kitab Shahih Al-Bukhari, diceritakan dari Abu Masud bahwa suatu ketika ada seorang laki-laki mengadu kepada Rasulullah Saw.. Ia mengatkan:
وَاللَّهِ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي لَأَتَأَخَّرُ عَنْ صَلاَةِ الغَدَاةِ مِنْ أَجْلِ فُلاَنٍ مِمَّا يُطِيلُ بِنَا
“Wahai Rasulullah, demi Allah aku tidak ikut shalat jamaah pagi (subuh) karena fulan memperlama shalatnya”.
Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam kitabnya, Fath al-Bari Syarh Shahih al-Bukhari, menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi berkenaan dengan kasus Ubay Bin Kaab. Pada saat itu, ia sedang shalat di Masjid Quba mengimami shalat jamaah penduduk daerah Quba. Ia membaca surat panjang sekali sehingga memperlama shalatnya.
Kemudian ada seorang laki-laki (tak disebut namanya) dari kalangan Anshar ikut dalam jamaah itu. Setelah ia mendengar imam membaca surat yang panjang, ia kemudian meninggalkan jamaah yang diimami Ubay Bin Kaab. Sontak Ubay Bin Kaab marah dan mengadukan peristiwa itu kepada Rasulullah Saw. Si laki-laki dari kalangan Anshar juga mendatangi Rasulullah Saw. mengadukan Ubay Bin Kaab yang memperlama shalatnya.
Mendengar pengaduan itu, Rasulullah Saw. marah besar. Untuk Menggambarkan betapa marahnya Rasulullah Saw. pada saat itu, Abu Masud sebagai perawi riwayat ini berkata:
فَمَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي مَوْعِظَةٍ أَشَدَّ غَضَبًا مِنْهُ يَوْمَئِذٍ
“Aku tidak pernah melihat Rasulullah Saw. marah melebihi kemarahannya pada hari ini”.
Kemudian Rasulullah Saw. bersabda:
«إِنَّ مِنْكُمْ مُنَفِّرِينَ، فَأَيُّكُمْ مَا صَلَّى بِالنَّاسِ فَلْيَتَجَوَّزْ، فَإِنَّ فِيهِمُ الضَّعِيفَ وَالكَبِيرَ وَذَا الحَاجَةِ»
“Sesungguhnya di antara kalian ada kaum munaffirin. Siapapun di antara kalian ketika shalat bersama jamaah hendaklah memperpendek shalatnya, karena di antara mereka ada yang lemah, tua renta, dan ada yang punya kepentingan”.
Kata “munaffirin” menurut kajian gramatikal bahasa Arab merupakan isim fail (subjek) dari kata “tanfir” mengikuti wazan “tafil”. Dalam ilmu sharraf, ia adalah bentuk tsulatsi mazid rubai dari kata “nafara”. Kata “nafara” sendiri bermakna “lari”. Ketika kata “nafara” diikutkan wazan “tafil” menjadi “tanfir” maka ia berfaidah “tadiyah” sehingga kata “tanfir” dapat dimaknai “membuat lari”. Dengan demikian makna kata “munaffirin” bermakna “orang-orang yang membuat lari”.
Sangat disayangkan ketika Islam ditampilkan oleh “sebagian kalangan muslim” sendiri yang terlalu memaksakan diri dan ber-takalluf dalam urusan agama yang dalam hal ini berimplikasi pada orang lain fobia terhadap Islam. Rasulullah Saw. memaharahi orang-orang seperti ini.
Di tangan kaum munaffirin, Islam seakan tampak sebagai agama yang ruwet dan menyusahkan pemeluknya. Mereka terlalu berlebihan dalam menjalani agama. Sehingga wajar apabila orang lain malah takut dan lari dari agama Islam. Tentu ini sangat jauh dari misi datangnya Islam yang datang untuk memudahkan urusan manusia. Ad-dinu Yusrun (agama itu mudah).
Mari beragama dengan santuy! (IZ)