Imam Abu Hanifah adalah ulama ahlul ra’yi (ahli akal). Sebab beliau “diberkahi kemampuan berfikir yg cemerlang”, ahli logika dan pakar qiyas.

Saat berusia 16 tahun, Abu Hanifah pergi dari Kufah menuju Makkah untuk menunaikan ibadah haji. Dalam perjalanan ini, ia berguru kepada tokoh tabi’in, Atha bin Abi Rabah, yang merupakan alim terbaik di Kota Makkah.

Atha bin Abi Rabah merupakan seorang keturunan Habasyah (Etiopia). Pada awalnya ia adalah seorang mawla (budak) namun ia dibebaskan dan menjadi penuntut ilmu dari para sahabat Nabi, khususnya Ibnu Abbas, Abdullah bin Zubair.

Sebelum Imam Abu Hanifah menjadi murid Atha bin Rabbah, terlebih dahulu Amru bin Dinar, Az-Zuhri, Qatadah, Malik bin Dinar, al Auza’i menjadi murid Atha bin Rabbah. Imam Bukhari meriwayatkan hadits dari Atha dalam kitabnya sebanyak 109 kali.

Abu Hanifah adalah seorang tabi’in yang mulia. Ini berarti ia adalah generasi muslim awal setelah generasi sahabat Nabi Muhammad saw. Ia pernah bertemu secara langsung dengan Anas bin Malik, dan meriwayatkan hadis darinya. Selain itu, Abu Hanifah juga bertemu dengan beberapa sahabat Nabi yang lain, seperti Abdullah bin Abi Auqa, Sahal bin Sa’ad as-Sa’adi, dan Abu Thufail bin Wailah. Abu Hanifah tidak sekadar bertemu dengan nama-nama sahabat tersebut, melainkan juga memperoleh ilmu dari mereka.

Suatu ketika ada salah seorang ulama di Masjid Rushafah hendak memamerkan kemampuan intelektualnya. Dengan sombongnya, ia berkoar di hadapan para hadirin, Aku siap menjawab pertanyaan sesulit apa pun dari kalian!.

Tanpa ia sadari bahwa di antara hadirin yang ia tantang untuk mengajukan pertanyaan kepadanya terdapat seorang Abu Hanifah.

Sejurus kemudian, Abu Hanifah mengacungkan jari tangannya untuk mengajukan pertanyaan kepada ulama yang terbujuk (sombong) itu.

“Apa pertanyaanmu?”.

Abu Hanifah kemudian menyampaikan pertanyaannya, “Semut yang berbicara dengan Nabi Sulaiman itu jenis kelaminya laki-laki apa perempuan?”

Mendengar pertanyaan Abu Hanifah yang sederhana tetapi sulit dijawab tersebut, orang sok alim tadi tidak bisa menjawab, hanya dapat menundukkan kepala.

Karena tidak mampu menjawabnya, Abu Hanifah menjawab pertanyaannya sendiri, “Sesungguhnya semut tersebut berjenis kelamin perempuan.”

Pria yang mengaku alim tersebut penasaran dengan jawaban Abu Hanifah, lantas ia menanyakan dalilnya kepada Abu Hanifah.

Dengan sigap dan cekatan Abu Hanifah menjelaskan bahwa dalam surah an-Naml ayat 18, fiil-nya kata namlah berupa shighat muannats (qalat) yang menunjukkan bahwa semut yang berbincang dengan Nabi Sulaiman adalah perempuan.

Setelah memberi jawaban sekaligus penjelasan dalilnya, Abu Hanifah memberi nasihat kepada orang tersebut, Sebenarnya saya tidak ingin bertanya kepadamu. Aku lebih suka untuk mengatakan kepadamu janganlah kau terbujuk dengan kelebihan yang kau miliki.

Seorang pria datang menemui Abu Hanifah dan bertanya, “Semalam aku minum khamar sampai mabuk dan aku tak tau apakah aku telah menceraikan istriku atau tidak, apa yang harus aku lakukan?”.

Abu Hanifah menjawab, “Dia tetap istrimu sampai kau benar-benar yakin bahwa telah menceraikannya”.

Kemudian laki-laki tadi mendatangi Syuraik bin Abdullah dan bertanya hal serupa. Beliau menjawab, “Pergi dan ceraikan istrimu lalu rujuklah ia”.

Dan untuk kesekian kalinya, laki-laki itu mendatangi Zufar bin bin Huzhail dan bertanya hal yang sama.

Lalu beliau bertanya, “Sudahkah kau menanyakan hal ini kepada orang lain?” laki-laki tadi menjawab sudah sembari menceritakan jawaban yg telah ia peroleh.

Lalu Zufar bin Huzhail membenarkan jawaban Abu Hanifah dengan memberi perumpamaan. Bahwa permisalan masalahmu dan jawaban mereka adalah seperti ini:

Kamu melintasi sebuah selokan yg ada airnya lalu pakaianmu basah. Lalu kamu menanyakan hukum pakaianmu itu.

Abu Hanifah menjawab, “Pakaianmu tetap suci sampai kau benar-benar menyakini kenajisan air tersebut”.

Adapun Syuraik berkata, “Pergi dan kencingi pakaianmu, lalu cucilah ia”.

Suatu ketika saat di Madinah, Abu Hanifah menjumpai Imam Malik yang tengah duduk bersama beberapa sahabatnya. Setelah Abu Hanifah keluar, Imam Malik menoleh kepada mereka dan berkata, “Tahukah kalian, siapa dia?”

Mereka menjawab, “Tidak.”

Beliau berkata, “Dialah Nu’man bin Tsabit, yang seandainya berkata bahwa tiang masjid itu emas, niscaya perkataannya menjadi dipakai orang sebagai argumen.”

Tidaklah dikatakan berlebihan apa yang dikatakan Imam Malik dalam menggambarkan diri Abu Hanifah, sebab beliau memang memiliki kekuatan dalam berhujjah, cepat daya tangkapnya, cerdas, dan tajam wawasannya.

Sangat banyak tarikh yang menggambarkan kekuatan argumentasinya dalam menghadapi lawan bicaranya ketika adu argumen. Semuanya membuktikan kebenaran pujian Imam Malik: “Seandainya dia mengatakan bahwa tanah di tanganmu itu emas, maka engkau akan membenarkannya karena alasannya yang tepat dan mengikuti pernyataannya.”

Sebagai bukti, ada seorang laki-laki dari Kufah yang disesatkan oleh Allah. Dia termasuk orang terpandang dan didengar omongannya. Laki-laki itu menuduh di hadapan orang-orang bahwa Utsman bin Affan asalnya adalah Yahudi, lalu menganut Yahudi lagi setelah Islamnya.

Demi mendengar berita tersebut, Abu Hanifah bergegas menjumpainya dan berkata, “Aku datang kepadamu untuk meminang putrimu yg bernama fulanah untuk seorang sahabatku.” Dia berkata, “Selamat atas kedatangan Anda. Orang seperti Anda tidak layak ditolak keperluannya wahai Abu Hanifah. Akan tetapi, siapakah peminang itu?”

Beliau menjawab, “Seorang yang terkemuka dan terhitung kaya di tengah kaumnya, dermawan dan ringan tangan, hafal Kitabullah, menghabiskan malam dengan satu rukuk dan sering menangis karena takwa dan takutnya kepada Allah swt.

Laki-laki itu berkata, “Wah.. wah.., cukup wahai Abu Hanifah, sebagian saja dari yang anda sebutkan itu sudah cukup baginya untuk meminang seorang putri Amirul Mukminin.”

Abu Hanifah berkata, “Hanya saja ada satu hal yang perlu Anda pertimbangkan.”

Dia bertanya, “Apakah itu?”

Abu Hanifah berkata, “Dia seorang Yahudi.”

Mendengar hal itu, orang itu terperanjat dan bertanya-tanya: “Yahudi?! Apakah Anda ingin saya menikahkan putri saya dengan seorang Yahudi wahai Abu Hanifah? Demi Allah aku tidak akan menikahkan putriku dengannya, walaupun dia memiliki segalanya dari yang awal sampai yang akhir.”

Lalu Abu Hanifah berkata, “Engkau menolak menikahkan putrimu dengan seorang Yahudi dan engkau mengingkarinya dengan keras, tapi kau sebarkan berita kepada orang-orang bahwa Rasulullah telah menikahkan kedua putrinya dengan Yahudi (yakni Utsman)?”.

Seketika orang itu gemetaran tubuhnya lalu berkata, “Astaghfirullah, Aku memohon ampun kepada Allah atas kata-kata buruk yg aku ucapkan. Aku bertaubat dari tuduhan busuk yang saya lontarkan.”

Contoh lain, ada seorang Khawarij bernama adh Dhahak asy Syari pernah datang menemui Abu Hanifah dan berkata,

Adh-Dhahak : “Wahai Abu Hanifah, bertaubatlah Anda.”

Abu Hanifah: “Bertaubat dari apa?”.

Ad-Dhahak: “Dari pendapat anda yang membenarkan diadakannya tahkim (damai) antara Ali dan Mu’awiyah.

Abu Hanifah: “Maukah Anda berdiskusi dengan saya dalam persoalan ini?”.

Adh-Dhahak: “Baiklah, saya bersedia.”

Abu Hanifah: “Bila kita nanti berselisih paham, siapa yang akan menjadi hakim di antara kita?”

Adh-Dhahak: “Pilihlah sesuka Anda.”

Abu Hanifah menoleh kepada seorang Khawarij lain yang menyertai orang itu lalu berkata:

Abu Hanifah: “Engkau menjadi hakim di antara kami.” (dan kepada orang pertama beliau bertanya:) “Saya rela kawanmu menjadi hakim, apakah engkau juga rela?”.

Adh-Dhahak: “Ya saya rela.”

Abu Hanifah: “Bagaimana ini, engkau menerima tahkim atas apa yang terjadi di antara saya dan kamu, tapi menolak dua sahabat Rasulullah yang bertahkim?”.

“Maka orang itu pun mati kutu dan tak sanggup berbicara sepatah kata pun”.

Abu Hanifah berjumpa dengan orang² atheis yang mengingkari eksistensi al-Khaliq. Beliau bercerita kepada mereka:

“Bagaimana pendapat kalian, jika ada sebuah kapal diberi muatan barang-barang, penuh dengan barang-barang dan beban. Kapal tersebut mengarungi samudera.

Gelombangnya kecil, anginnya tenang. Akan tetapi setelah kapal sampai di tengah tiba-tiba terjadi badai besar. Anehnya kapal terus berlayar dengan tenang sehingga tiba di tujuan sesuai rencana tanpa goncangan dan berbelok arah, padahal tak ada nahkoda yang mengemudikan dan mengendalikan jalannya kapal. Masuk akalkah cerita ini?”.

Mereka berkata, “Tidak mungkin. Itu adalah sesuatu yang tidak bisa diterima oleh akal, bahkan oleh khayal sekalipun, wahai Syaikh.”

Lalu Abu Hanifah berkata, “Subhanallah, kalian mengingkari adanya kapal yang berlayar sendiri tanpa pengemudi, namun kalian mengakui bahwa alam semesta yang terdiri dari lautan yang membentang, langit yang penuh bintang, dan benda-benda langit serta burung yang beterbangan tanpa adanya Pencipta yang sempurna penciptaan-Nya dan mengaturnya dengan cermat?!. “Celakalah kalian, lantas apa yang membuat kalian ingkar kepada Allah?”

Begitulah, Abu Hanifah menghabiskan seluruh hidupnya untuk menyebarkan dinullah dengan kekuatan argumen yang dianugerahkan al-Khaliq kepadanya. Beliau menghadapi para penentang dengan argumentasi yang tepat.

Sebelum wafat ditemukan wasiat beliau yang berpesan agar dikebumikan di tanah yang baik, jauh dari segala tempat yang berstatus syubhat (tidak jelas) atau hasil ghashab.

Ketika wasiat tersebut terdengar oleh Khalifah al-Manshur beliau berkata, “Siapa lagi orang yang lebih bersih dari Abu Hanifah dalam hidup dan matinya.”

Di samping itu, beliau juga berpesan agar jenazahnya kelak dimandikan oleh al Hasan bin Imarah / Ibnu Imarah merupakan salah satu ar Rijal (perawi) dari hadist² jalur Ali bin Abi Tholib :

Rasulullah – Ali bin Abi Thalib – Al Harits bin ‘Abdullah – Amir bin Syarahil – Firas bin Yahya – Al Hasan bin ‘Imarah – “Sufyan bin ‘Uyainah” (Sufyan bin ‘Uyainah merupakan salah satu guru Imam Syafei).

Setelah melaksanakan pesannya, Ibnu Imarah berkata, “Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala merahmati Anda wahai Abu Hanifah, semoga Allah mengampuni dosa-dosa anda karena jasa-jasa yang telah Anda kerjakan, sungguh Anda tidak pernah putus shaum selama tiga puluh tahun, tidak berbantal ketika tidur selama empat puluh tahun, dan kepergian Anda akan membuat lesu para fuqaha setelah Anda.”

Abu Hanifah an-Nu’man bin Tsabit lahir di Kufah, Irak pada 80 H meninggal di Baghdad, Irak, 150 H.

Pada tahun wafatnya Imam Abu Hanifah bertepatan dengan lahirnya imam Syafe’i.

(Tarikh as Shalafus Shalih).

[RZ]

Musa Muhammad
Santri Pondok Pesantern as Syidiqiyah Bumirejo Kebumen.

    Rekomendasi

    Tinggalkan Komentar

    More in Opini