Di era revolusi industri 4.0 perkembangan teknologi dan informasi berjalan begitu cepat. Komputer menjadi semakin canggih, telepon genggam atau handphone berkembang menjadi smartphone.

Smartphone adalah sebuah telepon genggam yang memiliki fitur canggih dan kemampuannya seperti komputer, salah satu fitur smarthpone yang sering digunakan oleh anak muda di era ini adalah internet dan media sosial.

Media sosial pada prinsipnya baik, media sosial di ciptakan agar komunikasi menjadi lebih mudah, semua orang di penjuru dunia dapat terhubung dengan media sosial, namun, pada kenyataannya media sosial sering digunakan sebagai ajang pamer kekayaan, makanan mewah, liburan ke luar negeri dan lain sebagainya.

Sebagian dari pengguna media sosial berdalih bahwa apa yang mereka lakukan di media sosial bukanlah pamer, melainkan tahadduts binni’mah “menceritakan nikmat” yang telah diberikan allah padanya, sebagian yang lain berdalih untuk memotivasi followers mereka supaya bisa sukses seperti mereka.

Sebelum kita membahas hukumnya, kita harus tahu apa sebenarnya dasar dari tahadduts bin ni’mah?

Dasarnya adalah diambil dari firmannya Allah dalam Alquran surah Ad-duha Ayat 11:

قال الله تعالى: وَأَمَّا بِنِعْمَةِ رَبِّكَ فَحَدِّثْ

“Terhadap nikmat dari tuhanmu maka hendaknya kamu sebarkan”
Interpretasi ayat tersebut disebutkan dalam kitab Tafsir Qurtubi juz 2 halaman 201:

ﺃﻱ اﻧﺸﺮ ﻣﺎ ﺃﻧﻌﻢ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻚ ﺑﺎﻟﺸﻜﺮ ﻭاﻟﺜﻨﺎء. ﻭاﻟﺘﺤﺪﺙ ﺑﻨﻌﻢ اﻟﻠﻪ، والاعتراف بها شكر

“Yakni syiarkanlah nikmat yang telah diberikan Allah kepadamu dengan bersyukur, memuji, menceritakan tentang nikmat-nikmat Allah dan mengakui nikmat Allah adalah bentuk dari rasa syukur”

Definisi dari tahadduts binni’mah dalam segi syarak adalah menyampaikan, menampakkan atau menceritakan nikmat Allah SWT dengan tujuan mengingatkan diri kita sendiri akan kekuasaan Allah, sehingga kita semakin yakin hanya Allah yang maha memiliki segalanya lagi maha mencukupi seluruh rezeki makhluknya.

Baca Juga:  Penyakit Membawa Berkah

Terus apa perbedaan antara tahadduts binni’mah dengan riya’?

Kalau riya’ definisinya adalah memperlihatkan (memamerkan) ibadah supaya dilihat manusia kemudian dipuji manusi.

(والرياء) بكسر الراء والمد ومثناة تحتية إظهار العبادة
ليراها الناس فيحمدوه. فيض القدير ج 2 ص 122

Jadi inti perbedaan antara tahadduts binni’mah dengan riya’ terletak pada niat kita ketika menceritakan amal baik yang kita lakukan, ingin dipuji manusia atau ingin ditambah nikmatnya oleh Allah?

Kalau ingin dipuji manusia maka termasuk riya’, kalau ingin bersyukur pada Allah dan ingin di tambah nikmatnya oleh Allah maka termasuk tahadduts binni’mah.

Secara syariat kita diperbolehkan bahkan dianjurkan untuk menceritakan nikmat – nikmat yang telah diberikan allah pada kita tapi dengan catatan tidak berbenturan dengan rasa riya’ atau pamer dan ‘ujub yakni membanggakan diri sendiri, merasa memiliki kelebihan tertentu yang tidak di miliki oleh orang lain.

.جواز تحدث المرء وفخره بنعمة الله ما لم يكن عجباً
جامع العلوم والحكم 246

Jika kita belum bisa menghindari riya’ dan ‘ujub ketika memposting sesuatu di media sosial kita, alangkah baiknya kita tidak perlu mempostingnya karena akan membuat dosa kita bertambah banyak. [HW]

________
Referensi : Tafsir Qurtubi juz 2 halaman 201,
Faidlul Qodir juz 2 halaman 122, Jami’ul Ulum Wal hikam halaman 246.

M. Afthon Tomi Ubaidillah.
PP Besuk Pasuruan, Aktif di Dunia Santri Community, Mutakhorijin Fathul Wahhab PP Alfalah Ploso.

    Rekomendasi

    Cerpen

    Tertunda (3)

    “Assalamualaikum.” Ayla dan Arika sudah sampai di rumahnya. Namun ketika mereka membuka pintu ...

    1 Comment

    1. […] penggunaan media sosial. Di Indonesia sendiri ada 160 juta pengguna aktif media sosial (medsos). Bila dibandingkan dengan 2019 lalu, maka terdapat peningkatan 10 juta orang Indonesia yang aktif […]

    Tinggalkan Komentar

    More in Opini