Membina Rumah Tangga Bahagia

Berikut adalah naskah khotbah jum’at bertemakan tentang “Membina Rumah Tangga Bahagia”, semoga bermanfaat:

الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِىْ خَلَقَ الْإِنْسَانَ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ. أَحْمَدُهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى عَلَى نِعَمِهِ الْكَثِيْرِ. أَشْهَدُ أَنْ لآإِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ. وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.اللهُمَّ صَلِّى وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ. أَمَّا بَعْدُ : فَيَاأَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوْا اللهَ فِى كُلِّ وَقْتٍ لَّعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ. وَقَالَ اللهُ تَعَالَى فِى الْقُرآنِ الْعَظِيْمِ : وَمِنْ أَيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوْا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِى ذَلِكَ لَأَيَاتٍ لِّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ.

Para hadirin sidang jumat yang berbahagia

Marilah kita senantiasa bertakwa kepada Allah dengan sebenar-benar taqwa. Bukan Cuma taqwa yang diucapkan dengan bibir, melainkan taqwa yang dinyatakan di dalam ucapan dan perbuatan sehari-hari.

Yaitu segala ucapan dan perbuatan kita selalu berpegang dan berlandaskan apa yang telah di syari’atkan oleh Allah melalui agama yang lurus, ialah agama islam. Karena sesungguhnya agama yang diridlai di sisi Allah hanyalah agama islam.

Para hadirin

Ketauhilah bahwa nikah atau perkawinan itu adalah salah satu sunnah Rasulullah saw. Beliau kepada umatnya selalu menganjurkan agar segera nikah apabila telah sampai pada masanya da nada kemampuan untuk itu. Anjuran Rasulullah saw. itu bukan tidak ada artinya, melainkan mengandung faedah yang besar sekali bagi kehidupan manusia.

Sebab, sebagaimana kita ketahui bahwa tujuan perkawinan itu antara lain adalah mencari ketenangan hidup bersama suami istri dalam rumah tangga. Akan tetapi dapatkah ketenangan itu dirasakan kalau rumah tangga yang dibangun tidak berjalan dengan baik dan bahagia ?

Para hadirin

Terciptanya rumah tangga itu karena adanya perkawinan yang dilakukan oleh calon suami dan calon istri di mana keduanya ingin hidup bersama dalam satu atap dan satu cita-cita dengan memegang peranan dan tanggung jawab menurut posisi dan fitrahnya masing-masing.

Baca Juga:  Melibatkan Istri dalam Memutuskan Perkara

Dengan begitu suatu rumah tangga bisa menjadi bahagia tinggal tergantung dari pelakunya, yaitu suami dan istri. Kalau keduanya bisa saling memegang peranan dan tanggung jawab masing-masing sesuai dengan posisi dan fitrahnya, niscaya rumah tangga itu akan bahagia.

Sebaliknya jika suami atau istri di dalam rumah tangganya sama-sama atau salah satunya tidak bertanggung jawab dan mengingkari perananya, pastilah rumah tangga itu akan berantakan.

Hancurnya suatu rumah tangga sudah tentu akan menyebabkan tidak tenangnya suami dan istri. Ini berarti perkawinan yang dilakukan dengan tujuan memperoleh ketenangan hidup tidak berhasil.

Lalu bagaimanakah caranya agar suami istri berhasil membangun rumah tangga bahagia sehingga bisa mendukung upaya untuk lebih meningkatkan ketaqwaan keduanya kepada Allah ?

Untuk menuju kearah itu suami istri harus memiliki “Mawaddah Dan Rahmah” di antara keduanya.

Allah telah berfirman di dalam Al Qur’an surat Ar Ruum ayat 21 :

وَمِنْ أَيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوْا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِى ذَلِكَ لَأَيَاتٍ لِّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ.

Artinya : “dan di antara tanda-tanda kekuasaan-nya ialah dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir

Para hadirin

Apabila “mawaddah dan rahmah” ini selalu dimiliki oleh suami istri maka jalan menuju rumah tangga bahagia pasti akan terwujud. Mawaddah berarti cinta, sedang rahmah berarti  kasih sayang. Kalau hanya mawaddah atau cinta saja yang menjadi ikatan dalam perkawinan, maka hubungan suami istri akan segera putus setelah keduanya memasuki masa tua di mana daya tarik cinta sudah tidak terpancar lagi dari keduanya.

Baca Juga:  Anjuran Menjaga Hubungan Baik dalam Rumah Tangga

Oleh sebab itu mawaddah ini harus pula disertai dengan rahmah atau kasih sayang. Kasih sayang inilah yang bisa mengikat kedua suami istri hidup dalam suasana tenteram dan damai hingga memasuki umur tua bahkan sampai akhir hayat. Sebab timbulnya kasih sayang itu bukan karena adanya bentuk jasmani yang menarik, melainkan datang secara gaib karena adanya ikatan batin yang erat.

Para hadirin

Lalu bagaimana cara menumbuhkan “mawaddah dan rahmah” bagi suami istri ? sebagai seorang suami yang ingin memperoleh “mawaddah dan rahmah” dari istrinya, maka dia harus memahami dan menyadari akan tugasnya sebagai seorang suami. Seorang suami berkewajiban mempergauli istrinya dengan baik.

Artinya dia harus bisa menciptakan suasana yang akrab dan harmoni, yang tumbuh dari hati nurani sehingga tidak terjadi perselisihan yang tidak diinginkan, apalagi sampai berkepanjangan. Segala perselisihan yang terjadi dapat diselesaikan secara baik-baik dan damai, tanpa dibarengi rasa jengkel, dendam dan prasangka yang bukan-bukan.

Allah telah berfirman di dalam surat An Nisaa’ ayat 19

وَعَاشِرُوْهُنَّ بِالْمَغْرُفِ فَإِنْ كَرِهْتُمُوْهُنَّ فَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوْا شَيْئًا وَتَجْعَلُ اللهَ فِيْهِ خَيْرًا كَثِيْرًا

Artinya : “dan bergaulah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak

Suami juga berkewajiban memberi nafkah lahir dan batin kepada istrinya dan kepada ahli keluarganya yang menjadi tanggungannya. Artinya seorang suami harus bertanggung jawab memberi belanja setiap hari kepada istrinya menurut kemampuannya yang dimiliki.

Jangan sampai terjadi seorang suami memberi nafkah sangat minim, jauh dari kebutuhan yang dibutuhkan, sementara dia bermewah-mewahan di luar rumah dengan menghambur-hamburkan kekayaannya tanpa batas

Baca Juga:  Khotbah KH. Hasyim Asy’ari Berbahasa Sunda Pegon dalam Majalah “al-Sya’lah” di Zaman Jepang
Para hadirin

Seorang istri yang menginginkan “mawaddah dan rahmah” dari suaminya, sudah tentu harus bisa menyadari peranan dan fungsinya sebagai seorang istri. Seorang istri berfungsi sebagai pendamping, maka istri harus taat kepada suami, harus bisa menggembirakan suami, bisa menjaga dirinya dan menjaga harta suaminya.

Rasulullah saw. telah bersabda :

مَااسْتَفَادَ الْمُؤْمِنُ بَعْدَ تَقْوَى اللهِ خَيْرًا لَهُ مِنْ زَوْجَةٍ صَالِحَةٍ إِنْ أَمَرَهَا أَطَاعَتْهُ وَإِنْ نَظَرَ إِلَيْهَا سَرَّتْهُ وَإِنْ أَقْسَمَ عَلَيْهَا أَبَرَّتْهُ وَإِنْ غَابَ عَنْهَا نَصَحَتْهُ فِي نَفْسِهَا وَمَالِهِ

Artinya : “tidak ada faedah bagi orang mukmin sesudah taqwa kepada Allah yang lebih baik daripada istri yang shalih. Bila dia (suaminya) menyuruhnya, ia (istrinya) mentaatinya. Bila dia melihatnya, maka ia menggembirakannya, bila dia menyumpahinya, maka ia berbakti kepadanya, dan apabila dia (suami) bepergian, maka ia pun menjaga dirinya baik-baik dan harta suaminya

Demikianlah semoga kita berhasil membina rumah tangga yang bahagia. Sebab meskipun hanya masalah rumah tangga, akan tetapi justru dari rumah tangga inilah kehidupan seseorang dapat dilihat berhasil dan tidaknya di dalam melaksanakan kewajiban-kewajiban agamanya.

Kewajiban agama seseorang akan berjalan dengan baik dan tertib bila keadaan rumah tangganya berjalan dengan baik pula. Oleh sebab itu membina rumah tangga termasuk ibadah, yang berarti kita diberi pahala oleh Allah. []

بَارَكَ الله لِي وَلَكُمْ فِى الْقُرْأَنِ الْعَظِيْمِ

وَنَفَعَنِي وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ الاَيَاتِ وَالذِكْرِالْحَكِيْمِ

أَقُوْلُ قَوْلِى هَذَا وَأَسْتَغْفِرُاللهَ لِى وَلَكُمْ وَلِسَائِرِالْمُسْلِمِيْنَ

Muhammad Syarifuddin
Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

    Rekomendasi

    Tinggalkan Komentar

    More in Pustaka