Dzulqa’dah adalah nama salah satu bulan kalender Hijriah. Bulan yang penting tapi jarang terekspose rahasia di baliknya. Jika bulan Muharam, Rajab, Ramadan dan Zulhijah sering kita dengar dijadikan waktu penting, karena peristiwa di balik itu, maka bulan Dzulqa’dah jarang diangkat sebagai waktu penting. Padahal Dzulqa’dah merupakan salah satu bulan penting, bahkan memiliki sejumlah keistimewaan.
Jika kita ingin mengetahui urutan nama bulan kalender Hijriah atau kalender Islam, maka urutannya dapat diikuti sebagai berikut, yaitu (1) Muharram, (2) Safar, (3) Rabiul Awal, (4) Rabiul Akhir, (5) Jumadil Awal, (6) Jumadil Akhir, (7) Rajab, (8) Syakban, (9) Ramadan, (10) Syawal, (11) Dzulqa’dah , dan (12) Dzulhijjah. Nama-nama bulan ini pada dasarnya memiliki arti tersendiri yang terkait dengan peristiwa atau agenda yang terjadi pada bulan itu.
Dzulqa’dah merupakan salah satu bulan di antara bulan-bulan yang disebut oleh Allah SWT sebagai bulan haram atau bulan yang di suci kan. Secara bahasa Dzulqa’dah terdiri dari dua kata yaitu ‘Dzul’ artinya sesuatu yang memiliki, dan ‘Al Qa’dah’ yang artinya tempat yang diduduki. Mengapa bulan itu disebut sebagai Dzulqa’dah? Karena pada bulan ini, kebiasaan masyarakat Arab duduk (tidak bepergian) di daerah mereka, dan tidak melakukan perjalanan atau peperangan.
Bahwa di antara 12 bulan dalam setahun kalender Hijriah ada 4 bulan yang memiliki keistimewaan, di hadapan Allah swt, sebagaimana firman-Nya, yaitu:
إِنَّ عِدَّةَ ٱلشُّهُورِ عِندَ ٱللَّهِ ٱثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِى كِتَٰبِ ٱللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضَ مِنْهَآ أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۚ ذَٰلِكَ ٱلدِّينُ ٱلْقَيِّمُ ۚ فَلَا تَظْلِمُوا۟ فِيهِنَّ أَنفُسَكُمْ ۚ وَقَٰتِلُوا۟ ٱلْمُشْرِكِينَ كَآفَّةً كَمَا يُقَٰتِلُونَكُمْ كَآفَّةً ۚ وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّ ٱللَّهَ مَعَ ٱلْمُتَّقِينَ
Artinya:
“Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya (terdapat) empat bulan haram. Itulah ketetapan agama yang lurus, maka janganlah kalian mendhalimi diri kalian dalam bulan yang empat itu. Dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kalian semua. Ketahuilah bahwasanya Allah bersama-sama orang yang bertakwa”. (Q.S. At-Taubah : 36).
Disebutkan 4 bulan yang rinciannya dapat dilihat pada sabda Rasulullah saw, yaitu :
الزَّمَانُ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ ، السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ، ثَلاَثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ ، وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِى بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ
Artinya:
“Sesungguhnya zaman telah berputar seperti keadaannya ketika Allah menciptakan langit dan bumi, dalam setahun itu terdapat dua belas bulan. Empat di antaranya adalah bulan haram (suci). Tiga dari bulan itu jatuh secara berurutan, yaitu Dzul Qa’dah, Dzul Hijjah, dan Muharram. Sedangkan Rajab (yang disebut juga bulan kabilah Mudhar) terletak di antara Jumadi Tsani dan Sya’ban”.(HR: Al-Bukhari dan Muslim).
Untuk melihat lebih jauh tentang Bulan Dzulqa’dah , mari kita perhatikan berbagai keutamaannya, yaitu : Pertama, Bulan Dzulqa’dah termasuk bulan haram atau disebut juga bulan yang disucikan sebagaimana yang disebutkan oleh At-Thabari dalam kitab tafsirnya ialah bulan yang dijadikan oleh Allah sebagai bulan yang suci lagi diagungkan kehormatannya. Di mana di dalamnya amalan-amalan yang baik akan dilipatgandakan pahalanya, sedangkan amalan-amalan yang buruk akan dilipatgandakan dosanya. Dzulqa’dah mempunyai keistimewaan karena di dalamnya Allah melarang manusia untuk berperang.
Kedua, bahwa bulan Dzulqa’dah juga merupakan salah satu dari bulan-bulan haji (asyhrul hajj) yang dijelaskan oleh Allah swt dalam firman-Nya: “(Musim) haji adalah beberapa bulan yang telah diketahui…” (Qs. al-Baqarah: 197). Dalam Tafsir Ibnu Katsir (II/5, 356) dikemukakan bahwa asyhur ma’lumaat (bulan-bulan yang telah diketahui) merupakan bulan yang tidak sah ihram untuk menunaikan haji kecuali pada bulan-bulan ini. Dan ini pendapat yang benar (sahih).
Ketiga, bahwasannya pada bulan Dzulqa’dah, Rasulullah saw menunaikan ibadah umrah hingga empat kali, dan ini termasuk umrah beliau yang diiringi ibadah haji. Dari Anas bin Malik ra beliau bersabda:
اعْتَمَرَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم أَرْبَعَ عُمَرٍ، كُلَّهُنَّ فِي ذِي القَعْدَةِ، إِلَّا الَّتِي كَانَتْ مَعَ حَجَّتِهِ، عُمْرَةً مِنَ الحُدَيْبِيَةِ فِي ذِي القَعْدَةِ، وَعُمْرَةً مِنَ العَامِ المُقْبِلِ فِي ذِي القَعْدَةِ، وَعُمْرَةً مِنَ الجِعْرَانَةِ، حَيْثُ قَسَمَ غَنَائِمَ حُنَيْنٍ فِي ذِي القَعْدَةِ، وَعُمْرَةً مَعَ حَجَّتِهِ (رواه البخاري)
Artinya:
“Rasulullah saw berumrah sebanyak empat kali, semuanya pada bulan Dzul Qa’dah kecuali umrah yang dilaksanakan bersama haji beliau, yaitu satu umrah dari Hudaibiyah, satu umrah pada tahun berikutnya, satu umrah dari Ji’ranah ketika membagikan rampasan perang Hunain dan satu lagi umrah bersama haji” (HR al-Bukhari).
Keempat, bahwa di bulan Dzulqa’dah, Allah swt berjanji kepada Nabi Musa ‘alaihis salam untuk berbicara dengannya selama tiga puluh malam di bulan Dzulqa’dah, ditambah sepuluh malam di awal bulan Zulhijah berdasarkan pendapat mayoritas para ahli tafsir (Tafsir Ibnu Katsir II/244), sebagaimana firman Allah swt :
وَوَٰعَدْنَا مُوسَىٰ ثَلَٰثِينَ لَيْلَةً وَأَتْمَمْنَٰهَا بِعَشْرٍ فَتَمَّ مِيقَٰتُ رَبِّهِۦٓ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً ۚ وَقَالَ مُوسَىٰ لِأَخِيهِ هَٰرُونَ ٱخْلُفْنِى فِى قَوْمِى وَأَصْلِحْ وَلَا تَتَّبِعْ سَبِيلَ ٱلْمُفْسِدِينَ
“Dan telah Kami janjikan kepada Musa (untuk memberikan Taurat) sesudah berlalu waktu tiga puluh malam, dan Kami sempurnakan jumlah malam itu dengan sepuluh (malam lagi)…” (QS. al-A’raaf: 142).
Banyak sekali keistimewaan dari bulan Dzulqa’dah ini. Oleh karena itu banyak ulama Salaf yang suka memanfaatkannya dengan memperbanyak ibadah, menunaikan umrah dan berbuat kebajikan serta memberikan kebahagiaan kepada orang lain dengan cara banyak bersedekah dan beramal. Di samping itu juga mengurangi, bahkan menghilangkan perbuatan-perbuatan maksiat dengan mengharapkan ridha Allah swt.
Akhirnya mari di bulan Dzulqa’dah ini kita terus mengikhtiarkan perdamaian dengan perbuatan menyayangi dan cinta kasih kepada sesama, baik sesama manusia maupun sesama makhluk Tuhan. Menambah kemanfaatan dan kontribusi sosial kepada masyarakat dan bangsa, apalagi di era pandemi ini. Menjauhi perbuatan yang mudarat, tindakan provokatif dan sebarkan berita hoaks, untuk menciptakan kehidupan yang toleran, damai, tenteram, dan produktif. [HW]