Saya diminta oleh panitia untuk menjadi salah satu pembicara paralel dalam Muktamar Pemikiran NU yang dilaksanakan pada tanggal 1-3 Desember 2023. Tema besar yang diangkat dalam Muktamar Pemikiran NU kali ini adalah “Imagining the Future Society (Memimpikan Masyarakat Masa Depan)”. Untuk menerjamahkan tema besar itu ke dalam perspektif agama Islam, perspektif yang diberikan kepada saya oleh panitia, saya perlu menegaskan bahwa agar Masyarakat Masa Depan yang dimimpikan itu bersifat mungkin terwujudnya, dan bisa diramal seperti apa wujudnya, sejatinya kita mendasarkan mimpi itu pada bangunan epistemologi yang kokoh, sebagaimana Masyarakat Barat menjadi Masyarakat modern seperti sekarang ini berkat basis epistemologi rasionalisme Rene Descartes yang terkenal dengan prinsipnya yang kokoh “Cogito Ergo Sum”, saya berfikir maka saya ada, yang karena jasanya itu, dia lantas dijuluki sebagai bapak filsuf Barat modern.
Untuk membangun epistemologi yang mampu menopang mimpi tentang Masyarakat Masa Depan itu sejatinya kita memulainya dari “meneguhkan” jati diri kita sebagai bangsa Indonesia. Penegasan ini penting lantaran banyak masyarakat Indonesia yang mengalami krisis identitas karena mereka justru berbangga diri dengan peradaban-peradaban luar, bukannya dengan peradaban Nusantara. Mereka berfikir, bertingkah dan berwacana selalu mencerminkan identitas peradaban luar itu.
Ada sekelompok orang Indonesia yang berbangga diri dengan identitas peradaban Arab, begitu juga ada sebagian masyarakat Indonesia yang berbangga diri dengan peradaban Barat. Bahkan, sebagian dari mereka menampilkan identitas dirinya seolah lebih Arab dari orang Arab sendiri, dan sebagian lagi menampilkan identitas dirinya seolah lebih Barat dari orang-orang Barat sendiri. Sementara banyak orang Indonesia yang walaupun mengaku sebagai bangsa Indonesia tetapi merasa inferior ketika berhadapan dengan mereka yang berbangga diri dengan identitas peradaban Arab dan Barat. Yang terakhir, ada sebagian masyarakat Indonesia yang berbangga diri dengan identitas peradaban Nusantara, sembari mengapresiasi secara kritis identitas peradaban-peradaban lain.
Dari keempat kelompok itu, tiga kelompok pertama bisa dikatakan mengalami krisis identitas. Bagaimana mungkin mereka yang notabene sebagai warga negara Indonesia, yang lahir dan tumbuh di Indonesia, justru berbangga diri dengan peradaban Arab dan Barat. Atau bagaimana mungkin mereka yang mengaku sebagai bangsa Indonesia, tetapi merasa inferior berhadapan dengan dua kelompok lainnya. Hanya kelompok keempat yang tidak mengalami krisis identitas karena mereka sadar dan bangga akan peradaban Nusantara, baik mereka itu adalah orang Indonesia asli atau orang Indonesia keturunan, sudah pernah pergi ke negara Arab dan Barat untuk belajar, atau pun tidak.
Kelompok pertama mengaku bahwa untuk menjadi muslim yang baik, kita harus berafiliasi dengan peradaban Arab sebagai sumber kehadiran Islam; kelompok kedua mengaku bahwa untuk mampu memahami Islam secara rasional modern sehingga bangsa Indonesia mengalami kemajuan, kita harus berafiliasi dengan Barat; kelompok ketiga mengaku cukup menjadi muqallid untuk menjadi muslim yang baik; dan kelompok keempat mengaku cukup menjadi orang Indonesia untuk menjadi muslim yang baik dan rasional. Tidak perlu menjadi orang Arab, atau menamplkan diri kita sebagai orang Arab untuk menjadi muslim yang baik, begitu juga tidak perlu menjadi orang Barat atau menampilkan diri sebagai orang Barat untuk menjadi pemikir muslim yang rasional-modern dan berkemajuan. Di sinilah posisi NU.
@@@
Krisis identitas itu pada akhirnya berimplikasi pada krisis epistemologi, sebab setiap peradaban membentuk cara berfikir (epistemologi) orang-orang yang ada di dalamnya, atau orang-orang yang berafiliasi dengannya. Peradaban Arab yang disebut peradaban teks membentuk cara berfikir bayani, sehingga orang-orang Arab atau mereka yang berafiliasi dengan peradaban Arab tentu juga menggunakan pola pikir bayani; peradaban Yunani yang disebut peradaban falsafah membentuk cara berfikir burhani, sehingga orang-orang Yunani atau mereka yang berafiliasi dengan peradaban Yunani tentu juga berfikir dengan pola pikir burhani; peradaban Persia yang disebut peradaban Hermes membentuk cara berfikir irfani, sehingga orang-orang Persia atau mereka yang berafiliasi dengan peradaban Persia akan menggunakan pola pikir irfani; dan peradaban Barat yang disebut peradaban ilmiah membentuk cara berfikir rasional-ilmiah, sehingga orang-orang Barat atau mereka yang berafiliasi dengan peradaban Barat akan berpikir dengan pola pikir ilmiah.
Ketika sebagian masyarakat Indonesia berbangga diri dan berafiliasi dengan peradaban Arab, dan peradaban Barat, pada saat itu, mereka akan berfikir dengan pola pikir yang dibentuk oleh peradaban-peradaban yang menjadi afiliasinya, sembari mengabaikan bahkan merendahkan cara berfikir peradaban lain. Mereka yang berafiliasi dengan peradaban luar itu akan mengabaikan dan merendahkan cara berfikir yang diproduk peradaban Nusantara sebagai cara berfikir yang tradisional, jumud, bid’ah, khurafat, tahayyul, thaghut, sesat dan menyesatkan. Ketika cara berfikir Nusantara diabaikan dan direndahkan, bagaimana mungkin kita memimpikan Masyarakat Masa Depan?
Atas dasar itu, NU sebagai organisasi Islam terbesar di Indonesia yang menampilkan diri dengan wajah Nusantara yang kini memasuki abad keduanya ini sejatinya meneguhkan kembali identitas ke-Nusantara-an itu dan mentransformasikannya kepada masyarakat Indonesia secara massif, sehingga mereka menjadi berbangga diri sebagai bangsa Indonesia. Kebanggaan atas peradaban Nusantara itu tidak hanya mendorong mereka untuk menghargai peradabannya sendiri, tetapi juga akan menggunakan cara berfikir yang diproduk oleh peradaban Nusantara.
Peradaban Nusantara yang sejatinya kita banggakan itu merupakan produk bangsa Indonesia dalam rentang waktu yang begitu panjang yang kini menjadi negara besar bernama Indonesia. Negara yang multietnis dan multireligius ini bertumpu pada empat pilar: Bhinneka Tunggal Ika, berbentuk Negara Republik, ditopang oleh Undang-Undang Dasar 1945, dan diperkokoh oleh ideologi Pancasila. Sebagai negara yang kaya dengan keragaman etnis, budaya dan agama, tentu saja kita patut berbangga diri, tetapi juga patut waspada, karena keragaman itu sendiri bisa menjadi pemicu terjadinya konflik, baik etnis maupun agama. Di situlah posisi strategis empat pilar berbangsa dan bernegara Indonesia. Jikapun terjadi konflik, dengan empat pilar itu, bangsa Indonesia akan mampu mengatasinya.
Namun, potensi konflik itu tetap bersifat mungkin bahkan laten, karena bangsa Indonesia menghadapi dua tantangan besar: pertama, tantangan dari luar, yakni pengaruh globalisasi budaya Barat yang sekular dan radikalisme sebagian “umat Islam Arab”; kedua, tantangan dari dalam, yakni menipisnya rasa kebangsaan sebagai bangsa Indonesia karena kebangsaan kita sejatinya adalah kebangsaan yang terbayang. Kita sebagai bangsa tidak saling mengenal satu sama lain. Kita hanya disatukan oleh rasa dan bahasa. Jika kedua tantangan itu tidak diantisipasi, bukan hanya akan terjadi konflik antaretnis dan antarumat beragama, tetapi Indonesia Emas atau Masyarakat Masa Depan yang dimimpikan juga akan sirna.
Dengan kondisi Indonesia seperti itu, menjadi penting bangsa Indonesia menyadari dan meneguhkan dirinya sebagai bagian asasi peradaban Nusantara. Begitu juga cara berfikirnya (epistemologi) dalam menatap masa depan. Cara berfikir yang saya maksud dalam konteks ini adalah cara berfikir Islam Nusantara yang selama ini menjadi visi pemikiran keislaman dan keindonesiaan NU sebagai organisasi sosial keagamaan terbesar di Indonesia, dan yang selalu berbangga diri dengan peradaban Nusantara yang selama ini selalu menjargonkan “hubbul waton minal iman” yang kemudian diekspresikan ke dalam lagu kebangsaan, “Ya lal waton”.
Kendati konsep Islam Nusantara masih menuai kontroversi, begitu juga cara berfikir Islam Nusantaranya tidak tunggal, menurut hemat saya, cara berfikir yang ditawarkan Gus Dur sebagai pencetus gagasan Islam pribumi (Nusantara) tanpaknya bisa dijadikan pilihan. Cara memahami kyai nyentrik asal Jombang ini tentang Islam bertumpu pada tiga prinsip utama: universalisme, kosmopolitanisme dan pribumisasi Islam. Yang pertama bersifat teoritis, yang kedua bersifat dialogis, dan yang ketiga bersifat praksis.
Secara teoritis, Islam menurut Gus Dur mengajarkan nilai-nilai yang bersifat universal yang mengatasi ruang dan waktu, seperti keadilan, kesetaraan, kebebasan, kemanusiaan dan sebagainya. Karena Islam merupakan agama yang mempunyai misi mengajak umat manusia, ia juga berwatak dialogis. Islam universal tadi berdialog secara apresiatif-kritis-produktif dengan peradaban-peradaban besar, seperti peradaban Arab, Yunani, Barat dan peradaban Nusantara. Maksud dialog apresiatif-kritis-produktif adalah dalam arti, jika unsur-unsur peradaban mitra dialog itu baik bisa diapresiasi, jika tidak baik bisa kritiisi, dan selanjutnya bisa dibuat sintesis sebagai hasil dari dialog tersebut. Di sinilailah watak kosmopolitanisme Islam yang mampu membuat sintesis atau memproduksi sesuatu dari dialognya. Dialog Islam dengan peradaban Arab misalnya melahirkan disiplin keilmuan Islam, seperti fikih dan kalam; dialog Islam dengan peradaban Yunani melahirkan disiplin keilmuan filsafat Islam; dialog Islam dengan peradaban Bara melahirkan disiplin keilmuan sains Islam; dan dialog Islam dengan peradaban Nusantara melahirkan Islam yang berwatak Nusantara, yang kemudian disebut Islam Pribumi (Nusantara). Inilah watak praksis Islam.
Yang dimaksud dialog Islam dengan peradaban Nusantara adalah dalam arti, dialog dimensi budaya Islam dengan dimensi budaya lokal, seperti penggunaan pakaian, bukan dialog dimensi normatif Islam dengan budaya lokal, misalnya menggunakan bahasa Indonesia dalam melaksanakan shalat. Dimensi normatif Islam harus tetap sebagaimana adanya diajarkan nabi Muhammad. Dengan demikian, Islam Nusantara adalah Islam yang berwajah Nusantara, yang merupakan hasil dialog dimensi budaya Islam dengan dimensi budaya lokal Nusantara. Di antara wajah Islam Nusantara adalah ajarannya yang bertumpu pada prinsip-prinsip moderat (tawasut), toleran (tasamuh), seimbang (tawazun), setara (musawah), kebebasan, cinta kedamaian, anti kekerasan, dan mengedepankan kerukunan.
Moderatisme Islam Nusantara ini sejatinya dijadikan paradigma dalam berfikir, bertindak dan bersikap dalam konteks berbangsa, bernegara dan beragama, bukan hanya sebagai sebuah konsep yang abstrak. Dengan demikian, moderatisme Islam bisa digunakan meramalkan dan memimpikan Masyarakat Masa Depan. Sebab, kehadiran Islam di dunia Arab kala itu, tidak hanya mengubah keyakinan masyarakat Arab dari polities ke monoteis, melainkan mengubah peradaban Arab, dari masyarakat primitif ke masyarakat berperadaban. Begitu juga, agama Kristen Protestan mengubah dan menciptakan masyarakat Barat sebagai masyarakat kapitalis.
@@@
Lalu, apa wujud Masyarakat Masa Depan yang dimimpikan itu?
Menurut hemat saya, Masyarakat Masa Depan yang dimimpikan itu adalah masyarakat egaliter tanpa diskriminasi dan kekerasan. Karena kita hidup dalam negara bangsa, bukan negara agama, masyarakat Indonesia pertama-tama harus dilihat sebagai warga negara yang sama. Posisi mereka sebagai etnis tertentu, dan penganut agama tertentu harus tersublimasi ke dalam posisinya sebagai warga negara. Mensublimasikan etnis dan agama ke dalam kewarnegaraan pernah dilakukan Nabi Muhammad ketika menyusun Piagam Madinah, dimana seluruh masyarakat yang ada di dalamnya, apapun agamanya, etnisnya, warna kulitnya, status sosialnya, disebut “ummatan wahidah”. Karena itu, jika seseorang lewat di hadapan kita, kita bisa bertanya, siapa dia? Jawaban yang diberikan adalah dia orang Indonesia. Tidak perlu bertanya, apa agama orang itu, atau dari etnis apa dia berasal, atau apa warna kulit orang itu?
Semua manusia sama di hadapan Tuhan, dan sama-sama dimuliakan. Bangsa Arab tidak lebih mulia dari bangsa-bangsa lain. Bangsa Barat tidak lebih mulia dari bangsa-bangsa lain. Bangsa Indonesia tidak lebih rendah dari bangsa-bangsa lain. Yang membedakan kemuliaannya hanyalah ketakwaannya. Tetapi karena al-Qur’an dan nabi Muhammad mengajarkan kepada kita untuk mencintai tanah airnya, mari kita cintai tanah air kita, kita berbangga diri dengan peradaban kita, dan kita ciptakan Masyarakat sesuai standar kita sebagai bangsa yang religius.