Liberal Tidak Selalu Buruk

Liberal yang dalam kamus besar bahasa indonesia berarti: berpandangan bebas (luas dan terbuka) tidak selalu buruk, asalkan ada batasnya.

Buktinya, dipesantren, kita di ajarkan ilmu mantiq yang notabene adalah ilmu filsafat yang berasal dari non muslim yunani seperti Plato dan Aristoteles.

Pada zaman nabi dan zaman para sahabat bisa dikatakan tidak ada yang mempelajari ilmu mantiq, baru pada zaman dinasti abbasiyah mulai banyak cendekiawan yang secara khusus menterjemahkan literatur yunani ke bahasa arab dan mulai memperlajari ilmu mantiq lebih dalam terutama logika aristotelian.

Imam Abdurrahman Al Ahdlori dalam kitab Sulamul Munawroq menjelaskan bahwa hukum mempelajari ilmu mantiq terbagi menjadi tiga qaul (pendapat):

  • Pendapat pertama dari imam ibnu sholah dan imam nawawi yang berpendapat haram.
  • Pendapat kedua dari sekelompok ulama diantaranya imam ghozali yang berpendapat sunah (seharusnya dipelajari).
  • Pendapat ketiga dari qaul masyhur yang berpendapat boleh mempelajari ilmu mantiq bagi orang yang punya nalar dan cerdas dan telah belajar ilmu tafsir dan hadis.

Akan tetapi Imam Damanhuri dalam kitab Idhohul Mubhamnya, memberi catatan terkait tiga pendapat diatas, menurutnya, perbedaan ulama tersebut apabila dalam kajian ilmu mantiqnya bercampur dengan filsafat seperti kitab tawali’ karya Imam Baidowi. Artinya apabila yang dipelajari murni kajian mantiq, ulama sepakat dan sependapat bahwa hukumnya boleh boleh saja.

Dari sini bisa kita simpulkan bahwa sah-sah saja mempelajari sesuatu secara bebas asalkan ada batasnya dan kita memiliki nalar dan otak yang kritis dalam mempelajarinya. []

Baca Juga:  Perselingkuhan Nalar dan Iman dalam Negara (2)
M. Afthon Tomi Ubaidillah.
PP Besuk Pasuruan, Aktif di Dunia Santri Community, Mutakhorijin Fathul Wahhab PP Alfalah Ploso.

    Rekomendasi

    Tinggalkan Komentar

    More in Opini