Mengapa Kita Harus Menghormati Penyandang Disabilitas?

Apakah masih ingat peristiwa menggenaskan yang dialami perempuan disabilitas tunawicara? ia meninggal dunia karena diperkosa, dihabisi nyawanya, lalu jasadnya dibuang. Tentu ini menjadi peristiwa yang ironi karena ternyata masih banyak orang disekeliling kita yang masih memarginalkan penyandang disabilitas.

Apabila kita membuka data kasus kekerasan terhadap penyandang disabilitas khususnya perempuan di Indonesia tahun 2023 sebanyak 105, yang terdiri dari disabilitas mental, sensorik, intelektual, dan fisik. Kita yakini bahwa data tersebut tidak sebanding dengan banyak kasus di masyarakat yang tidak dilaporkan.

Berkaca pada kasus tersebut, sikap menghargai penyandang disabilitas menjadi PR kita bersama. Kendati negara sudah memberikan legal standing berupa Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas beserta aturan turunannya ternyata masih belum mampu mendongkrak paradigma berfikir masyarakat kita secara umum.

Hemat saya, ada dua pandangan dan sikap masyarakat kita terhadap disabilitas yaitu; Pertama, menganggap disabilitas sebagai “cacat”, Kedua, melupakan hak-hak disabilitas karena dianggap “cacat”. Selama kita memiliki pandangan ini, maka penghormatan terhadap penyandang disabilitas tidak akan pernah terwujud. Mengubah stigma negatif masyarakat terhadap penyandang disabilitas tidaklah mudah, perlu upaya dekonstruksi pikiran dan pemahaman supaya kita mampu menghormati penyandang disabilitas.

Menghormati penyandang disabilitas artinya adalah sikap menghargai atau menerima keberadaan penyandang dsiabilitas dengan segala hak tanpa adanya kekurangan (lihat pasal 1 UU Penyandang Disabilitas). Lantas yang menjadi pertanyaan utama adalah mengapa kita harus menghormati penyandang disabilitas?

Penyandang Disabilitas adalah Makhluk Sempurna

Salah satu hal yang perlu kita pahami adalah bahwa manusia diciptakan oleh Tuhan dengan bentuk yang paling sempurna (QS. at-Tin {95}: 4). Artinya tidak ada manusia yang diciptakan kurang dan tidak sempurna. Sebagai manusia ciptaan Tuhan, menghargai antar sesama tanpa memandang kekurangan yang ada pada dirinya sudah menjadi suatu kewajiban.

Baca Juga:  Saat Kritis: Belajarlah kepada Nabi Yusuf AS

Penyandang disabilitas misalnya, mereka merupakan makhluk sempurna yang memiliki hak untuk dihormati dan dihargai dalam berbagai hal, terutama dalam pandangan atau stigma negatif. Terkadang ini yang kurang diperhatikan, alih-alih memandang makhluk sempurna, penyandang disabilitas sering dipandang sebagai makhluk yang “cacat”, sehingga memunculkan pandangan manusia yang lemah, rendah, dan tidak mampu mengontrol kehidupanya sendiri. Pandangan semacam ini harus dihilangkan guna memperkuat dogma right base to disability.

Pandangan “cacat” terhadap disabilitas merupakan bentuk marginalisasi terhadap manusia sebagai makluk sempurna (fi ahsani taqwim). Hal ini sebagaimana yang diungkapkan oleh Sayyid Qutb dalam menafsirkan QS. at-Tin {95}: 4, bahwa manusia telah diciptakan dengan bentuk yang sempurna dan seimbang tanpa adanya kecacatan dalam dirinya. Meskipun adakalanya dalam diri manusia terdapat hal-hal yang telah dipertimbangkan oleh Tuhan Yang Maha Esa.

Melihat pandangan Sayyid Qutb, penyandang disabilitas bukanlah seseorang yang rendahan (asfala safilin), melainkan orang yang memiliki keterbatasan, baik secara fisik, intelektual, mental, ataupun sensorik. Menganggap “cacat” sama halnya mencela ciptaan Tuhan sebagai makhluk yang tidak memiliki mutu. Sedangkan Tuhan menciptakan manusia dengan mutu dan kualitas yang ada dalam dirinya.

Begitu juga dengan kisah Rasulullah Saw. ketika berinteraksi dengan salah satu sabahat penyandang disabilitas netra yaitu Abdullah Ibnu Ummi Maktum. Interaksi ini tercatat dalam QS. ‘Abasa {80}:1-10, yang mana Rasulullah Saw. diingatkan pasca mengabaikan Ummi Maktum yang hendak meminta pelajaran kepadanya (fa anta ‘anhu talahha QS. ‘Abasa {80}: 10). Lebih lanjut Tuhan mewanti-wanti supaya memerhatikan apa yang hendak disampaikan oleh Ummi Maktum (kalla innaha tadzkirah QS. ‘Abasa {80}: 11). Pelajaran penting dari interaksi ini adalah tuntutan untuk memanusiakan manusia. Artinya persamaan hak dan kesempatan sebagai manusia sempurna.

Baca Juga:  Belajar dari Imam Sibaweh Sang Pakar Ilmu Nahwu

Memandang “cacat” bagi penyandang disabilitas sangat menegasikan nilai manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan. Hal ini mengakibatkan kita menutup mata dan tidak peduli terhadap hak penyandang disabilitas. Padahal penyandang disabilitas merupakan manusia ciptaan Tuhan yang memiliki kesetaraan hak yang melekat.

Kesetaraan bagi penyandang disabilitas termanifestasikan dalam pasal 5 UU Penyandang Disabilitas yang membahas hak-hak penyandang disabilitas yang diantaranya adalah hak hidup, privasi, keadilan dan perlindungan hukum, politik, keagamaan, aksesibilitas, konsesesi, dan sampai dengan hak bebas stigma negatif seperti pelecehan, penghinaan, dan pelabelan negatif. Semua ini bisa dilakukan apabila secara kohesif kita mampu memahami bahwa penyandang disabilitas sebagai makhluk yang sempurna.

Semangat dekonstruksi pikiran dari negatif menjadi positif terhadap penyandang disabilitas harus selalu digaungkan, supaya kita mampu untuk memanusiakan manusia. Bukankah penyandang disabilitas adalah manusia yang diciptakan tuhan sedemikian rupa? Pada kenyataanya Tuhan tidak pernah memarginalisasi ciptaannya. Bahkan dimata Tuhan, manusia paling baik adalah berdasarkan amal kebaikan dan hati, bukan berdasarkan rupa ataupun harta. []

Mohammad Fauzan Ni'ami
Mohammad Fauzan Ni'ami biasa di panggil Amik. Seorang santri abadi pegiat gender dan Hukum Keluarga Islam.

Rekomendasi

Tinggalkan Komentar

More in Opini