Bahasa Agama dan Politik di Zaman Nabi

Bangsa Arab adalah bangsa yang memiliki sejarah panjang sebelum ia menjadi pusat peradaban Islam dari zaman kemunculannya hingga modern seperti saat ini. Sedangkan Jazirah Arab merupakan wilayah yang masih menyimpan misteri yang tidak akan pernah  habis dibahas dalam menjelaskan fenomena kemunculan Islam hingga menyita perhatian dunia dalam perannya membangun peradaban manusia sejak awal kemunculannya hingga saat ini. Bangsa Arab yang semula dianggap sebagai bangsa barbar (tidak memiliki peradaban)  dan tidak memiliki potensi untuk membangun peradaban sebagaimana Eropa, Sumeria, Meso-Amerika, India dan China, ternyata mampu ia mampu membalikan pemikiran tersebut setelah datangnya wahyu dari langit melalui perantara Nabi Muhammad.

Meski demikian, bangsa Arab bukanlah bangsa yang datang dari ruang hampa yang tiba-tiba muncul dalam peradaban dunia dengan wahyu dari langitnya. Mereka memiliki sejarah panjang dalam membangun peradabannya, di mana dalam perjalanannya, peradaban yang dibangun oleh bangsa Arab menjadi hal yang penting dalam meletakan dasar-dasar ajaran agama Islam dikemudian hari. Akhirnya sulit dibedakan antara peradaban Arab dan peradaban Islam, maka tidak mengherankan muncul pernyataan bahwa “Islam adalah Arab dan Arab adalah Islam”.

Salah satu sub-sistem budaya yang membangun peradaban awal bangsa arab adalah Bahasa Arab. Menurut Azhar Arsyad, bahasa Arab ini berasal dari rumpun bahasa Semit (Semitic Language). Ada beberapa bahasa yang lain menurut Arsyad yang juga termasuk rumpun bahasa Semit, yaitu bahasa Hebrew (bahasa Yahudi), yakni bahasa yang dituturkan sekarang di Israel; Bahasa Amrahic yang dituturkan di Ethiopia; bahasa Akkadion yang dituturkan oleh masyarakat Assyria dan Babilonia (sekarang sudah punah); dan bahasa Aramaic yang dituturkan oleh penduduk tanah suci di masa Nabi Isa a.s yang kini masih dipakai oleh penduduk beberapa kampung di Syria. Keberadaan Bahasa Arab ini dikemudian hari menentukan dinamika politik dan agama Islam di masa-masa awal kelahirannya.

Bahasa Arab dalam Al-Qur’an Sebagai Bahasa Politik

Sistem kesukuan mendominasi kehidupan social bangsa Arab sebelum datangnya Islam. Suku (qabilah) adalah satu komunitas yang diikat dengan hubungan darah (keturunan), yang tinggal di suatu tempat. Anggota suku terikat dengan kesetiakawanan dan kebersamaan dalam menanngung tebusan (diyat) mempertahankan diri dari serangan suku lain, saling menolong di antara anggota suku baik dalam posisi sebagai yang berbuat aniyaya maupun yang dianiyaya.

Kepala suku dipilih secara bebas berdasarkan empat kriteria, yaitu keberanian, kekayaan, komitmen kesukuan dan kebebasan jiwa. Jika seorang anak terpilih menggantikan bapaknya, maka hal itu bukan atas dasar keturunan melainkan karena terpenuhinya syarat-syarat tersebut. Pada dasarnya bangsa Arab kurang menyukai sistem keturunan dalam hal kepemimpinan, hal ini dibuktikan dengan hanya ada empat keluarga (suku) bangsa Arab yang tercatat mewariskan kepemimpinan kepada anaknya pada masa sebelum Islam datang.

Suatu tradisi yang berkembang di kalangan bangsa Arab ketika itu sampai dengan masanya Islam datang, yaitu setiap musim haji anggota-anggota kabilah yang bertebaran di penjuru Jazirah Arab datang berbondong-bondong menuju ke kota Makkah untuk menunaikan ibadah haji. Kesempatan ini juga mereka gunakan untuk mengadakan suatu kegiatan lain yang sifatnya seremonial atau temu budaya yang agak unik, di mana setiap kabilah yang hadir di kota Mekkah, membawa penyair-penyair terkemuka dari masing-masing kabilah untuk diperlombakan di atas pentas pertandingan. Selain berperan sebagai penikmat karya seni sastra yang indah juga dalam waktu yang sama mereka yang hadir berperan sebagai kritikus-kritikus yang menentukan nasib penyair-penyair yang berhak memperoleh kemulian di kalangan masyarakat Arab.

Baca Juga:  Siapa yang Layak Berbicara Islam?

Ketika Al-Qur’an diwahyukan kepada Nabi Muhammad awal mula masyarakat Arab mengira bahwa ia adalah karya sastra sebagaimana yang lain. Hal ini karena keindahan bahasanya yang memukau para pendengarnya. Tetapi, justru karena kepopuleran keindahan Bahasa Al-Qur’an inilah yang membuat khawatir para petinggi suku Quraishy yang secara isinya berpotensi mengancam eksistensi otoritas politik mereka, di mana al-Qur’an menuntut egaliterianisme di antara masyarakat Arab di hadapan Tuhan (Allah), yang bertentangan dengan konsep sistem kabilah yang mereka anut selama ini.

Pada awalnya mereka tidak terlalu serius menanggapi kritik keagamaan Nabi Muhammad melalui keindahan Bahasa Al-Qur’an. Tetapi karena banyaknya yang terpukau dengan keindahannya, mereka takut bahwa Nabi Muhammad mendapatkan simpati yang besar dari para kabilah yang datang dan terpengaruh akan seruan Nabi Muhamad, yang artinya mengurangi otoritas Suku Quraishy yang berkuasa.

Untuk menghentikan dakwah Nabi Muhammad yang mengancam kekuasaan suku Quraishy, banyak sekali tawaran-tawaran politis yang mereka berikan kepada Nabi. Baik harta, jabatan, hingga wanita-wanita yang dapat mereka sediakan untuk Nabi Muhammad. Bukan hanya itu, tawaran kompromis pun yang sifatnya teologis, yang menyebabkan turunnya surat Al-Kafirun, pernah mereka tawarkan kepada Nabi Muhammad untuk mendamaikan dakwah Nabi Muhammad dengan eksistensi perpolitikan suku Quraishy.

Menurut beberapa ahli sejarah Islam, termasuk KH. Said Agil Siroj, sejak awal Islam datang memang memiliki agenda politis dalam dakwahnya.  Hal ini sebagaimana yang ditulis Ibnu ‘Atsir dalam kitab al-Kāmil fī al-Tārikh, yang meriwayatkan:  Suatu ketika Afif al-Kindi, seorang pedagang Arab, melihat Nabi Muhammad sedang salat menghadap Ka‟bah, lalu ia bertanya kepadaAbbas ibn Abd. Muthalib (paman Nabi): “Agama apakah ini? “Abbas menjawab: “Ini adalah Muhammad ibn Abdillah, putra saudara laki-laki-ku. Dia menganggap dirinya utusan Allah, dan berobsesi menaklukkan Persia dan Romawi…”.

Agenda politis ini sendiri tidak bisa dipungkiri karena faktanya Sejarah dakwah Islamiyah di masa Nabi Muhammad pada umumnya dibagi dalam dua periode, yakni periode Mekah selama kurang lebih tiga belas tahun (610-622 M) dan periode Madinah selama sepuluh tahun (622-632 M). Selama di Mekah, Nabi Muhammad banyak berperan sebagai kepala agama (Rasul Allah) yang mendapat mandat untuk menyebarkan Islam. Sedangkan di Madinah di samping sebagai kepala agama, Nabi juga berperan sebagai “kepala negara”. Kecenderungan tersebut juga tercermin dalam variasi wahyu yang diterima Nabi. Di Mekah, wahyu yang diterima lebih terfokus pada aspek tauhid, kewajiban sosial manusia kepada sesamanya, dan tanggung jawab mutlak setiap individu di hari akhir. Sedangkan wahyu yang turun di Madinah lebih banyak mengandung ajaran di bidang kemasyarakatan yang dihadapi Nabi dan kaum beriman.

Baca Juga:  Membaca Partisipasi Perempuan dalam Dunia Politik dengan Nalar Emansipatoris
Bahasa Arab sebagai Bahasa Agama

Bahasa Arab telah mendapat kehormatan besar, bahasa ini sengaja dipilih Allah Swt. untuk menjadi bahasa kitab suci-Nya al-Qur’an. Dipilihnya bahasa Arab sebagai bahasa al-Qur’an tentu tidak berarti bahwa ia diperuntukkan hanya bagi orang-orang Arab. Kedudukkan bahasa Arab sebagai bahasa al-Qur‟an lebih bersifat teknis penyampain pesan dari pada masalah nilai. Artinya, penggunaannya sebagai bahasa kitab suci adalah wujud khusus dari ketetuan umum bahwa Allah tidak mengutus seorang Rasul pun kecuali dengan bahasa kaumnya. yakni, masyarakat yang menjadi objek langsung dari seruan rasul itu dalam menjalankan misi sucinya.

Dalam hal Nabi Muhammad kaumnya itu ialah masyarakat Arab, khususnya masyarakat Makkah dan sekitarnya. Pandangan yang menyatakan bahwa kedudukan bahasa Arab sebagai bahasa al-Qur‟an lebih merupakan soal teknis penyampaian pesan dari pada soal nilai ditunjang oleh keterangan al-Qur‟an itu sendiri, yaitu keterangan bahwa karena Nabi Muhammad adalah orang Arab maka mustahil Allah mewahyukan ajaran-Nya dalam bahasa bukan-Arab. Banyak ayat yang secara eksplisit menyebutkan hal itu seperti (Sesungguhnya Kami telah menurunkannya berupa al-Qur’an dengan berbahasa Arab agar kalian memahaminya). Hal serupa dapat pula dilihat dalam ayat-ayat berikut; QS. 42:7, QS. 16:103, QS. 26:195, QS. 13:37, QS. 20:113, QS. 39:28, QS. 41:3, QS. 43:3, 46:12.

Diturunkannya al-Qur’an dengan bahasa Arab bukan berarti al-Qur’an bersifat lokal hanya untuk orang Arab saja, dan bukan berarti Allah tidak tahu kalau di bumi akan ada ribuan bahasa yang di pakai oleh seluruh ummat di dunia ini, namun Allah telah menetapkan satu bahasa yaitu bahasa Arab sebagai bahasa kitab suci ummat Islam, sehingga wajar kiranya kalau bahasa Arab pada akhirnya menjadi obyek menarik sebagai penelitian dari berbagai aspek dan dari sisi mana kita melihatnya, baik dari segi huruf, kata, tata bahasa dan lain-lain.

Berangkat dari pemahaman ini pulalah orang-orang Orientalis terus merongrong Islam dari dalam dengan cara menyebarkan anggapan-anggapan keliru tentang bahasa al-Qur’an yang menurut mereka menggunakan bahasa Arab Quraisy, dengan artian al-Qur’an juga telah terkontaminasi oleh budaya Arab, dan kalau benar adanya mengapa tantangan Allah untuk membuat hal yang serupa dengan al-Qur’an tidak pernah terjawab, sebagaimana dalam surat al-Isra:

“Katakanlah: “Sesungguhnya jika manusia dan jin berkumpul untuk membuat yang serupa Al Quran ini, niscaya mereka tidak akan dapat membuat yang serupa dengan Dia, sekalipun sebagian mereka menjadi pembantu bagi sebagian yang lain”.

Tantangan inilah yang tidak pernah mampu mereka jawab padahal para penyair dan pakar bahasa Arab saat diturunkannya al-Qur’an berhamburan dan tidak terhitung jumlahnya, atau dengan kata lain kalau benar adanya al-Qur’an telah terpengaruh oleh budaya Arab bahkan menjunjung tinggi superioritas suku Quraisy karena al-Qur’an turun dengan bahasa mereka tapi kenapa justru orang-orang kafir Quraisy sendiri saling melarang satu sama lain untuk mendengarkan al-Qur’an.

Baca Juga:  Kupasan Ilmiah; Agama dan Kebertuhanan Manusia

Nabi Muhammad merupakan salah satu keturuan Quraishy yang paling fasih dalam melafalkan Bahasa Arab dialek Quraishy, di mana salah satu syarat sebagai tokoh masyarakat pada waktu itu adalah harus menguasai dilaek bahasa Arab Quraishy dengan fasih. Ketika Nabi Muhammad menerima wahyu Al-Qur’an dan melafalkannya ke dalam bahasa Arab dialek Quraishy, maka tentu sangat mudah dipahami maksud Nabi, hal ini karena dialek bahasa Arab Quraishy adalah dialek standar sebagai lingua franca pada waktu itu.

Hal ini karena dalam tradisi perlombaan membaca syair yang disebut al-Aswaq setiap peserta yand datang dari seluruh penjuru arabia dituntut untuk terus berupaya memikat para hadirin dengan tujuan bahasa yang mereka pakai bisa dipahami dan dimengerti oleh semua yang hadir dalam acara itu, Dalam setiap perlombaan ternyata dialek orang-orang Quraisy lah yang selalu mampu mendominasi dan dianggap lebih baik dari dialek-dialek lainnya.

Berangkat dari dialek Quraisy ini akhirnya terbentuk suatu bahasa kesusastraan yang menjadi bahasa baku (standar) yang selalu digunakan para penyair, pidato serta para cendekiawan dan bahasa itu adalah bahasa Arab Quraisy, sehingga dapat disimpulkan kalau bahasa Arab standar berasal dari dialek kabilah Quraisy yang kemudian dikembangkan dan disempurnakan dengan unsur-unsur dari dialek lainnya. Oleh karenanya bahasa Arab standar pada masa pra-Islam termasuk bahasa sastra yang sangat dibanggakan oleh semua orang meskipun untuk percakapan di lingkungannya masing- masing mereka masih menggunakan dialek mereka sendiri.

Agama Islam datang dengan diturunkannya al-Qur’an yang berbahasa Arab standar menjadikan bahasa Arab menjadi sesuatu yang sangat penting dan menarik perhatian masyarakat Arab. Pada masa itu bahasa Arab masih dipandang bahasa yang terhormat dan berwibawa, ini disebabkan karena belum adanya sosialisi antara orang-orang Arab yang menaklukkan sebuah wilayah dengan penduduk sekitar yang juga berbahasa Arab.

Kehadiran al-Qur’an yang mengandung nilai-nilai kefasihan dan retorika yang sangat tinggi merupakan sumber inspirasi dan motivasi kaum muslimin untuk menjaga kefasihan bahasa Arab. Nabi Muhammad saw. sendiri merupakan sosok kepribadian rasul yang selalu konsisten dalam berbahasa. Beliau sama sekali tidak pernah menyusun kalimat yang salah. Bahasanya selalu fasih dan baligh sebagaimana riwayat yang dituturkan Ali bin Abi Thalib:“Aku belum pernah mendengar kata-kata Arab kecuali telah aku dengar sendiri dari Nabi Muhammad pada waktu sebelumnya”.

Ibnu Arabi juga menuturkan kefasihan Nabi Muhammad dalam kisahnya, suatu hari Nabi Muhammad duduk-duduk bersama para sahabat, mereka bertanya: Ya Rasulullah, alangkah fasihnya engkau ini, kami semua belum pernah melihat orang yang lebih fasih dari pada engkau. Kemudian Nabi menjawab: “Apa yang menghalangiku (untuk tidak fasih) karena al-Qur’an diturunkan dengan bahasaku yaitu bahasa Arab yang jelas”. Kefasihan kalimat-kalimat dari Nabi Muhammad tidak hanya benar dari tinjauan kaidah-kaidah bahasa al-Qur’an, akan tetapi juga tidak kalah pentingnya makna yang terkandung. []

Mubaidi Sulaeman
Alumni Ponpes Salafiyah Bandar Kidul Kota Kediri, Peneliti Studi Islam IAIN Kediri-UIN Sunan Ampel Surabaya

    Rekomendasi

    Tinggalkan Komentar

    More in Opini