Didalam Al-Qur’an, bacaan basmallah tercantum sebanyak 114 kali, yaitu 113 kali dalam pembukaan setiap surah selain surah At-Taubah (9) dan sekali dalam surah an-Naml (27):30. Suatu hal yang pasti bahwa bacaan basmallah adalah bagian dari Al-Qur’an karena terdapat dalam surah an-Naml. Dalam hal ini jelas tidak terdapat perbedaan pendapat antar ulama. Namun yang menjadi perbedaan pendapat antar ulama adalah mengenai bacaan “basmallah” yang terdapat diluar surah an-Naml, yaitu pada pembukaan setiap surah dalam Al-Qur’an kecuali surah at-Taubah. Berikut ini adalah pendapat dari beberapa ulama:
Imam Syafi’i
Imam Syafi’i berpendapat bahwa basmallah itu adalah salah satu ayat dari surah Al-Qur’an yang diawali oleh basmalah. Ini berarti menurut Imam Syafi’i, basmallah merupakan bagian dari surah al-Fatihah. Hal ini dikemukakan berdasarkan:
Hadits Riwayat Abdul Hamid dari Ja’far, dari Nuh ibn Abi Jalal, dari Said al-Maqbari, dari Abu Hurairah, dari Nabi Muhammad SAW. yang mengatakan bahwa “alhamdulilah” atau surah pertama al-Fatihah terdiri dari 7 ayat yang satu diantaranya adalah Basmallah.
Hadits yang dikeluarkan oleh Ibnu Khuzaimah dalam kitab sahihnya dari Umi Salamah bahwa Rasulullah membaca basmallah pada awal surah al-Fatihah dan surah-surah lainnya.
Imam Malik
Imam Malik berpendapat bahwa tercantumnya bacaan basmallah di setiap awal surah bukan merupakan salah satu ayat dalam Al-qur’an yang didahului basmallah itu sendiri. Hal ini berarti menurut Imam Malik bahwa basmallah bukan merupakan salah satu ayat dalam surah al-Fatihah. Alasannya adalah bahwa umat islam Madinah tidak membaca basmallah pada setiap awal surah yang mereka baca pada saat sholat. Kebiasaan umat islam di Madinah ini diperkuat dengan hadits Nabi SAW. yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim “Dari Anas Ibn Malik yang mengatakan ‘Saya shalat dibelakang Nabi, juga dibelakang Abu Bakar, Umar dan Ustman, mereka memulai bacaan al-Fatihah dalam Shalat dengan “alhamdulillah”. Praktik demikian itu sudah berlaku semenjak masa Nabi sampai masa Imam Malik, padahal dalil untuk membaca al-Fatihah dalam shalat adalah secara pasti.
Imam Abu Hanifah
Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa tercantumnya bacaan Basmallah dalam Al-Qur’an itu menunjukkan bahwa basmallah tersebut adalah bagian dari Al-Qur’an, namun tidak menunjukkan bahwa ia bagian dari salah satu surah dalam Al-Qur’an yang didahului basmallah itu sendiri. Beberapa hadist Nabi yang yang menunjukkan bahwa basmallah tidak dibaca keras ketika membaca surah al-Fatihah dalam sholat, mengisyaratkan bahwa basmallah bukan bagian dari surah al-Fatihah. Tercantumnya bacaan basmallah dalam Al-Qur’an dimaksudkan sebagai pemisah antara surah yang satu dengan yang lainnya. Sebuah Hadits Nabi dari Ibnu Abbas yang diriwayatkan oleh Abu Daud dengan sanad yang shahih menunjukkan bahwa Nabi tidak mengetahui tanda pemisah antara surah yang satu dengan yang lainnya sampai adanya bacaan Basmallah.
Dari penjelasan tersebut dapat diketahui bahwa kedudukan basmallah sebagai bagian dari Al-Qur’an masih diperselisihkan. Sehingga cara membaca basmallah ketika shalat juga menjadi perbedaan pendapat antara ulama. Berikut ini adalah perbedaan pendapat ulama dalam cara membaca basmallah dalam shalat:
Madzhab Syafi’i berpendapat bahwa dalam membaca basmallah pada surah al-Fatihah ketika shalat disunnahkan untuk dibaca Jahr atau keras, hal ini karena basmallah merupakan bagian dari surah Al-Qur’an. Pendapat ini didasarkan pada hadits berikut:
عن أبي هريرة قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: إذا قرأتم الحمد فاقرأوا بسم الله الرحمن الرحيم، إنها أم القرآن وأم الكتاب والسبع المثاني وبسم الله الرحمن الرحين إحدى آياتها. قال الدارقطني: رجال إسناده كلهم ثقاة.
“Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata: Bahwa Rasulullah SAW bersabda: jika kalian ingin membaca surat Al-Fatihah maka bacalah Basmallah. Sesungguhnya Basmallah itu salah satu ayat dari surat Al-Fatihah.” (HR. Ad-Daruqutni Perawinya Tsiqoh semua).
Madzhab Maliki berpendapat bahwa basmallah bukan bagian dari Al-Qur’an sehingga basmallah dalam surah al-Fatihah tidak perlu dibaca sama sekali ketika shalat, baik secara Jahr (keras) maupun secara sir (perlahan). Pendapat dari Madzhab ini didasarkan pada hadist berikut:
وعن أنس أيضا رضي الله عنه قال: صليت مع رسول الله صلى الله عليه وسلم وأبي بكر وعمر وعثمان فلم أسمع أحدا منهم يقرأ بسم الله الرحمن الرحيم. رواه مسلم.
“Dari Anas bin Malik RA berkata: “Saya salat di belakang Rasulullah SAW, Abu Bakr, Umar dan Utsman, Saya tidak mendengar satupun dari mereka membaca Bismillahirrahmanirrahim.” (HR. Muslim)
Madzhab Hanafi berpendapat bahwa membaca basmallah pada surah al-Fatihah ketika shalat disunnahkan dibaca secara sir (pelan) atau minimal didalam hati dan tidak boleh di Jahr Hal ini karena menurut Imam Abu Hanifah basmallah adalah bagian dari Al-Qur’an, namun tidak menunjukkan bahwa ia bagian dari salah satu surah dalam Al-Qur’an. Pendapat ini didasarkan pada:
أنَّ النبيَّ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ وأبا بكرٍ وعمرَ رضي اللهُ عنهما ، كانوا يفتتحونَ الصلاةَ : بالْحَمْدِ للهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ
“Sesungguhnya Nabi Shallallahu’alaihi wasallam, Abu Bakar, Umar, mereka membuka Sholat dengan Alhamdulillahirabbil’alamiin.” (H.R. Bukhari). []
[…] Lelaki itu menanyakan perihal apa yang dialaminya. Kemudian Syaikh Atho’ menulis lafadz “Bismillahirrahmaanirrahim” pada sebuah kertas. Beliau menyuruh untuk menelan kertas tersebut, barangkali Allah membukakan […]