Al-Kifah Al-Mudawamah dimaknai sebagai spirit kejuangan. Secara implementatif, al-kifah Al-Mudawamah dimanifestasikan dengan keberanian memulai Hal baru yang membawa manfaat bagi umat dan bangsa secara keseluruhan tanpa pamrih serta berani menanggung resiko yang mungkin terjadi (Abdul Ghoffar Rozin, 1 Desember 2012).
Ingat sabda Nabi:
من سن في الإسلام سنة حسنة فله أجرها وأجر من عمل بها بعده من غير أن ينقص من أجورهم شيئا
Siapa yang dalam Islam memulai tradisi baik, maka baginya pahala dan pahala orang yang beramal mengikutinya setelah wafatnya tanpa mengurangi pahala mereka yang mengikutinya sama sekali (HR. Imam Muslim).
المؤمن الذي يخالط الناس ويصبر علي اذاهم خير من المؤمن الذي لا يخالط الناس ولا يصبر علي اذاهم
Orang mukmin yang bergumul-berinteraksi dengan orang lain dan Sabar menerima ejekan yang menyakitkan mereka lebih baik dari pada orang mukmin yang tidak bergumul-berinteraksi dengan orang lain Dan Tidak Sabar menerima ejekan yang menyakit dari mereka (HR. Ibnu Majah).
Dalam kaidah fiqh:
التأسيس اولي من التأكيد
Merintis lebih utama dari menguatkan
الافضل للمبتدي وان احسن المقتدي
Yang Paling utama jelas bagi generasi yang merintis-memulai, meskipun generasi penerus mengembangkan secara produktif
Maka wajar dalam Al Qur’an Allah menyuruh umat Islam untuk Selalu Sabar menghadapi segala Hal yang menyakitkan dalam kegiatan dakwah Islam.
Allah berfirman dalam QS. Ali Imran 3:200:
ياءيها الذين امنوا اصبروا وصابروا ورابطوا واتقوا الله لعلكم تفلحون
Wahai orang-orang yang beriman sabarlah Dan kuatkan kesabaranmu dan tetap bersiap siaga (di daerah perbataaan) Dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu menjadi orang yang beruntung.
KH MA Sahal Mahfudh mempraktekkan Al-Kifah Al-Mudawamah ini dalam berbagai program dan pemikiran yang beliau inisiasi. Antara lain:
Pertama, saat menginisiasi program pemberdayaan Ekonomi rakyat, banyak sekali kritikan dan cemoohan-cibiran yang dialamatkan kepada Kiai Sahal. Tidak hanya dari birokrat dan Masyarakat, tapi juga dari kalangan agamawan.
Saat itu, seorang Kiai yang terjun langsung di tengah masyarakat untuk program pemberdayaan Ekonomi rakyat memang pemandangan langka. Lazimnya Kiai adalah mengajar di Pesantren dan di tengah masyarakat.
Kiai lebih tepat hanya mengaji Siang dan Malam berbagai kajian kitab kuning kepada para santri dan Masyarakat karena ini adalah tugas utama Kiai, lebih-lebih Kiai Pesantren yang mendapat amanah dari wali santri.
Begitu persepsi publik secara Umum menilai langkah berani Kiai Sahal dalam menginisiasi program pemberdayaan Ekonomi warga. Menurut Bapak M. Niam Sutaman, santri ndalem Kiai Sahal, salah satu program Kiai Sahal saat itu adalah mengenalkan teknologi tepat guna yang masih asing di masyarakat Desa. Saat itu teknologi merupakan barang mahal-mewah di tengah masyarakat sehingga program Kiai Sahal terasa aneh.
Menghadapi kritikan-cemoohan-cibiran ini Kiai Sahal mengedepankan kinerja dan bukti.
Beliau mengorganisir praktisi profesional untuk memenej program secara sistematis, gradual, fungsional dan efektif. Mekanisme monitoring dan evaluasi diatur sehingga program berjalan sesuai planning dan target.
BPPM (Biro Pengembangan Pesantren Dan Masyarakat) PP. Maslakul Huda menjalankan program visioner ini dengan penuh kesungguhan dan totalitas.
Dibentuklah KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat) yang terdiri dari beberapa kepala keluarga yang menjadi sasaran utama program ini.
Model pemberdayaan Kiai Sahal adalah memberikan pencerahan terlebih dahulu sehingga mereka sadar dan tergerak melakukan perubahan dari diri mereka sendiri.
Kiai Sahal mendorong masyarakat menjadi subyek perubahan, bukan obyek perubahan. Kiai Sahal memberikan pencerahan bahwa Islam adalah agama yang mendorong umatnya untuk berprestasi tidak hanya di akhirat, tapi juga di dunia. Salah satunya adalah berprestasi di bidang Ekonomi.
Orang yang Punya Prestasi Ekonomi dengan bimbingan Agama mampu menciptakan banyak ladang surga di dunia, misalnya dengan bersedekah, berzakat, berinfak, Dan menunaikan ibadah Haji-Umrah.
Ada maqalah:
الدنيا مزرعة الآخرة
Dunia adalah ladang akhirat
Dalam satu forum Kiai Sahal menjelaskan, jika orang Punya banyak kelebihan rizki, maka ia mampu menciptakan banyak ladang akhirat, Tidak hanya satu ladang dengan berbagai Amal sosial yang dilakukan.
Maka wajar ketika Bapak Jusuf Kalla (Wapres Dua Periode) berkunjung di STAIMAFA (Sabtu, 14 September 2013), beliau memuji Kiai Sahal sebagai Kiai yang mampu mencontohkan dalam bentuk nyata realisasi doa yang selalu dipanjatkan umat Islam:
ربنا اتنا في الدنيا حسنة وفي الآخرة حسنة وقنا عذاب النار
Wahai Tuhan kami, berilah kami di dunia kebaikan Dan di akhirat kebaikan dan jagalah kami dari api neraka.
Hal ini Tidak lepas dari banyak gebrakan Kiai Sahal Tidak hanya dalam masalah akhirat, tapi juga dalam masalah dunia, seperti Perbankan, Rumah Sakit, Dan lain-lain yang mestinya mendorong umat Islam meneladaninya.
Perjuangan berat Kiai Sahal akhirnya membuahkan hasil yang luar biasa. Masyarakat menikmati hasilnya. Akhirnya kritik-cemooh-cibiran berubah menjadi pengakuan dan pujian.
Apresiasi terhadap keberhasilan Kiai Sahal dalam Bidang pemberdayaan Ekonomi umat ini tidak hanya datang dari masyarakat, tapi juga dari pemerintah, kalangan LSM (lembaga swadaya masyarakat), dan Perguruan Tinggi. Sudah Tidak terhitung Disertasi, Tesis, dan Skripsi yang meneliti Kiai Sahal dalam konteks Pengembangan Ekonomi umat.
Kedua, masih dalam kerangka pemberdayaan umat, Kiai Sahal mengembangkan Zakat menjadi produktif. Ide dan implementasinya ini tidak lepas dari polemik, khususnya kalangan Kiai yang pemahamannya tekstual-skriptural.
Sumanto Al-Qurthubi dalam bukunya Era Baru Fiqh Indonesia menjelaskan gamblang tentang keberanian Kiai Sahal menerapkan Zakat produktif ini.
Zakat produktif bertujuan mengeluarkan mustahiq (orang yang berhak menerima Zakat) dari jurang kemiskinan dengan memberikan kail (alat Kerja) sehingga ke depan diharapkan keluar dari status mustahiq dan bisa berkembang lagi menjadi Muzakki (orang yang wajib mengeluarkan Zakat).
Membelikan becak kepada tukang becak yang dulu becaknya adalah milik bosnya menjadi terobosan Kiai Sahal. Dengan membelikan becak, tukang becak tidak punya tanggungan memberikan setoran kepada bosnya, tapi bisa memiliki semua pendapatannya.
Ide dan Praktek brilian Kiai Sahal tetap berpijak kepada teks fiqh yang melarang penggunaan (tasharruf) harta Zakat kecuali dengan ijin mustahiq. Maka Kiai Sahal melakukan Zakat produktif ini dengan ijin mustahiq.
Ketiga, salah satu pemikiran kontroversi Kiai Sahal tapi membawa berkah bagi bangsa ini adalah kebolehan KB (keluarga berencana). Saat itu, Kiai mayoritas melarang KB, karena KB Tidak menunjukkan kesenangan seseorang terhadap Sunnah Nabi yang mendorong umat Islam untuk memperbanyak keturunan.
Hadis Nabi:
تناكحوا تناسلوا فاني مباه بكم الأمم يوم القيامة
Menikahlah, maka engkau mendapat keturunan, karena sesungguhnya Aku membanggakan kamu semua kepada umat-umat lain pada Hari kiamat (HR. Abd Ar-Razzaq).
Kiai Sahal mengutip banyak kitab yang menjelaskan kebolehan KB sepanjang KB tidak memutus Rahim, tapi bertujuan mendidik Anak. KB yang dilarang adalah yang memutuskan Rahim sehingga Tidak Punya peluang mempunyai keturunan.
Dalam konteks KB ini, Kiai Sahal menjadi tokoh Ulama yang berani mengkampanyekan KB yang menjadi program pemerintah. Prof. Dr. Haryono Suyono sebagai Menteri yang ngurusi soal ini sangat kagum dengan pemikiran visioner Kiai Sahal yang di luar mainstream Ulama pada umumnya.
Demikian tiga bukti di antara bukti-bukti yang lain yang masih sangat banyak yang menunjukkan bahwa Kiai Sahal mempunyai spirit kejuangan (Al-Kifah Al-Mudawamah) dengan pemikiran dan tindakan baru yang bermanfaat bagi umat dan bangsa, meskipun Harus menghadapi banyak cercaan, cibiran, dan cemoohan publik. Kemaslahatan umat dan bangsa menjadi tujuan Kiai Sahal.
فتشبهوا إن لم تكونوا مثلهم – ان التشبه بالرجال فلاح