Tgk. Asnawi M. Amin: PWNU Aceh Sangat Mendukung Lahirnya UU Minol

Banda Aceh, Pesantren.ID – Pembahasan RUU Larangan Minuman Beralkohol yang sedang hangat dibahas dan aturan tersebut penting dan mendesak karena alasan kesehatan, sosial, ekonomi, dan ketertiban umum dan menyatakan sangat mendukung pembahasan rancangan undang-undang larangan minuman alkohol (RUU Minol) tersebut.

Demikian disampaikan Tgk. Asnawi M. Amin, S. Ag selaku Sekretaris PW NU Aceh menanggapi fenomena tersebut.

“Umat muslim dan khususnya warga Nahdliyyin wilayah Aceh sangat mendukung dan memberikan apresiasi kepada pembuat undang-undang dalam rangka melindungi warganya dari kerusakan moral yang disebabkan oleh Miras,” ungkapnya dalam release resminya yang diterima pesantren.id, Minggu, (15/11/2020).

Selanjutnya, sosok Gus Nawi sapaan karibnya, mengaku semua umat Islam di Indonesia pasti memiliki persepsi yang sama soal keberadaan miras yang dampak negatifnya lebih besar ketimbang positifnya.

” RUU Minol terus terang ini merupakan sebuah berita yang mengembirakan bagi generasi Bangsa Indonesia masa depan,” sambungnya.

Terakhir politisi PPP itu juga mengatakan keberadaan minuman beralkohol juga sudah terlalu bebas di pasaran saat ini. Oleh karena itu, ia mendukung DPR membuat aturan yang sangat ketat terkait minuman beralkohol.

“Oleh karena itu, saya sangat mengapresiasi, mendukung, terhadap teman-teman di DPR RI mereka membuat aturan yang sangat ketat,” tutupnya yang juga putra kelahiran Pijay. []

Baca Juga:  Katib Syuriah PWNU Aceh: PCNU Aceh Besar Harus Kompak dan Solid
Redaksi
Redaksi PesantrenID

Rekomendasi

1 Comment

Tinggalkan Komentar

More in Berita