Tunangan dengan Benar

Tunangan tradisi “mengikat” pasangan sebelum janji suci akad pernikahan, ia semacam hubungan yang setingkat lebih resmi dari pacaran yang umumnya bagi orang tertentu dilakukan backstreet.

Tunangan adalah semacam komitmen awal menjadi suami-istri, yang biasanya dilakukan di depan kedua orangtua dua belah pihak dan kerabat. Sedangkan melamar adalah meminta atau meminang seseorang perempuan untuk menjadi pengantinnya.

Baik tunangan maupun lamaran, keduanya sama dalam menyemat cincin di jari manis perempuan. Belum dalam ikatan halal seperti halnya pernikahan.

Dalam pernikahan, hal yang tadinya haram menjadi halal yaitu berhubungan badan, bersentuhan di tangan dan pipi, semua untuk tetap terjaganya keharmonisan dan tanda kasih sayang yang tidak lekang.

Tetapi dalam tunangan, yang haram masih tetap haram, dari bersentuh kulit tangan hingga berciuman.

Bagi santri, ini perlu dipahami dan ditanamkan
dan jangan sampai melakukannya lalu sebar dengan tanpa merasa bersalah dalam postingan.

Sebuah hadits dari Rasulullah mengingatkan:

لِأَنْ يُطْعَنَ فِيْ رَأْسِ أَحَدِكُمْ بِمَخِيْط مِنْ حَدِيْدٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةً لَا تَحِلُّ لَهُ

“Sesungguhnya jika kepala seseorang diantara kalian ditusuk dengan jarum yang terbuat dari besi itu lebih baik baginya daripada menyentuh perempuan yang tidak halal baginya”

Jadi,
pilih jomblo atau pacaran?
Pilih pacaran atau tunangan?
Apapun itu, jika merasa sudah kebelet, yang terbaik adalah ikatan pernikahan.

Hanya satu dua santri yang berani bilang pada orang tuanya:

“Lalu ngapain akh dimondokin kalau bapak masih nyuruh aku sembarangan dengan tunanganku”.

Baca Juga:  Membangun Pernikahan tanpa Kekerasan
Vivi Nafidzatin Nadhor
Alumnus Matholiul Falah Kajen Pati, PP Yanbu'ul Ulum Brebes, dan PP Annuqayyah Guluk-Guluk Sumenep

    Rekomendasi

    Tinggalkan Komentar

    More in Opini