Para pejabat, terutama di Kemenag, sedang galau. Pasalnya, salam yg biasa mereka ucap dibilang syubhat dan bid’ah yang sesat oleh MUI Jawa Timur, lalu diaminkan oleh guruku, Buya Sekjen MUI Pusat dan sahabatku, Ketua MUI Sumbar. Salam sejahtera bagi kita semua, Shalom, Om swastiastu, Namo buddhaya, Salam kebajikan. Begitu biasa diucap setelah Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Salam untuk enam agama. Saya pun cukup fasih melafalkannya. Di acara yang dihadiri tokoh-tokoh agama.

Sebagai sebuah himbauan sah-sah saja. Apalagi dari institusi MUI. Yang sangat dihormati. Tapi di ranah akademik kita bisa diskusi. Yg pasti, ini soal khilafiah. Tak perlu cepat-cepat memvonis bid’ah, syubhat dan sesat yang mengundang murka. Apalagi sampai berkata, pejabat yg berucap adalah “pemimpin jahil yang sesat dan menyesatkan”. Seperti kata sahabatku seperguruan.

Bukalah kitab tafsir al-Qurthubi. Atau kalo mau jauhan dikit, tafsir al-Thabari. Mereka jelaskan ikhtilaf ulama. Kata mereka, ‘bersalam’ untuk kafir non-harbiy (tidak memerangi) tak mengapa. Itu bagian dari ‘berlaku baik dan adil’ yang tidak dilarang sesuai QS. al-Muntahanah: 8. Nabi Ibrahim juga bersalam kepada bapaknya yang kafir, “Salaamun ‘alayka” (QS. Maryam: 47).

Nabi Ibrahim hanya ditegur ketika ‘istigfar’, memintakan ampunan untuk bapaknya (QS. Al-Taubah: 113-114). Tak boleh memang beristigfar untuk mrk. Begitu kata Sufyan bin Uyaynah, ulama tabi’in kenamaan. Al-Qurthubi pun sepakat. Kalau ada maslahat mendesak (maslahah raajihah), karena hubungan pertemanan, atau bertetangga, atau sesama warga negara dan wargabangsa yg berjanji hidup damai bersama, silakan bersalam kepada sesama. Hadis yg larang memulai bersalam, konteksnya dlm situasi perang atau bermusuhan.

Apakah itu ‘barang baru’, alias bid’ah. Tidak! Ulama salaf melakukannya. Sahabat Nabi, Ibnu Mas’ud biasa lakukan. Sahabat lain, Abu Umamah, siapa saja disalami olehnya. Muslim atau kafir. Kata dia, bukankah agama mengajarkan kita untuk menebar salam kedamaian?

Baca Juga:  Ringkasan Hasil Ijtima' ke-VIII Majelis Ulama Indonesia

Jadi, bersalam berarti mengikuti ulama salaf. Alias, “salafi”, hehe. Tidak mau bersalam juga tidak mengapa. Seperti kata ulama al-Awza’i, “anda bersalam berarti anda mengikuti ulama salaf-salih. Anda tak bersalam juga mengikuti ulama salaf salih”. Jadi, saling menghormati saja.

Tak perlu bawa-bawa soal bid’ah, syubhat dan sesat. Bagi saya, daripada menebar kebencian lebih baik tebar salam kedamaian. Kayaknya, kita masih “perlu ngopi” lebih jauh lagi. hehehe.

Bagi saudara-saudaraku penganut agama lain tak perlu resah. Ini hanya dinamika internal yang akan membuat ‘kopi’ kami semakin kental.

Muchlis Hanafi
Kepala Lajnah Pentashihan Al Qur'an dan Pengurus Pusat Studi Al Qur'an alumni Al Azhar University Mesir.

Rekomendasi

Tinggalkan Komentar

More in Berita