Setan adalah makhluk penuh intrik yang sudah sumpah setia kepada Allah SWT untuk menyesatkan manusia dari Allah SAW. Termasuk trik Setan untuk menipu manusia adalah menyematkan nama yang baik dan disukai nafsu kepada perkara keji dan makasiat. Trik ini bertujuan untuk menyamarkan keburukan dan menjijikkannya maksiat.
Salah satu trik terbesar Setan yang merubah sejarah manusia adalah menamai pohon terlarang di surga dengan pohon buah Khuldi (شَجَرَةُ الْخُلْدِ). Sebagaimana yang ditulis dalam Surat Thoha: 120:
فَوَسْوَسَ إِلَيْهِ الشَّيْطَانُ قَالَ يَا آدَمُ هَلْ أَدُلُّكَ عَلَىٰ شَجَرَةِ الْخُلْدِ وَمُلْكٍ لَا يَبْلَىٰ
Kemudian syaitan membisikkan pikiran jahat kepadanya, dengan berkata: “Hai Adam, maukah saya tunjukkan kepada kamu pohon khuldi dan kerajaan yang tidak akan binasa?”.
Imam Abu Zahroh menjelaskan ayat di atas bahwasannya Allah SWT menganugerahkan ketentraman dan kenyamanan di dalam surga. Setelah itu, barang siapa yang diridloi oleh Allah SWT maka mereka akan mengharapkan kekekalan di dalamnya. Harapan tersebut ditangkap oleh Seten sebagai celah. Oleh sebab itu, Setan mendatangi dan menggoda Nabi Adam dengan berkata:
“Apakah aku bisa menunjukkan buah Khukdi (شَجَرَةُ الْخُلْدِ) dan kerajaan yang tidak dapat binasa وَمُلْكٍ لَا يَبْلَىٰ?”
Pada mulanya Nabi Adan tidak dapat tergoda. Akan tetapi godaan tersebut dilakukan terus menerus tanpa henti hingga akhirnya Setan berkata:
“Barangsiapa yang memakan buah ini,maka dia akan mendapatkan kekekalan dan kekuasaan”
Setelah Setan mengatakan godaan tersebut, akhirnya Nabi Adam dan ibu Hawa jatuh ke dalam godaannya dan memakan buah Khuldi. (Abu Zahroh, Zahrotu al-Tafaasiir Vol IX, 300)
Ibnu al-Qoyyim al-Jauziyyah berkata:
و قَدْ وَرَّثَ أَتْبَاعَهُ تَسْمِيَّة المُحَرَّمَةِ بِالأَسْمَاءِ التي تُحِبُّ النُّفُوسُ مُسَمَّيَاتِهَا، فَسَمُّوهُ الخَمْرَ بِأُمِّ الأَفْرَاحِ
Sunggus Setan telah mewariskan kepada pengikut-pengikutnya tentang penamaan nama hal-hal yang diharamkan dengan nama yang disukai oleh nafsu manusia. Misal khomr (arak) dilabeli dengan nama “sumber segala kebahagiaan” (أُمّ الْأَفْرَاح). (Al-Jauziyyah, Ighootsah al-Lahfaan Vol I, 112)
Pendapat Ibnu Qoyyim di atas selaras dengan hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud:
عن أبي مالك الأشعري رضي الله عنه أنه سمع رسول الله – صلى الله عليه وسلم – يقول: “ليشربن أناس من أمتي الخمر يسمونها بغر اسمها”.
Hadits daru Abu Malik al-Asy’ariy, Dia mendengar Nabi Muhammad SAW berkata: Sungguh umatku meminum khomr akan tetapi mereka menyebutnya dengan bukan namanya khomr. (Nailul al-Author Vol VIII: 110)
Yang minum alkohol pada masa Nabi dicambuk karena itu. Perbedaan di antara mereka adalah bahwa orang-orang ini menyebut anggur selain namanya – anggur – yang disebutkan dalam Al-Qur’an pada khususnya dan dalam Syariah pada umumnya.
Orang-orang ini menggabungkan dua dosa: minum alkohol dan mengubah kata-kata hukum dengan maksud menipu.
Perilaku meminum khomr ini menyeret mereka kepada kondisi yang lebih buruk dari itu dan lebih buruk lagi, yaitu membuatnya diizinkan, dan inilah tujuan dari apa yang dicita-citakan Setan
Sebagaimana hadits riwayat ‘Aisyah RA:
عن عائشة رضي الله عنها قَالَتْ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – يَقُولُ: “إِنَّ أَوَّلَ مَا يُكْفَأُ كَمَا يُكْفَأُ الْإِنَاءُ” يَعْنِي الْخَمْرَ. قِيلَ: فَكَيْفَ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَقَدْ بَيَّنَ اللَّهُ فِيهَا مابين؟ قَالَ: «يُسَمُّونَهَا بِغَيْرِ اسْمِهَا فَيَسْتَحِلُّونَهَا»
Hadits dari Aisyah radhiyallahu ‘anhu, yang berkata: Aku mendengar Rasulullah SAW berkata: ”Hal pertama yang cukup dicukupkan syari’at itu sebagai sesuatu yanh dicukupkan dalam bejana. “dalam hal ini yang disinggung adalah khomr. Dikatakan: Bagaimana ya Rasulullah, ketika Allah telah menjelaskan di dalamnya apa yang ada di antara? Beliau bersabda: “Mereka menyebutnya dengan selain namanya, maka mereka menghalalkannya”. (Ibnu ‘Ashim, Al-Awail: 78)
Dari penjelasan di atas dapat diketahui bahwasannya Nabi Muhammad SAW sangat memperhatikan ontologi dari sesuatu perkara dan nama yang umum melekat padanya. Hal ini bertjuan agar tidak terjadi kesalahan dalam penamaan yang berakibat pada kesalahan dalam sikap. []