Anjing!!!. Ungkapan yang sangat tidak enak didengar, bahkan muncul amarah membara ketika seseorang mendengar kata anjing yang ditujukan padanya dengan nada tinggi. Mengapa? Karena persepsi jelek tentang anjing sangat dalam menghujam dirinya.
Berbeda dengan hewan-hewan lainnya, ketika jenis hewan ini disebut dengan nada tinggi, ia tidak banyak memengaruhi psikisnya, ia tanggapi sebagai guyonan belaka, Buaya!!!..Macan!!!..Kucing!!!
Masih tentang hewan yang lidahnya menjulur dan menggonggong, anjing. Ada salah satu anjing yang bernama Qitmir dimasukkan ke surga, karena ia bersama orang-orang shaleh. Ia menjaga majikannya, melindunginya, dan setia menemaninya. Demikian dalam cerita Ashab al-Kahfi. Kata Imam Al-Qurthubi dalam Tafsir Surat Al-Kahfi;
كلبٌ أحب قوماً فذكره الله معهم ! فكيف بنا وعندنا عقد الإيمان وكلمة الإسلام وحب النبي صلى الله عليه وسلم
Anjing yang mencintai Ashab AlKahf, Allah monumenkan namanya bersama mereka, bagaimana dengan kita yang mempunyai ikatan iman, Islam dan cinta pada Nabi?. Ibnu Athiah juga menyatakan hal yang sama, “Sesungguhnya orang yang mencintai orang shaleh (ahl khair), ia akan mendapatkan keberkahannya, seperti anjing yang disebutkan dalam Al-Qur’an, karena anjing tersebut menemani Ashabul Kahfi.
Dan yang menarik dalam Fawaid Al-Qurthubi, ia menggambarkan sebuah Ayat yang berbicara tentang anjing yang terpelajar dalam Surat Al-Maidah, Ayat 4.
(یَسۡـَٔلُونَكَ مَاذَاۤ أُحِلَّ لَهُمۡۖ قُلۡ أُحِلَّ لَكُمُ ٱلطَّیِّبَـٰتُ وَمَا عَلَّمۡتُم مِّنَ ٱلۡجَوَارِحِ مُكَلِّبِینَ تُعَلِّمُونَهُنَّ مِمَّا عَلَّمَكُمُ ٱللَّهُۖ فَكُلُوا۟ مِمَّاۤ أَمۡسَكۡنَ عَلَیۡكُمۡ وَٱذۡكُرُوا۟ ٱسۡمَ ٱللَّهِ عَلَیۡهِۖ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَۚ إِنَّ ٱللَّهَ سَرِیعُ ٱلۡحِسَابِ)
Mereka bertanya kepadamu (Muhammad), “Apakah yang dihalalkan bagi mereka?” Katakanlah, “Yang dihalalkan bagimu (adalah makanan) yang baik-baik dan (buruan yang ditangkap) oleh binatang pemburu yang telah kamu latih untuk berburu, yang kamu latih menurut apa yang telah diajarkan Allah kepadamu. Maka makanlah apa yang ditangkapnya untukmu,dan sebutlah nama Allah (waktu melepasnya). Dan bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah sangat cepat perhitungan-Nya.”
Jawarih (جوارح/binatang) dalam Ayat di atas seperti anjing (kilab), burung elang (shuqur) dan macan kumbang (fuhud). Dan Mukallibin (مكلبين/pelatih) adalah yang melatih anjing atau hewan lainnya untuk berburu. Maka, hukum memakan hasil buruan anjing yang tidak terlatih (tidak terpelajar) tidak diperbolehkan (tidak halal), yaitu anjing yang belum siap menjadi anjing pemburu, atau anjing yang masih belum mahir dalam berburu hewan. Berbeda dengan anjing yang sudah terlatih menjadi pemburu, maka hasil dari tangkapannya diperbolehkan untuk dimakan (halal).
Imam Al-Qurthubi menanggapi Ayat, “Ayat ini sebagai bukti, bahwa orang berilmu memiliki keutamaan yang tidak dimiliki oleh orang bodoh (jahil), anjing yang terlatih memiliki keistimewaan (fadilah) dibandingkan dengan semua anjing yang ada. Demikian juga manusia yang berilmu, mereka lebih utama (awla), dari pada mereka yang tidak pernah belajar (bodoh), apalagi mereka yang alim (terpelajar) dapat mengamalkan ilmunya.
وفي هذه الآية دليل على أن العالم له من الفضيلة ما ليس للجاهل; لأن الكلب إذا علم يكون له فضيلة على سائر الكلاب ، فالإنسان إذا كان له علم أولى أن يكون له فضل على سائر الناس ، لا سيما إذا عمل بما علم
Sesuatu yang dipelajari oleh seseorang dengan sungguh-sungguh, kemudian ia menjadi ahli di bidangnya, maka ia akan mendapatkan keistimewaan dari kebanyakan orang yang tidak memiliki keahlian sepertinya. []