Counter-Hegemoni, Kelompok Wahabi

“Ajaran Wahabi bukan terorisme, tapi pintu masuk. Kalu udah wahabi ini musyrik, ini bid’ah ini sesat, ini ngak boleh, ini kafir, itu langsung satu langkah lagi, satu step lagi sudah halal darahnya boleh dibunuh”. Jadi benih masuk terorisme adalah Wahabi dan Salafi.  Ujar Ketua PBNU Itu.

Pernyataan Kiai Said Aqil Sirodj menyebut memberantas jaringan terorisme dilakukan dari benihnya atau pintu masuknya ajaran ekstremisme, yaitu pintu masuknya ajaran Wahabi. Tanggapan ini memberikan gambaran bahwa pesatnya ajaran  ini sudah menjamur di Indonesia. Gerakanya sudah terstruktur, sistematis dan masif.

Menurut Nadirsyah Hosen identifikasi sebagai kelompok radikal itu. Pertama, kaum takfiri yang menganggap kelompok selainnya sebagai kafir. Berbeda pandangan sedikit saja langsung kita dikafirkan. Ini radikal dalam keyakinan.

Kedua, kelompok jihadis yang membunuh orang lain atas nama Islam. Mereka melakukan tindakan di luar hukum tanpa alasan yang dibenarkan secara syar’i. Ini radikal dalam tindakan.

Ketiga, kelompok yang hendak mengganti ideologi negara dengan menegakkan Negara Islam dan/atau khilafah. Tindakan mereka merusak kesepakatan pendiri bangsa. Ini radikal dalam politik.

Kelompok Wahabi dapat dikatakan karakter radikal yakni mengkafirkan orang, walaupun belum sampai membunuh dan mau mengganti ideologi. Tetapi stigma untuk mengkafirkan orang ini menjadi berbahaya untuk persatuan dan keutuhan bangsa.

Sebuah Gerakan Keagamaan

Wahabi atau salafi sebuah aliran reformasi keagamaan dalam Islam. Aliran ini dirintis pada abad ke-18. Pelopornya bernama Muhammad bin Abd al-Wahhab yang berasal dari Najd, Arab Saudi. Aliran ini digambarkan sebagai sebuah aliran Islam yang ultrakonservatif, keras atau puritan. Pendukung, aliran ini percaya bahwa gerakan reformasi Islam kembali kepada ajaran monoteisme murni yang berdasarkan kepada al-Qur’an dan hadis.

Baca Juga:  Wabah Absolutisme dan Kitab Kuning

Praktiknya, aliran Wahabi menggangap bahwa bersih dari segala ketidakmurnian seperti praktik-praktik yang dianggap bid’ah, syirik, dan khufarat. Sementara penentang ajaran ini menyebut Wahabi sebagai gerakan sekterian yang menyimpang, sekte keji, dan sebuah distorsi ajaran Islam.

Contohnya, Kelompok Wahabisme memperlakukan perempuan sebagai warga kelas tiga, membatasi hak-hak mereka seperti: menyetir mobil bahkan membatasi pendidikan mereka. Wahabisme melarang perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW, melarang kebebasan politik dan secara konstan mewajibkan rakyat untuk patuh kepada pemimpin mereka, menerapkan hukum Islam.

Berdirinya kerajaan Saudi Arabia dan paham Wahabi. Dr. Abdullah Mohammad Sindi, di dalam sebuah artikelnya yang berjudul Britain and the Rise of Wahhabism and the House of Saud menyajikan tinjauan ulang tentang sejarah Wahabisme serta pemerintah Inggris di dalam perkembangan dan hubungannya dengan peran keluarga kerajaan Saudi. Wahabi merupakan salah satu sekte Islam yang paling kaku dan reaksioner saat ini. Dan kita tahu bahwa, Wahabi adalah ajaran resmi kerajaan Saudi, tambahnya.

Di antara doktrin-doktrin salafi-Wahabi ini. Pertama, doktrin tasyrik atau menilai amaliyah tertentu sebagai bagian dari Syirik atau menyekutukan Allah. Doktrin tasyrik ini misalkan memuat larangan agar umat Islam tidak boleh mengangkat manusia, baik yang masih hidup maupun yang sudah meninggal, untuk dijadikan perantara dengan maksud mendekat diri kepada Allah. Kemudian tidak meminta pertolongan atau tawassul kepada para wali begitu juga tidak boleh ziarah dan mensakralkan semua itu.

Kedua, konsep Wahabi apa yang disebut bid’ah. Menurut kelompok ini praktik-praktik keagamaan yang tidak dasarkan atau tidak ada dalam al-Qur’an dan Sunnah serta otoritas sahabat Nabi. Konsep bid’ah versi Wahabi ini biasanya dipasangkan sebagai lawan negatif dari sunnah. Dengan demikian, meninggalkan  sunnah melibatkan tindakan meninggalkan bid’ah.

Baca Juga:  Ironi Para Fans Boy Muhammad Al-Fatih Saat Ini

Selain bi’dah yang dipandang telah mencengkeram kaum muslim dalam berbagai praktik yang lebih berbahaya. Di antara praktik-praktik keagamaan yang dikategorikan sebagai bid’ah oleh Wahabi adalah memperingati hari kelahiran nabi Muhammad atau Bid’ah. Selain itu, praktik-praktik memperingati kematian seseorang haul atau tahlilan dalam rangka kematian seseorang termasuk bid’ah menurut Wahabi.

Kafir-mengkafirkan seringkali menghantui masyarakat. Kelompok Wahabi ini sering menggunakan retorika di dalam ajang dakwahnya. Mereka gemar mengkafirkan orang dianggap syirik, karena melakukan praktek keagamaan yang menyesatkan, seperti ziarah kubur, tawassul, dan maulid nabi. Kafir- mengkafirkan mendorong mereka berbuat kekerasan di luar sehat, seperti perusakan kuburan yang terjadi di Arab Saudi.

Hegemoni Kelompok Wahabi

Dalam perkembangan Wahabi sebagai pintu masuk terorisme dapat kita jelaskan melalui istilah Hegemoni. Yang merupakan upaya yang dilakukan agar membuat suatu kelompok terpengaruh atau mengikuti cara-cara berfikir kelompok tertentu dengan cara memberikan pemahaman yang dianggap benar. Feed backnya, kelompok yang terhegemoni menganggap bahwa pemahaman yang diberikan kelompok itu benar dan sah saja.

Kelompok Wahabi melakukan perjuangan hegemoni itu, mereka melakukan dakwah di Indonesia dari mimbar pengajian hingga mimbar media sosial. Praktik-praktiknya merekrut banyak simpatisan yang terdoktrin melalui pengajian-pengajiannya. Efeknya, terjadi perubahan sosial. Mulai fashion, ideologi berfikir hinggga interaksi sosial. Mereka pelan-pelan menjadikan Kelompok Wahabi sebagai perjuangan kelas, karena mereka yakini sesuai dengan tuntunan al-Qur’an dan Sunnah.

Counter Hegemoni menurut Gramsci dalam teorinya, ia memberi solusi untuk melawan hegemoni (counter hegemoni) yaitu menitikberatkan pada sektor pendidikan. Pendidikan yang dimaksud adalah pengajaran keagamaan yang berdasarkan Islam Wassathiyah.

Selama ini, pemerintah terkesan mengabaikan aspek pendidikan keagamaan itu. Seharusnya, langkah pemerintah untuk meredam gerakan Wahabi itu menitik beratkan fokus kepada pendidikan. Memperkuat sistem pendidikan keagamaan hingga perhatian kepada kajian keagamaan yang strategis, misalnya sekolah, universitas hingga perkantoran. Monitoring terus dilakukan sebagai upaya deradikalisasi counter-hegomoni terhadap kelompok Wahabi.

Baca Juga:  Keberagaman Santri Pesantren Salafi dan Qur'ani

Kongkretnya, adanya sistem perencanaan pendidikan agama yang inklusif yang terencana dan terintegrasikan. Memonitoring setiap kajian-kajian yang eklusif yang terjadi di kampus dan di perkantoran. Pemerintah menyiapkan tenaga pendidik agama yang satu nafas antara keislamaan dan keindonesiaan.  Jika, itu dilakukan maka  gerakan Wahabi ini akan mengencil sendirinya. []

Athoilah Aly Najamudin
Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Santri PP. Al-Munawir Krapyak Yogyakarta.

    Rekomendasi

    Tinggalkan Komentar

    More in Opini