KH. Afifuddin Muhajir dan Upayanya Membumikan Ushul Fiqh

Pertama kali mendengar nama KH Afifuddin Muhajir dari bapak saya, almarhum Bapak Saifuddin Mujtaba. Beliau memuji Kiai Afif sebagai salah satu pakar Ushul Fiqh yang banyak mempengaruhi corak berpikir para santri Ponpes Salafiyah Syafi’iyah, Sukorejo, Situbondo. Saat itu, bapak saya memang langganan Majalah SIDOGIRI, juga Majalah TANWIRUL AFKAR yang diterbitkan santri Ponpes yang sekarang diasuh oleh KH. Ahmad Azaim Ibrahimy. Dari majalah ini, bapak tahu pemikiran Kiai Afif dan para kadernya, lantas menceritakan kepada saya.

Yang kedua, guru saya, KH. Prof. Dr. Imam Ghazali Said, MA., pernah mengupas keilmuan beliau dalam salah sesi jeda pengajian kitab “al-Jihad fil Islam: Kayfa Nafhamuhu wa Kayfa Numarisuhu” karya Syekh Said Ramadhan al-Buthy, di Pesma Annur, Wonocolo, Surabaya. Sekira tahun 2005. Beliau menyebut Kiai Afif sebagai ulama muda yang memahami jeroan ushul fiqh dan qawaid fiqhiyyah, lantas mampu mengaplikasikannya dengan ciamik.

Baik bapak saya maupun Kiai Ghazali memuji Kiai Afif sebagai salah satu praktisi ushul fiqih yang gagasannya up-to-date dan aplikatif. Sebagaimana Kiai Sahal Mahfudz, yang basis keilmuan salafiyah kuat, Kiai Afif luwes menjelaskan berbagai persoalan kekinian dengan baik dari kacamata ushuli. Salah satu bukunya, “Fiqh Tata Negara: Upaya Mendialogkan Sistem Ketatanegaraan Islam” saya kira menjadi salah satu karya terbaik dalam meng-unboxing teori Ushul Fiqh dan juga teori Fiqh Siyasah klasik untuk mendialogkan doktrin politik Islam dengan konteks keindonesiaan.

Di buku ini, kita menemukan alur pandangan Kiai Afif dalam membaca arus keislaman dan konteks keindonesiaan. Keduanya tidak dapat dipisahkan, saling melengkapi, untuk mewujudkan mashlahat. Kalaupun ada yang kurang pas, maka diperbaiki, perlahan-lahan, bukan malah dibongkarpaksa yang akan menimbulkan mafsadat. Buku ini penting dibaca agar ushul fiqh yang sering kali dianggap “mengawang-awang”, bisa menjadi perangkat teoritis dalam menjawab berbagai permasalahan bangsa.

Baca Juga:  Hukum Taklifi dan Hukum Wad’i

Karya lainnya, Fathul Mujib al-Qarib juga tidak kalah bagus. Syarah atas kitab Taqrib, ini bahasanya juga luwes dan mudah dipahami. Ciri khas Kiai Afif lainnya adalah, bahasa lisan sama runtutnya dengan bahasa tulisan. Ketika menjelaskan perkara, gayanya kalem, sistematis, disertai dengan rujukan. Santun dan argumentatif. Setidaknya ini yang saya amati ketika mendampingi beliau dalam Halaqah Kebangsaan yang digelar oleh PMII IAIN Jember, 9 Februari 2018 silam, maupun ketika menjadi moderator dalam Webinar bertajuk “Pancasila: Dasar Negara Pilihan Pada Kiai“. Acara yang menghadirkan Nara sumber Kiai Afif dan Kiai Profesor Abd A’la ini dihelat 27 September 2020, diselenggarakan oleh al-Kimya’, sayap LTN NU Jawa Timur yang menjadi sentra kajian keilmuan yang dipandegani oleh Mas Ahmad Karomi dan Mas Komandan Ifdlolul Maghfur.

Penguasaan Kiai Afif atas bahasa Arab secara lisan dan tulisan memang sama bagusnya. Hal ini berdasarkan kesaksian Prof. Kiai Imam Ghazali Said dalam buku “KH Afifuddin Muhajir: Faqih Ushuli dari Timur” yang disusun untuk menyambut gelar honoris causa untuk Kiai Afif. Kiai Ghazali mengenang acara ICIS yang digelar PBNU tahun 2006, dan seminar Islam Moderat yang diselenggarakan oleh OIAA di Mataram NTB, 2018, silam. Di dua perhelatan ini, Kiai Afif menjadi pembicara dengan menggunakan Bahasa Arab fusha yang bagus dan runtut, walapun–kata Kiai Ghazali Said– logat Maduranya masih terbawa. Seorang profesor dari Aljazair bahkan terpesona hingga bertanya kepada Kiai Ghazali Said, “Beliau dapat gelar doktor darimana? Dari Universitas apa?”

Luar biasa!

Kiai Afif hari ini mendapatkan gelar doktor kehormatan di bidang akademis dari UIN Walisongo Semarang. Berbagai testimoni dalam buku ini bukan saja melengkapi pujian ilmiah dari berbagai kalangan, melainkan juga memperlihatkan kualitas pribadi Kiai Afif yang tawadlu’, sebagaimana kesaksian para sahabat dan santrinya.

Baca Juga:  Seberapa Jauh Diferensiasi Silogisme, Observasi dan Analogi dalam Teropong Logika?

Salah satu hal yang menjadi catatan penting adalah Kiai Afif lahir di Sampang, lalu ditempa oleh KH. As’ad Syamsul Arifin, guru yang sangat beliau cintai, dan hingga kini juga berkhidmah di pesantren Sukorejo, Situbondo, yang kini diasuh oleh Kiai Azaim Ibrahimi, cucu Kiai As’ad. Beliau memang tidak pernah secara khusus belajar ke Timur Tengah, alias “produk dalam negeri” namun kualitasnya menjadi jaminan atas keilmuan dan karakteristik akhlaknya.

Selamat kepada Kiai Afifuddin Muhajir atas raihan gelar kehormatan akademisnya. Semoga bisa menginspirasi kami, para santri.

Wallahu A’lam Bishshawab. []

Rijal Mumazziq Zionis
Pecinta Buku, Rektor INAIFAS Kencong Jember, Ketua LTN NU Kota Surabaya

    Rekomendasi

    Tinggalkan Komentar

    More in Ulama