Studi Banding Ke LAZISNU Kudus, MWCNU Kedung Siap Aktifkan Seluruh LAZISNU Tingkat Ranting

Kudus, Pesantren.id – Sebanyak 10 pengurus yang terdiri dari pengurus harian Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU), Lembaga Amal Zakat Infaq Sedekah Nahdlatul Ulama (LAZISNU), dan Lembaga Perekonomian MWCNU Kecamatan Kedung, Jepara adakan studi banding dengan PC LAZISNU Kudus, Ahad (13/3/2022).

Bertempat di kantor Pimpinam Cabang (PC) LAZISNU Kudus, para pengurus dari MWCNU Kedung beserta rombongan disambut langsung oleh ketua LAZISNU Kudus, H. Ihdi Fahmi Tamami.

H. Fahmi mengatakan studi banding dengan MWCNU Kedung kali ini membahas tentang kaleng KOIN INUK (Infaq Nahdlatul Ulama Kudus).
“Semua harus bekerjasama. MWCNU dan PC harus siap membantu persoalan Pimpinan Ranting (PR). Kita harus merangkul semuanya demi keberhasilan kaleng KOIN INUK,” lanjutnya.

H. Fahmi, memberikan wacana baru yakni NU harus bisa merangkul seluruh ummat khususnya banom yang ada di bawahnya.

“Ketika kaleng itu berhasil, apa yang menjadi program di masing-masing ranting atau kecamatan insyaallah tercover baik dengan adanya kaleng KOIN INUK,” tambahnya.

Ia, menjelaskan, semua itu bisa tercapai dengan adanya berbasis pada kepastian hukum. Ketika para UPZIS di tingkatan ranting dan kecamatan tidak dibekali dengan Surat Keputusan (SK) maka rawan sekali jadi sasaran tembak oknum lain.

“Maka dari itu, kita bekali SK dari PC untuk MWC dan PR. Sampai saat ini di Kudus ada 110 PR yang sudah mempunyai SK,” jelasnya.

H. Fahmi mengungkapkan bahwasanya SK itu sangat penting karena sebagai modal utama di setiap tingkatan untuk mengadakan program NU. Contohnya program Kaleng KOIN INUK.

Ketua MWCNU Kedung, M. Afif mengatakan, alasannya studi banding ke PC LAZISNU Kudus adalah ingin mengembangkan LAZISNU di Kecamatan Kedung.

Baca Juga:  Larangan Penyembelihan Hewan Kurban Sapi bagi Warga Kudus sebagai Bukti Toleransi Umat Beragama

“Kita belum ada pengetahuan yang memadai, belum punya motivasi dan memang belum ada sistem yang tepat untuk mengembangkan LAZISNU di Kecamatan Kedung,” terangnya.

Selain itu, yang menjadi tolok ukur lain adalah LAZISNU Kudus sudah aplikatif dalam hal perangkat aplikasi, database dan pengurus terintegrasi dengan sistem.

Afif, sapaan akrabnya menambahkan bahwasanya legalitas lembaga sangatlah penting. Karena menghimpun dana dari masyarakat, maka dibutuhkan legalitas yang sah dari pemerintah.

“Kita akan menyiapkan perangkat, struktur kepengurusan, dan mekanisme terlebih dahulu. Setelah itu kita akan adakan sosialisasi tentang program LAZISNU di tingkatan ranting,” katanya.

Ia, menambahkan Kecamatan Kedung terdiri 19 desa atau ranting. Tapi baru ada 1 ranting yang sudah ada LAZISNU.

“Harapannya di Kedung semua ranting aktif ada susunan pengurus LAZISNU. Sehingga bisa berjalan tersistem dan masif,” jelasnya.

Redaksi
Redaksi PesantrenID

Rekomendasi

Tinggalkan Komentar

More in Berita