Kebenaran Bersayap Kebijaksanaan

Kebenaran, tanpa harus didukung oleh kekuasaan atau apapun itu, sebenarnya sudah kuat. Namun untuk bisa diterima sebagai sebuah kebenaran, ia harus bersama yang namanya kebijaksanaan. Sebab kebenaran bersifat relatif; benar menurut orang yang memandangnya benar, meskipun hakikat yang sebenarnya tidak menyatakan demikian.

Di dalam bukunya, Tuhan Ada Di Hatimu, Habib Ja’far al-Hadar mengatakan bahwa kebijaksanaan dapat diperoleh dengan membungkus kebenaran dengan keindahan dan menyampaikannya dengan cara yang baik. Dengan kebijaksanaan saja kebenaran terkadang tidak diterima, apalagi ketika tidak ada keindahan dalam formatnya dan tidak baik dalam penyampaiannya. Jika terjadi demikian maka itu karena adanya kebusukan dalam diri orang yang menolaknya, bukan dalam pribadi orang yang menyampaikannya.

Nabi saja dengan keindahan dan penyampaian yang baik masih ada orang-orang yang menolaknya. Meskipun begitu, bukti bahwa kebenaran kuat walaupun tidak ada kekuasaan dibelakangnya adalah ajaran Nabi yang tetap diterima meskipun beliau memiliki kedudukan lemah bila kita bandingkan dengan pembesar-pembesar suku Quraisy Makkah. Saat itu kebenaran menunjukkan kekuatannya, ia melawan kekuasaan yang bisa saja memanipulasi kebenaran itu menjadi kesalahan.

Dalam suatu kesempatan, hati Walid ibnu Mughiroh terenyuh setelah membaca al-Qur’an. Lalu Abu Jahal mendatanginya dan mengingkari tindakan Walid tersebut. Seakan tidak terima, kemudian Walid berkata, “demi Allah, tidaklah dari kalian (suku Quraisy) yang lebih tahu tantang syiir daripada diriku, dan demi Allah apa yang dibaca Muhammad itu tidak serupa dengan syiir manapun.” Kemudian pada musim haji, Walid mengumpulkan pembesar-pembesar Quraisy untuk merundingkan perihal apa yang akan dikatakan tentang Muhammmad.

 Ada banyak opsi yang ditawarkan oleh mereka, ada yang bilang, katakan saja Muhammad itu adalah seorang dukun, atau ada juga yang bilang, seorang penyihir dan lain-lain. Namun dari opsi-opsi yang ditawarkan, Walid selalu menolakanya dengan alasan, ia lebih tahu bahwa Muhammad bukanlah seperti apa yang mereka tuduhkan. Akhirnya Walid pun memutuskan memilih Nabi sebagai penyihir, sebab hal itu lebih masuk akal dan mendekati kebenaran, karena, kata Walid dengan sihirnya Nabi telah merusak hubungan kekeluargaan kaum Quraisy.

Baca Juga:  Mengukuhkan Keberanian dalam Kebenaran

Kita bisa melihat dari cerita tersebut, kalau kebenaran sejati bukanlah sebuah tandingan. Sehingga akhirnya mereka tidak lagi menyerang Nabi dalam bentuk argumentasi sanggahan, melainkan dalam bentuk fisik dan melayangkan tuduhan bahwa Nabi adalah pembohong besar dan seorang penyihir.

Bahkan ajaran kebenaran Nabi diterima sampai saat ini, yang terhitung sejak hijrahnya Nabi hingga saat ini sudah lima belas abad lamanya. Dengan waktu selama itu tidak mungkin sebuah kebohongan tidak dapat diungkap. Kiai Zainul Mu’in Husni pernah mengatakan alasan Michael H. Hart menempatkan Nabi di posisi pertama dalam bukunya.

Alasannya adalah kebohongan tidak akan bertahan selama lebih dari seribu empat ratus tahun, dengan umat yang mencapai satu miliyar lebih. Karena tidak akan ada orang yang mampu membohongi satu miliyar orang, dan dalam waktu selama itu. Ini membuktikan bahwa ajaran yang dibawa Nabi adalah benar, jika tidak tentu akan ditemukan kebohongan-kebohongan di dalam ajaran beliau. Maka tidaklah heran bila Michael H. Hart menempatkan Nabi di posisi pertama dari seratus orang yang paling berpengaruh sedunia. Hebatnya lagi, Nabi menanamkan kebenaran kepada umatnya hanya dalam rentang waktu kurang lebih dua puluh tiga tahun.

****

Memang kebenaran harus ditegakkan dan kemungkaran harus diruntuhkan, akan tetapi melakukannya bukan tanpa ada perhitungan. Ada yang harus dipertimbangkan untuk melakukannya. Termasuk yang sangat penting, yaitu harus mengetahui terlebih dahulu kuasa (power) yang kita punya.

Adakah kita punya kuasa untuk memberantas kemungkaran adalah yang pertama kali harus kita sadari. Jika tidak punya, memberi nasihat orang yang bersangkutan adalah cara terbaik yang kedua, disamping itu pula menasihatinya dengan ucapan yang sopan dan lemah-lembut. Jika kemungkaran masih tetap tidak bergeming, cukuplah hati sebagai media mengingkarinya. Hal ini sebagaimana yang ditegaskan Nabi dalam hadistnya,

Baca Juga:  Mempertanyakan Kebenaran

Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Barangsiapa dari kalian melihat kemungkaran, ubahlah dengan tangannya. Jika tidak bisa, ubahlah dengan lisannya. Jika tidak bisa, ingkarilah dengan hatinya, dan itu merupakan selemah-lemahnya iman.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 49]

Di dalam fikih, seseorang yang menuduh zina dan tidak dapat mendatangkan bukti akan dihukum dengan didera sebanyak empat puluh kali, atau di dalam bab yang lain, manakala kemungkaran tidak dapat dihapus kecuali dengan mengangkatnya ke pengadilan, maka tidak boleh kemungkaran tersebut sampai terdengar hakim di pengadilan.

Bila diperhatikan seakan-akan syariat menutup diri dari kebenaran. Meskipun perzinahan memang benar adanya, tapi bila si pelapor tetap tidak dapat mendatangkan bukti maka syariat tetap juga akan mendera si pelapor. Ini membuktikan bahwa ada aspek yang tidak dipandang sebelah mata oleh syariat, bahkan syariat menempatkannya dalam laci yang sama dengan menjaga nyawa, yaitu hifzdu ‘irdli (menjaga kehormatan).

Artinya, dalam menyampaikan sebuah kebenaran kita juga harus memperhatikan apakah kebenaran itu dapat merusak kehormatan orang lain atau tidak. Bila dapat merusak maka selayaknya untuk tidak disampaikan ke khalayak ramai, cukup dengan memberi nasihat kepada orang yang bersangkutan.

Dalam hal ini Imam asy-Syafii menuturkan, barangsiapa yang memberi nasihat kepada saudaranya dengan sembunyi-sembunyi berarti ia telah menasihatinya dan memperbaikinya, dan barangsiapa yang memberi nasihat kepada saudaranya dengan terang-terangan berarti ia telah menjelek-jelekkan dan memperburuknya.

Alhasil, kebenaran harus bersayap kebijaksanaan. Sebagaimana trilogi yang diungkapkan oleh Habib Ja’far, bahwa kebenaran harus dibungkus dengan keindahan dan disampaikan dengan cara yang baik. Oleh karena itu, bilamana terusik dengan kemungkaran yang ada di sekitar, tapi bila seandainya disampaikan malah membuat yang bersangkutan menjadi cacat moral, maka tidak boleh semena-mena melaporkan hal tersebut kepada pihak yang berwenang.

Baca Juga:  Kebenaran: Kenyataan yang Kadang Terasa Memilukan

Dengan menyampaikannya sama saja dengan membeberkan aib seseorang, sementara syariat sendiri tidak merestui praktek pembeberan aib, dan hal itu sama naifnya dengan membiarkan kemungkaran dengan berlagak tidak peduli dan berprinsip “bukan urusan saya”. Dengan begitu, cukuplah kita menjadikan hati sebagai media mengingkarinya.

wallahu a’lam.[BA]

Ali Ahmad Syaifuddin
Santri pondok pesantren salafiyah Syafi'iyah Sukorejo dan Mahasiswa Ma'had Aly Situbondo

    Rekomendasi

    Tinggalkan Komentar

    More in Opini