Pada dasarnya, perempuan maupun laki-laki mempunyai hak dan kewajiban yang setara sebagai manusia. Menjadi seorang manusia tentunya mempunyai kebebasan untuk mengembangkan keahlian pribadi, potensi diri serta membuat keputusan tanpa dibatasi oleh stereotype, diskriminasi, peran gender kaku dan prasangka. Namun pada hakikatnya, masih terdapat stigma negatif yang dianut oleh sebagian besar masyarakat Indonesia yang memicu adanya deskriminasi gender di Indonesia. Salah satunya adalah pemikiran bahwa pekerjaan di luar rumah wajib dilakukan oleh laki-laki, sedangkan perempuan hanya boleh mengurus keperluan rumah tangga dengan berdiam diri di rumah.

Di mata sebagian masyarakat, kodrat perempuan hanya sebatas sumur, dapur, kasur atau mengurus rumah tangga serta melayani suami di rumah dan perkara mencari nafkah di luar rumah menjadi urusan suami. Bekerja adalah salah satu hak asasi manusia yang sangat mendasar. Tetapi peradaban membebani perempuan dengan stigma. Perempuan yang meniti karier, tidak dipandang sebagai perempuan yang hebat, melainkan sebagai perempuan yang gagal. Yaitu gagal menyelenggarakan tugas utamanya: rumah tangga. Sebaliknya, jika dalam kondisi perempuan yang harus bekerja menghasilkan materi untuk menghidupi keluarganya, akan sekedar dianggap sebagai ‘menggantikan’ fungsi suami. Anggapan ini masih kuat menguasai kultur kita.

Urgensi Hak Asasi

Pekerjaan dan karier adalah hak asasi. Hak itu sekaligus mengatur relasi publik dan memelihara ruang kebebasan untuk menyelenggarakan potensi-potensi produktif individu. Diskriminasi yang terjadi berdasarkan “perempuan” atau “laki-laki” masih banyak terjadi pada seluruh aspek kehidupan. Dalam meniti sebuah karir perempuan harus menghadapi polemik, salah satunya adalah perempuan harus memilih untuk meneruskan kiprahnya dalam dunia kerja atau mengurus keluarga dengan baik dan menjadi ibu rumah tangga. Hal tersebut dikarenakan adanya faktor budaya yang mengatakan bahwa pekerjaan seorang perempuan hanyalah berputar pada mengurus rumah tangga. Bahkan ketika perempuan telah menempuh jenjang pendidikan yang tinggi tetap dinilai lebih baik kalau berkonsentrasi pada keluarga atau kerja yang bersifat domestik dibandingkan memanfaatkan keahlian dari hasil pendidikan tingginya.

Baca Juga:  Dibalik Kepemimpinan Wanita dalam Islam

Stigma yang masih melekat terhadap wanita yang sudah berkeluarga namun memilih untuk tetap berkarir akan cenderung menjadi permasalahan, salah satunya adalah kurang bisa memberikan perhatian untuk keluarga. Adanya bias yang tidak disadari bahwa perempuan dibatasi untuk maju, lantaran dianggap sebagai pemandangan yang menyalahi norma masyarakat. Perempuan juga berhak diberikan ruang dan waktu untuk berkiprah atau berkarir guna mencapai cita-citanya sama seperti laki-laki yang berhak mencapai keinginannya tanpa harus memilih keluarga atau karir dan memikirkan sudut pandang masyarakat sekitar.

Diskriminasi terhadap perempuan di dunia kerja muncul dalam ragam bentuk. Perbedaan sifat antara laki-laki dan perempuan secara general juga menjadi penyebab munculnya gender pay gap. Laki-laki dianggap memiliki sifat natural sebagai pemimpin, sedangkan perempuan sebagai subordinat atau pelengkap. Hal ini menyebabkan adanya diskriminasi terhadap pekerja perempuan dalam ruang lingkup kerja yang berimbas pada pemisahan profesi dan pembagian upah di antara keduanya. Stigma-stigma tersebut melekat pada masyarakat Indonesia dan sudah dianggap sebagai kodrat dari masing-masing gender yang kemudian memperkuat terjadinya gender pay gap.

Selain itu, persoalan kesempatan yang layak juga menjadi persoalan utama bagi perempuan di dunia kerja. Perempuan selalu diposisikan sebagai inferior dalam dunia kerja, bukan saja karena kemampuannnya diragukan, juka dikarenakan ‘kesehatan reproduksi’ yang menjadi alasan utama. Persoalan kehamilan, menyusui, mengasuh anak masih menjadi persoalan yang dianggap beban produktifitas.

Pentingnya Kesetaraan

Oleh sebab itu, komponen masyarakat, baik laki-laki dan semua lini harus berperan aktif dalam menghapus nilai nilai kultur yang diskriminatif. Isu kesetaraan begitu penting adanya karena dapat menjadikan orang agar lebih mengerti mengenai apa itu kesetaraan dan prakteknya serta mampu memanusiakan manusia. Kesetaraan juga bukan hanya soal gender saja, namun juga setiap orang apapun latar belakangnya harus bisa memiliki kesetaraan. Maka dari itu setiap orang harus tahu betapa pentingnya kesetaraan beserta manfaatnya bagi setiap orang.

Baca Juga:  Mengenal Aisyah Abd al-Rahman: Ilmuwan Islam sekaligus Sastrawati yang Produktif

Kesetaraan gender dalam dunia kerja sendiri merupakan salah satu bentuk implementasi kesetaraan kesempatan di tempat kerja, di mana setiap individu mendapatkan kesempatan kerja, karir, pengembangan diri, dan perlakuan yang sama tanpa memandang perbedaan suku, ras, agama, maupun golongan, termasuk gender. Untuk mencapai kesetaraan gender dalam perusahaan, perlu peran aktif dari seluruh pihak. Hal ini bisa dimulai dari tim kepemimpinan yang tegas dan dapat menetapkan, berbagi, serta mengukur target kesetaraan secara terbuka; Kebijakan dan praktik yang ramah dengan keluarga, mendukung semua jenis kelamin dan tidak bias dalam menarik dan mempertahankan orang; Lingkungan kerja yang mempercayai karyawan, menghormati individu, dan menawarkan kebebasan untuk berkreasi serta melatih dan bekerja secara fleksibel.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa Hak asasi manusia merupakan hal yang harus dimiliki oleh laki-laki dan perempuan. Terlepas dari stigma yang masih kuat melekat dalam kultur budaya indonesia, Keterlibatan perempuan harus menjadi syarat mutlak dalam upaya mewujudkan Pembangunan yang berkeadilan. Pergeseran dan peran (pembagian kerja) antara laki-laki dan perempuan dalam keluarga dan rumah tangga, terjadi ketika seorang perempuan mempunyai peran yang sangat penting di dalam masyarakat dan Negara. Serta tidak adanya perbedaan perlakuan antara laki-laki dan perempuan di tempat kerja. Di mana peran Perempuan tidak hanya untuk dipimpin atau  diposisikan sebagai inferior  tetapi juga untuk memimpin. Budaya patriarki yang mendominasi pada masyarakat Indonesia membawa pengaruh terhadap pemikiran masyakarat terutama perempuan dalam memandang peran perempuan. Di Indonesia perempuan lebih ideal jika menjadi istri dan ibu dalam keluarga. Persepsi ataupun pemikiran tersebut terus berkembang hingga saat ini. Perlu adanya peran aktif dari masyarakat, berbagai komponen sosial, laki-laki dan semua lini harus berperan aktif dalam menghapus nilai nilai kultur yang deskriminatif.

Baca Juga:  Mengurai Makna Rezeki dalam Al-Qur'an

Isu kesetaraan begitu penting adanya karena dapat menjadikan orang agar lebih mengerti mengenai apa itu kesetaraan dan prakteknya serta mampu memanusiakan manusia. perlu adanya peran aktif dari seluruh pihak. Dari tim kepemimpinan yang tegas dan dapat menetapkan target kesetaraan Serta Kebijakan dan praktik. Perempuan juga berhak diberikan ruang dan waktu untuk berkiprah atau berkarir guna mencapai cita-citanya sama seperti laki-laki yang berhak mencapai keinginannya tanpa harus memilih keluarga atau karir dan memikirkan sudut pandang masyarakat sekitar.

oleh: Andini Khairun Niza, Mahasiswi Semester 5 Prodi Manajemen, Fakultas Ekonomi, Universitas Muhammadiyah Sorong.

 

 

 

 

Redaksi
Redaksi PesantrenID

Rekomendasi

Tinggalkan Komentar

More in Opini