Ijbar Nikah: Antara Syariat dan Tradisi. Bagi seorang ayah dan kakek (ketika sama sekali tidak ada ayah atau ayahnya tidak bisa menjadi wali) diperkenankan meng-ijbar (memaksa) anak perawannya untuk menikah, jika memang memenuhi syarat-syarat ijbar.
Ijbar Nikah: Antara Syariat dan Tradisi. Bagi seorang ayah dan kakek (ketika sama sekali tidak ada ayah atau ayahnya tidak bisa menjadi wali) diperkenankan meng-ijbar (memaksa) anak perawannya untuk menikah, jika memang memenuhi syarat-syarat ijbar.