Press ESC to close

Keputusan Bahtsul Masail PWNU Jawa Timur tentang Hukum Salam Lintas Agama

Umumnya, kita sering melihat dan mendengar pejabat negara muslim menyampaikan salam lintas agama. Nah, dengan adanya MUI menyoroti hal itu, yang mengimbau pejabat muslim tidak lagi memberikan salam kepada masyarakat yang plural. 

Katanya sih mengganggu aqidah. Apa toleransi hanya sebatas berjalan sendiri-sendiri?

Sebetulnya, bagaimana Islam memandang hal ini? Bagaimana hukum mengucapkan salam dari berbagai tradisi agama yang dilakukan oleh pejabat muslim dalam acara yang dihadiri oleh lintas agama?

Yuk download dan baca Hasil Keputusan Bahtsul Masail PWNU Jawa Timur di bawah ini

Keputusan BM PWNU Jatim tentang Hukum Salam Lintas Agama.

 

Redaksi PSID

Official Akun Redaktur Pesantren ID.

[Pesantren ID] hadir berkat kerja keras jaringan penulis dan editor yang terus memproduksi artikel, video, dan infografis seputar keislaman dan pesantren. Jika kamu bersedia menyisihkan sedikit rezeki, dukunganmu akan sangat berarti untuk menjaga karya ini tetap hidup dan bermanfaat bagi banyak orang.

Donasi QR Code

(Klik pada gambar)

QR Code Besar

Related Posts

Gebyar Muharam IGRA Diwek, Wujud Kepedulian Guru RA kepada Sesama
Selasa Legi MWCNU Diwek Hadirkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Pengajian Umum
Wisuda Santri Alif Laam Miim, Pengasuh Tekankan Ilmu dan Keberkahan
Wisuda Tahfidz Bukan Akhir Perjuangan, Santri Didorong Tebar Nilai Al-Qur'an di Beragam Profesi

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

@PesantrenID on Instagram
Pengalaman Anda di situs ini akan menjadi lebih baik dengan mengaktifkan cookies.